Kukar, Sekala.id – Masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kini tidak perlu lagi mengantre panjang untuk mendapatkan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kukar akan menyediakan alat pencetak e-KTP di setiap kecamatan, sehingga warga bisa mendapatkan dokumen identitasnya dengan lebih mudah dan cepat.
“Kami ingin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga mereka tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor Disdukcapil,” kata Kepala Disdukcapil Kukar Muhammad Iryanto.
Ia menjelaskan, ada 20 unit alat pencetak e-KTP yang dipasang di 20 kecamatan di Kukar. Unit-unit ini diharapkan bisa beroperasi penuh menjelang akhir tahun. Dengan demikian, warga yang sudah melakukan perekaman data bisa langsung mencetak e-KTP di kecamatan masing-masing.
“Tujuan utama dari pengadaan alat pencetak e-KTP ini adalah untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan KTP elektronik. Kami juga ingin memastikan bahwa e-KTP terdistribusi secara merata di seluruh Kabupaten Kukar,” ujar Iryanto.
Selain alat pencetak e-KTP, Disdukcapil Kukar juga telah meluncurkan program pelayanan administrasi kependudukan yang memungkinkan warga mendapatkan berbagai jenis dokumen kependudukan, seperti perbaikan Kartu Keluarga (KK) dan akta kelahiran. Program ini dilakukan dengan bantuan petugas narahubung di desa dan kelurahan, yang bertugas menghubungkan warga dengan Disdukcapil.
“Kami telah mengatasi kendala blank spot area dengan cara ini. Jadi, warga yang tinggal di daerah terpencil atau sulit dijangkau juga bisa mengurus dokumen kependudukan mereka tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil,” tutur Iryanto.
Ia menambahkan, langkah-langkah ini merupakan bagian dari visi dan misi Kukar Idaman, yaitu untuk memantapkan birokrasi yang bersih, efisien, dan melayani. (Jor/El/ADV/Diskominfo Kukar)