Samarinda, Klausa.co – Aset pemerintah yang ada di Kota Samarinda harus dijaga dan dimanfaatkan dengan baik. Hal itu disampaikan oleh Wali Kota Samarinda Andi Harun saat menginstruksikan para kepala dinas untuk mengoptimalkan pengelolaan aset daerah.
Menurut Andi Harun, ada beberapa aset daerah yang berada di dalam kota dan berpotensi untuk menghasilkan pendapatan bagi pemerintah. Salah satunya adalah dengan menyewakan tanah milik pemerintah kepada pihak swasta dengan sistem pembayaran per tahun.
“Kita terbuka untuk bekerja sama dengan memakai sistem sesuai yang diatur dalam peraturan perundang-undangan dengan sistem sewa lahan dilakukan pembayaran tiap tahun,” kata Andi Harun belum lama ini.
Ia mencontohkan, ada beberapa bangunan yang berdiri di atas tanah aset pemerintah. Seperti Hotel Mercure, Hotel Diamond, Hotel Midtown, dan Hotel Harris. Andi Harun mengatakan, pihaknya tidak akan membongkar bangunan tersebut karena tidak mengganggu lalu lintas. Namun, mereka harus membayar sewa tanah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kalau kita bongkar kurang bijak karena tidak mengganggu juga lalu lintas nya, bukan soal gangguan tapi pemakaian aset, jalan tengahnya supaya kita dukung investasi mereka boleh gunakan tapi kewajiban sewa harus dibayar juga bisa dihitung sebagai kontribusi mereka terhadap peningkatan PAD,” ujarnya.
Selain itu, Andi Harun juga menyebut bahwa pemerintah kota sedang meninjau ulang nilai sewa ruko-ruko seperti citra niaga dan pasar merdeka. Ia mengatakan, nilai sewa tersebut sudah lama tidak diperbarui dan tidak sesuai dengan kondisi pasar saat ini.
“Kita perbaharui nilainya karena itu belasan tahun belum di-update untuk nilai sewanya biasanya dihitung dari NJOP, kita lihat nanti,” tuturnya.
Orang nomor wahid Kota Tepian itu berharap, para penyewa aset pemerintah bisa menyadari bahwa mereka turut berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan demikian, pemerintah bisa lebih banyak melaksanakan program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat. (Mar/Mul/Klausa)