Tenggarong, Sekala.id – Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tidak mau ketinggalan dalam menyambut hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kukar, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar mengadakan seminar penelitian tentang dampak IKN terhadap penerimaan dan pengeluaran daerah, Kamis (12/10/2023).
Seminar yang berlangsung di ruang serbaguna kantor Bupati Kukar itu mengundang sejumlah narasumber dari Pusat Riset Pemerintahan Dalam Negeri, antara lain Kepala Pusat Riset Mardyanto Wahyu Tryatmoko, Peneliti Ahli Utama Hotnier Sipahutar, Dr Riris Katharina, Dr Pitri Yandri, dan Aninda Wisaksanti Rudiastuti.
Peserta seminar terdiri dari para pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, akademisi, dan peneliti di Brida Kukar. Mereka mendengarkan paparan dan diskusi tentang berbagai aspek yang berkaitan dengan IKN, mulai dari sumber daya ekonomi, kemampuan fiskal, kawasan konservasi, sosial kemasyarakatan, hingga pertanahan dan agraria.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono yang membuka seminar tersebut mengapresiasi Brida Kukar yang telah melakukan riset untuk mendukung optimalisasi pemerintah dalam percepatan pembangunan daerah. Ia mengatakan bahwa Kukar harus bersiap menyongsong IKN dengan menawarkan potensi-potensi yang dimiliki, seperti pertanian, pariwisata, dan jasa.
“Kita harus benar-benar menyiapkan diri dengan IKN,” ujar Sunggono.
Menurut UU IKN, Kawasan Strategis Nasional IKN meliputi area darat seluas 256.142 hektare dan perairan laut seluas 68.189 hektare. Sebagian wilayah Kukar masuk dalam kawasan tersebut, yaitu Kecamatan Loa Kulu, Loa Janan, Samboja, Muara Jawa, dan Samboja Barat.
Sunggono menyadari bahwa pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur akan membawa implikasi besar bagi sistem penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia. Oleh karena itu, ia meminta agar ada koordinasi yang baik antara Pemkab Kukar dengan otorita IKN dalam mengatur hubungan antara pemerintah pusat dan daerah.
“Perubahan ini tentunya membawa implikasi yang besar bagi sistem penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia, terutama dalam kaitannya dengan hubungan dengan Pemerintahan Daerah,” kata Sunggono.
Salah satu hal penting yang harus diperhatikan adalah sumber daya ekonomi daerah dan kemampuan fiskal. Saat ini, Kukar masih bergantung pada sektor sumber daya alam (SDA) yang bersifat ekstraktif. Sektor ini telah menyumbangkan ratusan triliun rupiah untuk negara dan industri eksploratifnya.
Namun, Sunggono mengingatkan bahwa pemindahan IKN tidak serta merta menjamin adanya pemindahan pusat bisnis ke Kukar. “Hanya dipastikan pusat pemerintahannya yang pindah,” katanya. Ia mencontohkan bahwa saat ini banyak perusahaan tambang yang beroperasi di Kukar tetapi berkantor pusat di Jakarta.
Selain itu, Sunggono juga menyoroti masalah kawasan konservasi, sosial kemasyarakatan, dan pertanahan dan agraria. Ia berharap otorita IKN memiliki konsep yang baik dalam menangani persoalan-persoalan tersebut agar tidak menimbulkan konflik di masyarakat.
Ia menekankan pentingnya perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat, terutama terkait tanah-tanah Grant Sultan yang merupakan warisan sejarah. Ia juga meminta agar ada batas daerah yang jelas terkait pengadaan tanah untuk umum.
Sunggono mengatakan bahwa Kukar sebagai daerah mitra mendukung segala proses pembangunan IKN secara sinergi dan terintegrasi. Ia berharap bahwa pembangunan IKN akan diikuti oleh pembangunan wilayah sekitar IKN, termasuk Kukar.
“Daerah sekitar IKN merupakan daerah mitra, sehingga proses pembangunan IKN harus diikuti pembangunan wilayah sekitar IKN,” ucapnya.
Sunggono juga berharap agar peserta seminar dapat mengikuti kegiatan tersebut dengan seksama dan memberikan masukan yang konstruktif. Ia mengatakan bahwa hasil dan rekomendasi dari seminar ini akan diinternalisasi dan disampaikan ke tingkat nasional untuk diseminarkan dengan kementerian terkait dan lembaga DPR RI.
“Ini untuk memastikan bahwa kebijakan ini berkomunikasi secara politik di DPR RI,” tutupnya. (Jor/Zal/ADV/Diskominfo Kukar)