By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
AdvertorialKutai KartanegaraPemerintahan

90 BUMDes di Kukar Berbadan Hukum, Siap Ekspnasi dan Pemberdayaan Ekonomi

Redaksi
By Redaksi
Published: Selasa, 31 Oktober 2023
Share
Kepala DPMD Kukar, Arianto (Foto: Ist)
SHARE

Kukar, Sekala.id – BUMDes atau Badan Usaha Milik Desa adalah lembaga yang dibentuk untuk mengelola potensi ekonomi di desa. Di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), ada 193 BUMDes yang sudah terbentuk, dan 90 di antaranya sudah memiliki badan hukum.

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, BUMDes merupakan wujud dari UU 6 tentang desa dan PP 11 Tahun 2021 tentang Desa dan BUMDes Bersama (BUMDesma). “BUMDes dibentuk melalui musyawarah desa, sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa masing-masing. Tujuannya adalah untuk mempercepat penggerakan ekonomi di desa,” ujarnya.

Arianto menjelaskan, proses pembentukan BUMDes tidak berhenti setelah terbentuk. BUMDes juga harus didaftarkan di Kementerian Desa, dan kemudian ditingkatkan statusnya menjadi badan hukum di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). “Dengan menjadi badan hukum, BUMDes bisa mengembangkan usaha ekspansi, bekerja sama dengan desa lain, dan memiliki izin usaha yang resmi,” katanya.

Salah satu indikator keberhasilan BUMDes adalah kemampuannya untuk membuat laporan pertanggung jawaban. Arianto mengatakan, DPMD Kukar terus membina BUMDes dengan memberikan pelatihan dalam lima angkatan. “Kami mengajarkan bagaimana mendirikan, menjalankan, dan mengembangkan unit usaha BUMDes. Kami juga memberikan bimbingan tentang cara membuat laporan pertanggung jawaban yang transparan dan akuntabel,” tuturnya.

Beberapa contoh BUMDes yang sudah sukses di Kukar adalah Desa Sungai Payang, Muara Enggelam, Loh Sumber, dan Saliki. BUMDes di desa-desa ini telah mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menjalankan usaha-usaha seperti pertanian, perikanan, perdagangan, jasa, dan pariwisata.
(Kal/El/ADV/Diskominfo Kukar)

TAGGED:AriantoBUMDesDPMD Kukar
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Pemkab Kukar Raih Penghargaan dari Unmul Berkat Program Terang Kampongku “Klik Me”
Next Article Tak Ada Lagi Desa Tertinggal di Kukar, Survei IDM Buktikan Kemajuan Pembangunan Desa

Berita Undas

Gratispol dan Infrastruktur Sekolah Serap Usulan Anggaran Rp2,3 Triliun
Selasa, 28 Juli 2026
Paripurna Tertunda, DPRD Kaltim Tegaskan Hak Angket Tetap Jalan
Selasa, 28 Juli 2026
Sani Bin Husain Permudah Aspirasi Warga Lewat Platform Digital Sani Mendengar
Selasa, 28 Juli 2026
DPRD Samarinda Percepat Penyusunan Perda Sempadan Sungai, Libatkan Warga dan BWS
Selasa, 28 Juli 2026
DPRD Samarinda Dorong IKD Percepat Pembaruan Data Penduduk, Helmi: Pelayanan Harus Makin Mudah
Selasa, 28 Juli 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Advertorial

Kantor Lama Dispora Jadi Museum, Nidya Listyono Setuju Asal Direncanakan dengan Baik

4 Min Read
Advertorial

Pengembangan Sport Science di Kaltim, Butuh Fakultas Keolahragaan

2 Min Read
Pemerintahan

Pemkot Samarinda Mewujudkan Model Pemerintahan Antikorupsi Bersama KPK

2 Min Read
Advertorial

Potensi Sangat Besar, Program KIS Resmi Diluncurkan Pemkab Kubar

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?