By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Inspirasi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
AdvertorialKutai Kartanegara

Diskominfo Kukar Belajar dari Para Ahli Penyiaran Publik di Workshop Mukernas Persada ID

Redaksi
By Redaksi
Published Kamis, 2 November 2023
Share
Suasana Mukernas LPPL Persatuan Radio TV Publik Daerah Seluruh Indonesia (Persada.ID) ke-5 Tahun 2023 (Foto: Diskominfo Kukar)
SHARE

Bali, Sekala.id – Tim Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berangkat ke Bali untuk mengikuti Workshop Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Persatuan Radio TV Publik Daerah (Persada ID) Seluruh Indonesia. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, mulai dari 31 Oktober hingga 1 November 2023, di Hotel Prama Sanur Beach, Kawasan Sanur.

Tim Diskominfo Kukar yang diketuai Pranata Humas Ahli Muda Urusan SDKP Diskominfo Hermawan didampingi Pengolah Data Heriyanto, dan Pengelola Data Rusna Jemain bertemu dengan para narasumber dari berbagai bidang yang berkaitan dengan penyiaran publik. Di antaranya adalah Wakil Sekjen 1 Indonesia Persada ID Rita Triana, Head of Creative Production Indonesia Indokator Santika Saraswati Pribadi, Ahli Media Analis Kebijakan/Wakil Tim Kerja Bidang Anov Kepatuhan Perijinan Adityawarman, Kadis Kominfo Denpasar Ida Bagus Alit Adhi Merta, dan dari Rumah Perubahan Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Masduki, Darmanto, dan Paulus Widianto.

Dalam workshop tersebut, para narasumber memaparkan berbagai isu dan tantangan yang dihadapi oleh lembaga penyiaran publik lokal (LPPL) di era digital. Salah satu isu yang menjadi sorotan adalah proses perolehan Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) yang dinilai lebih sulit bagi LPPL dibandingkan dengan lembaga penyiaran swasta. Hal ini disebabkan oleh adanya syarat pembuatan Peraturan Daerah (Perda) terlebih dahulu sebelum mengurus IPP. Sementara itu, lembaga penyiaran publik nasional seperti RRI dan TVRI cukup dengan menulis surat kepada Menteri Kominfo untuk mendapatkan IPP.

Selain itu, para narasumber juga menekankan pentingnya LPPL untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital yang telah mengubah sistem penyiaran Indonesia yang diatur oleh UU No.32/2002. LPPL dituntut untuk tidak hanya menyajikan siaran radio atau televisi secara konvensional, tetapi juga melalui model siaran streaming, media sosial, dan aplikasi bergerak. Dengan demikian, LPPL dapat menjaga keberlanjutannya sebagai media yang didengar publik digital, sekaligus memenuhi kewajiban pelayanan kepada warga pengguna digital yang jumlahnya semakin besar.

Para narasumber juga mengapresiasi peran LPPL sebagai media yang mendukung sistem demokrasi di tingkat lokal, terutama di tengah maraknya misinformasi dan disinformasi. LPPL diharapkan dapat menjadi rujukan utama masyarakat lokal dalam mendapatkan informasi yang terpercaya dan relevan dengan kepentingan daerahnya. Selain itu, LPPL juga berfungsi sebagai jembatan komunikasi interaktif yang membangun konektivitas hati dan pikiran sebagai satu bangsa dalam rangka mewujudkan ketahanan informasi sebagai bagian dari sistem ketahanan nasional dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Di Kabupaten Kutai Kartanegara sendiri terdapat LPPL Radio Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara yang berada di 100.6 FM. Radio ini merupakan salah satu media informasi dan komunikasi pemerintah daerah yang menyajikan berbagai program siaran yang bermanfaat bagi masyarakat Kukar. (Jor/El/ADV/Diskominfo Kukar)

TAGGED:diskominfo kukarHeriyantoHermawanLPPLMukernasPersada IDRusna Jemain
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Ganjar Pranowo: LPPL Harus Menguasai Konten
Next Article Bantuan Sanitasi Baru untuk Warga Bukit Biru

Berita Undas

Guru Honorer SMA/SMK di Kaltim Enam Bulan Tanpa Gaji, DPRD Minta Pemprov Bertindak
Kamis, 19 Juni 2025
Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin (kanan) dan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kaltim, Dasmiah (kiri).
“Gratispol” Resmi Bergulir: Pendidikan dan Kesehatan Gratis Jadi Amunisi Awal Pemprov Kaltim
Kamis, 19 Juni 2025
Gaji Belum Cair Sejak Januari, Guru Honorer SMA/SMK di Kaltim Menjerit
Selasa, 17 Juni 2025
Pelindo Tepis Tuduhan Ilegal, Warga Tegaskan Aksi Tolak Pandu Bukan oleh Preman
Jumat, 13 Juni 2025
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kaltim, Dasmiah.
Pemprov Kaltim Luncurkan GratisPol, Mahasiswa Ditargetkan Tak Perlu Bayar UKT Lagi
Jumat, 13 Juni 2025

Berita yang mungkin kamu sukai

Advertorial

Berkah Ramadan di Tenggarong, Hadiah Umrah dan Kebahagiaan yang Mengalir

4 Min Read
Advertorial

Dunia Usaha dan Pencari Kerja akan Bertemu di Job Fair 2023 Kukar

2 Min Read
Advertorial

Lima Pendamping PKH Terbaik di Kukar Dapat Penghargaan dari Dinsos, Ini Alasannya

2 Min Read

Akhirnya, Jalan Poros Desa Tani Bhakti Diperbaiki Setelah 11 Tahun Rusak

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?