By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
AdvertorialKutai Kartanegara

25.650 Nelayan di Kukar Nikmati Manfaat dari Kartu KUSUKA

Redaksi
By Redaksi
Published: Kamis, 2 November 2023
Share
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kukar, Muslik (Foto: Ist)
SHARE

Kukar, Sekala.id – Sebanyak 25.650 nelayan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah memiliki Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA), sebuah program inisiatif dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI yang bertujuan untuk memberikan kemudahan dan perlindungan bagi pelaku usaha perikanan.

Kartu KUSUKA berfungsi sebagai kartu identitas sekaligus kartu ATM yang dapat digunakan untuk mengakses berbagai bantuan, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang disalurkan melalui akun virtual.

Namun, tidak semua nelayan dapat langsung mendapatkan Kartu KUSUKA. Mereka harus melewati proses pendaftaran, verifikasi, dan pencetakan yang membutuhkan waktu. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kukar, Muslik, mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya untuk mempercepat proses tersebut dengan bekerja sama dengan Bank Negara Indonesia (BNI).

“Kami berharap agar seluruh pelaku usaha perikanan dapat terverifikasi dengan Kartu Kusuka, dan mereka mendukung nelayan untuk mendaftarkan diri melalui penyuluh lapangan,” ujar Muslik.

Persyaratan yang harus dipenuhi oleh nelayan untuk mendapatkan Kartu KUSUKA cukup sederhana. Hanya perlu menyiapkan fotokopi KTP, surat keterangan dari kepala desa/lurah yang menyatakan bekerja sebagai pelaku usaha kelautan dan perikanan untuk perseorangan. Tidak ada biaya yang dikenakan untuk penerbitan, perubahan, perpanjangan, dan penggantian Kartu KUSUKA.

Dengan adanya Kartu KUSUKA, diharapkan nelayan dapat merasakan manfaatnya dalam meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas. Selain itu, Kartu KUSUKA juga dapat membantu pemerintah dalam mengumpulkan data dasar yang akurat untuk pengambilan kebijakan yang tepat dan pelaksanaan program yang efektif. (Ri/Zal/ADV/Diskominfo Kukar)

TAGGED:Dinas Kelautan dan Perikanan KukarKementerian Kelautan dan Perikanan RIKUSUKAMuslik
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Tiga TPI di Kukar Siap Beroperasi Akhir Tahun
Next Article Dari Limbah Pisang, Warga Kembang Janggut Ciptakan Produk Unggulan

Berita Undas

DPRD Samarinda Soroti Rapor Merah Lingkungan, Minta Pengawasan Perusahaan Diperketat
Kamis, 18 Juni 2026
DPRD Desak PT BBE Tuntaskan Hibah TPU Loa Bakung yang Mangkrak 14 Tahun
Kamis, 18 Juni 2026
Andalalin Jadi Sorotan, DPRD Minta W Superclub Tunda Operasional Jika Izin Belum Lengkap
Kamis, 18 Juni 2026
TPS Liar Menjamur, DPRD Samarinda Sebut Kontainer Sampah Masih Kurang
Kamis, 18 Juni 2026
DPRD Samarinda Siapkan Perda Sempadan Sungai, Kampung Tenun hingga Lambung Mangkurat Masuk Pengaturan
Rabu, 17 Juni 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Kutai Kartanegara

Impian akan Terwujud, RS Muara Badak Siap Melayani Masyarakat Akhir 2024

2 Min Read
Advertorial

Desa Embalut Andalkan Kerja Sama Hauling, PAD Tembus Rp1,2 Miliar

2 Min Read
Pelantikan Ketua DPRD Kukar masa Sidang III DPRD Kukar berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar pada Kamis (19/6/2025).
Advertorial

Ketua Baru DPRD Kukar Diambil Sumpah, Edi Damansyah: Ini Amanah Bukan Sekadar Seremoni

3 Min Read
Advertorial

Judi Online Musuh Bersama, Edi Damansyah Gelorakan Semangat Anti-Judi

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?