By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
ParlemenSamarinda

Sosialisasi Perda Bantuan Hukum, Nanda Ajak Warga Lempake Manfaatkan Layanan Gratis

Redaksi
By Redaksi
Published: Rabu, 11 Oktober 2023
Share
Sosialisasi Perda Bantuan Hukum yang diadakan anggota komisi IV DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis (Foto: HO/Dok Pribadi)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Ananda Emira Moeis, anggota DPRD Kaltim dari Fraksi PDI Perjuangan, terus gencar mensosialisasikan Perda Nomor 5 Tahun 2019 tentang Bantuan Hukum. Kali ini, ia menggelar sosialisasi di Lapangan Volly Jalan Joyomulyo, RT 36, Lempake, Samarinda, Selasa (11/10/2023) malam.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat Samarinda tentang Perda Bantuan Hukum yang sudah disahkan sejak 2019 lalu. Perda ini mengatur tentang hak dan kewajiban masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, serta mekanisme dan prosedur pemberian bantuan hukum oleh pemerintah.

“Kami ingin masyarakat tahu bahwa ada Perda yang mengatur tentang bantuan hukum. Banyak masyarakat yang memerlukan bantuan hukum, baik itu konsultasi maupun pendampingan dalam menghadapi masalah hukum,” kata Nanda.

Ia menambahkan, masyarakat sangat antusias dan banyak yang bertanya seputar Perda Bantuan Hukum. Mereka ingin tahu fungsi, pengawasan, dan pelaksanaan dari Perda tersebut.

“Dari pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan, saya lihat bahwa warga di sini ingin memahami Perda ini. Saya harap sosialisasi ini bisa memberikan informasi yang lebih detail dan jelas kepada masyarakat,” ujarnya.

Nanda juga menyampaikan komitmennya untuk membantu masyarakat Samarinda, khususnya yang kurang mampu, dalam mendapatkan bantuan hukum. Ia mengajak warga untuk memanfaatkan layanan konsultasi hukum gratis yang disediakan oleh DPD PDI Perjuangan Kaltim.

“Kalau ada warga yang ingin konsultasi hukum lebih lanjut, bisa datang ke Sekretariat DPD PDI Perjuangan Kaltim di Jalan A Wahab Syahranie, Samarinda. Kami siap membantu dan memberikan solusi terkait masalah hukum yang dihadapi warga,” tuturnya.

Menurut Nanda, persoalan hukum yang dihadapi warga sangat beragam, mulai dari pernikahan, pinjaman online (pinjol), dan lain-lain. Ia mengatakan bahwa setiap masalah harus didengarkan dan dicari solusinya dengan cara-cara yang sesuai dengan hukum. (Jor/Zal/Sekala)

TAGGED:Ananda Emira MoeisDPRD KaltimPDI PerjuanganPerda Bantuan HukumSosper
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Diskominfo Kukar Gelar Workshop Pemanfaatan Platform Digital Kemitraan untuk KIM se-Kaltim
Next Article Israel Serang RS Indonesia di Gaza, PPP Kutuk Aksi Biadab

Berita Undas

DPRD Soroti Dugaan Ketidakteraturan Pendataan Pedagang Pasar Pagi
Rabu, 29 April 2026
DPRD Samarinda Perketat Pengawasan Stunting, Libatkan RT hingga PKK
Rabu, 29 April 2026
DPRD Samarinda Soroti Skema Bisnis Varia Niaga, Setoran PAD Dinilai Tak Maksimal
Rabu, 29 April 2026
Zulhas Sebut Pelantikan PAN Kaltim Terbesar, Target Tembus Empat Besar Pemilu
Sabtu, 25 April 2026
Gaji DPR Dilepas, Sahroni Pilih Jalur Donasi Terbuka
Selasa, 14 April 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Kutai Kartanegara

PDI Perjuangan Tegas Menolak Isu Kecurangan Pemilu 2024 di Kukar

5 Min Read
Pemerintahan

Estetika Kota Samarinda Terancam, Pemkot Tegakkan Aturan Reklame Baru

2 Min Read
Pemusnahan arsip oleh Dispora Kaltim
Advertorial

Dispora Kaltim Musnahkan Ribuan Arsip Lama

2 Min Read
Politik

Tak Ada Respons dari Dua Caleg Golkar, Bawaslu Samarinda akan Rapat Pleno Soal Rekaman Rudy Mas’ud

1 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?