By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Hukum & KriminalSamarinda

Suami Jual Istri ke ABK di Samarinda, Polisi Ringkus Dua Muncikari

Redaksi
By Redaksi
Published: Kamis, 27 Juli 2023
Share
Polresta Samarinda melakukan rilis kasus TPPO yang terjadi di jalan Imam Bonjol, Samarinda (Foto: Klausa)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Sebuah hotel di Jalan Imam Bonjol Samarinda menjadi lokasi transaksi perdagangan orang yang melibatkan dua warga asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel). Mereka ditangkap oleh polisi pada Sabtu (22/7/2023) setelah menjual seorang wanita kepada anak buah kapal (ABK) yang bersandar di Sungai Mahakam.

Kasus ini terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan dan penyamaran sebagai pelanggan. Dengan menggunakan aplikasi jejaring media sosial. Polisi berkomunikasi dengan para pelaku yang menawarkan wanita dengan harga Rp900 ribu. Setelah mentransfer uang ke rekening korban, polisi memesan kamar hotel dan menunggu kedatangan wanita tersebut.

Ternyata, wanita yang ditawarkan adalah istri dari salah satu pelaku berinisial JI (21). Ia dipaksa oleh suaminya untuk melayani laki-laki hidung belang dengan bantuan temannya berinisial RA (19) yang berperan sebagai muncikari. Keduanya kemudian diamankan oleh polisi yang menunggu di lobi hotel.

Wakapolresta Samarinda, AKBP Eko Budiarto, mengatakan bahwa korban dan pelaku datang dari Banjarmasin pada Rabu (19/7/2023) dengan menggunakan travel.

“Jadi, sudah sekitar sepekan lebih dan rencana kembali 26 Juli,” katanya saat rilis pada Kamis (27/7/2023).

Eko menambahkan bahwa tarif sekali kencan rata-rata Rp300 ribu selama di Samarinda, korban sudah beberapa kali melayani laki-laki hidung belang.

“Ini merupakan tindak pidana perdagangan orang yang sangat keji dan tidak manusiawi. Kami akan terus mengusut kasus ini dan menjerat para pelaku dengan hukuman yang seberat-beratnya,” tegasnya. (Mar/Mul/Sekala)

TAGGED:AKBP Eko BudiartoPerdagangan OrangProstitusiTPPO
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Emak-Emak Gerebek Markas Sabu, Kasat Narkoba Polresta Jambi Dicopot
Next Article Puan Maharani dan Airlangga Hartarto Bertemu di Jaksel, Bahas Apa Nih?

Berita Undas

DPRD Samarinda Ingatkan Imbauan Hotel BUMD Jangan Batasi Peluang Swasta
Kamis, 29 Oktober 2026
DPRD Samarinda Desak Kompensasi Lahan Warga Jalan Merdeka Segera Dituntaskan
Kamis, 29 Oktober 2026
TPA Zona 3 Disiapkan, DPRD Samarinda Minta Pengelolaan Sampah Dibenahi dari Hulu
Kamis, 29 Oktober 2026
PJJ Saat Udara Memburuk, DPRD Samarinda Ingatkan Siswa Rentan Tertinggal
Kamis, 29 Oktober 2026
DPRD Samarinda Minta APBD Tak Beri Insentif ke Pengembang Komersial
Kamis, 29 Oktober 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Samarinda

Lonjakan Harga Elpiji 3 Kg, Pertamina Patra Niaga: Penyaluran di Luar Badan Usaha Ditunjuk Bisa Dipidana

3 Min Read
Hukum & Kriminal

Satresnarkoba Polresta Samarinda Sikat 15 Tersangka, Ribuan Gram Sabu Ludes Dimusnahkan

2 Min Read
Advertorial

Bupati Mahulu Soroti Rendahnya Kinerja OPD, Tegaskan Pentingnya Disiplin dalam Pelaporan

2 Min Read
Drum Corps asal Kalimantan Timur (Kaltim) siap unjuk kebolehan di ajang Kejuaraan Marching Band Piala Raja Hamengku Buwono X Season 2.
Advertorial

Drum Corps Kaltim Menantang Yogyakarta di Piala Raja Hamengku Buwono X

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?