By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
AdvertorialKutai KartanegaraPemerintahan

3 TAS untuk Bangkitkan IKM Kukar

Redaksi
By Redaksi
Published: Selasa, 31 Oktober 2023
Share
Sekretaris Disperindag Kukar, Sayid Fathullah (Foto: Ist)
SHARE

Kukar, Sekala.id – Kutai Kartanegara (Kukar) memiliki potensi besar dalam Industri Kecil Menengah (IKM). Namun, untuk mengembangkan sektor ini, diperlukan peningkatan Kuantitas, Kualitas, dan Kapasitas (3 TAS) dari pelaku IKM.

Itulah yang menjadi tujuan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar. Melalui berbagai program dan kebijakan, Disperindag Kukar berupaya membangkitkan perekonomian lokal dengan mengoptimalkan 3 TAS tersebut.

Sekretaris Disperindag Kukar, Sayid Fathullah menuturkan, pelaku pelaku IKM mesti meningkatkan kualitas produksi. Untuk industri makanan misalnya, dia mendorong untuk menggunakan bahan berkualitas baik, mencampur bahan dengan proporsi yang tepat, dan menjalankan proses produksi yang higienis.

“Kami juga mendorong mereka untuk meningkatkan kapasitas produksi dan kontinuitas produksi, sehingga bisnis mereka dapat berjalan secara berkelanjutan,” kata Sayid.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar juga mengeluarkan regulasi yang mendukung pengembangan IKM lokal. Salah satunya adalah Perbup Nomor 74 Tahun 2021 tentang (Bena) beli dan belanja produk lokal. Regulasi ini mewajibkan pemerintah, perusahaan, dan perbankan di Kukar untuk membeli produk-produk industri dan UMKM lokal.

“Dengan demikian, kita tidak perlu lagi mendatangkan produk dari luar Kukar. Kita harus bangga dan mendukung produk-produk lokal kita,” ujarnya.

Sayid uga mengajak produsen UMKM dan IKM di Kukar untuk tetap optimis, semangat, dan berinovasi dalam mengembangkan produk-produk lokal.

“Pemerintah siap untuk mendampingi dan memberikan fasilitas melalui regulasi yang ada. Kami juga mewajibkan seluruh OPD di Kukar untuk menggunakan produk IKM lokal dalam kegiatan mereka, termasuk dalam rapat di kantor dan penggunaan perkakas kantor,” tutupnya. (Jor/El/ADV/Diskominfo Kukar)

TAGGED:Disperindag KukarIKMIndustri Kecil MenengahPemkab KukarSayid Fathullah
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Tak Perlu Antre Panjang, Disdukcapil Kukar Sediakan Alat Pencetak e-KTP di Setiap Kecamatan
Next Article Target Terpenuhi, Tim Sepak Bola Putri Kaltim Berhasil Melaju ke PON XXI/2024

Berita Undas

Kejati Kaltim Amankan Rp699 Miliar dan Sederet Aset dari Kasus Korupsi Tambang Rp6,85 Triliun
Rabu, 8 Juli 2026
Disnakertrans Optimistis Job Fair Kubar 2026 Mampu Perluas Peluang Kerja
Rabu, 8 Juli 2026
Job Fair 2026 Kubar Digelar, Pemkab Gandeng Dunia Usaha Perluas Peluang Kerja
Rabu, 8 Juli 2026
PBVSI Kubar Fokus Bina Atlet dan Prestasi Terbaik di Porprov 2026
Selasa, 7 Juli 2026
Arah Kebijakan APBD 2027, Fokus Perkuat Ekonomi dan Tingkatkan Kualitas SDM
Selasa, 7 Juli 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Pemerintahan

Bayi Nadhifa Meninggal, Pj Gubernur Kaltim Bentuk Tim Investigasi dan Evaluasi RSUD AWS

2 Min Read
Advertorial

Seno Aji Beri 13 Kelompok Tani Hand Traktor, Apa Tujuannya?

2 Min Read
Advertorial

Upaya Melestarikan Bahasa Kutai, 70 Guru dan Pegiat Bahasa Mengikuti Pelatihan di Tenggarong

2 Min Read
Advertorial

Langkah Tegas Pemkab Kutim: Perda Pencegahan Kebakaran Resmi Disahkan

3 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?