By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Inspirasi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Samarinda

Pertamini Terbakar Lagi di Samarinda, Wali Kota Siapkan Regulasi Baru

Redaksi
By Redaksi
Published Selasa, 17 Oktober 2023
Share
Salah satu kios Pertamini di jalan PM. Noor mengalami kebakaran (Foto: Ist)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Kejadian kebakaran Pertamini alias pom bensin mini di Jalan PM Noor Samarinda terulang kembali pada Senin (16/10/2023) sekitar pukul 17.00 WITA. Wali Kota Samarinda Andi Harun langsung angkat bicara soal permasalahan Pertamini yang menjamur di Kota Tepian.

Andi Harun mengatakan bahwa pemerintah kota sedang menyusun regulasi baru tentang tata penyempurnaan Pertamini. Regulasi ini diharapkan bisa menata dan menertibkan bisnis Pertamini yang banyak beroperasi di Samarinda.

“Kita tidak bisa membiarkan bisnis Pertamini yang ilegal dan berpotensi membahayakan masyarakat. Kita harus segera membuat regulasi yang jelas dan tegas,” kata Andi Harun pada Selasa (17/10/2023).

Andi Harun menargetkan regulasi tersebut bisa selesai pada bulan ini. Setelah itu, pemerintah kota akan mensosialisasikan regulasi tersebut kepada masyarakat dan pelaku usaha Pertamini.

“Kita masih membahas apakah regulasi ini akan dibuat dalam bentuk perwali atau perda. Yang pasti, kita akan secepatnya mengumumkan bentuknya,” tutup Andi Harun.
(Kal/El/Sekala)

TAGGED:Andi HarunKebakaranPertaminiWali Kota Samarinda
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Bagaimana Bank Sampah Bisa Meningkatkan Kesejahteraan Warga Kelurahan Melayu?
Next Article Andi Harun: Saya Akan Beri Hadiah Bagi yang Bisa Ungkap Pelaku Pemalakan Truk Sampah

Berita Undas

Tidak Hanya untuk Polisi, RS Bhayangkara Baru di Samarinda Juga Siap Layani Warga Umum
Kamis, 24 Juli 2025
Supardi Pimpin Kejati Kaltim, Targetkan Percepatan Penanganan Kasus
Kamis, 24 Juli 2025
Tak Beri Uang Tunai, Koperasi Merah Putih Samarinda Pilih Salurkan Bantuan Produktif
Rabu, 23 Juli 2025
Paket Seragam Sekolah di Samarinda Dikeluhkan Mahal, DPRD Akan Panggil Dinas Pendidikan
Rabu, 23 Juli 2025
Penyambutan Dandim 0912/Kubar Yang Baru Letkol Inf Doni Fransisco, Dilaksanakan Dengan Tradisi Khas Dayak
Rabu, 23 Juli 2025

Berita yang mungkin kamu sukai

Samarinda

Eks Dirut Garuda Indonesia Lolos Seleksi BUMD Kaltim, Pengamat: Ini Sinyal Buruk

3 Min Read
Advertorial

Seno Aji dan Strategi Membangkitkan Minat Anak Muda Kaltim untuk Bertani

2 Min Read
Pemerintahan

Samagov, Inovasi Digital Pemkot Samarinda untuk Pelayanan Publik yang Lebih Mudah

2 Min Read
Wali Kota Samarinda, Andi Harun.
Pemerintahan

Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran, Samarinda Bakal Uji Coba di SD Awang Long

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?