By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
PemerintahanSamarinda

25-27 Juni, Uji Emisi Gratis di Samarinda, Ayo Cek Kendaraan Anda!

Redaksi
By Redaksi
Published: Selasa, 25 Juni 2024
Share
Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor untuk tahun 2024 di gor segiri, pada Selasa (25/6/2024) (Foto: Sekala)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor di Kota Tepian dimulai hari ini (25/6/2024). Diinisiasi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kota Samarinda, program ini berlangsung selama tiga hari, dari 25 hingga 27 Juni, di tiga lokasi, yakni halaman parkir GOR Segiri Samarinda, Masjid Islamic Center, dan Sempaja.

Upaya ini merupakan wujud menjaga kelestarian lingkungan, khususnya kualitas udara. Diimplementasikan berdasarkan Pasal 206 Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, program ini mewajibkan setiap kendaraan bermotor yang beroperasi di jalan untuk memenuhi ambang batas emisi gas buang yang ditentukan.

“Uji emisi ini gratis. Merupakan langkah preventif kami untuk menanggulangi pencemaran udara di Kota Samarinda,” ungkap Agus Mariyanto, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Kerusakan Lingkungan DLH Samarinda.

Meskipun kondisi udara Samarinda saat ini tergolong baik, Agus menegaskan bahwa langkah pencegahan jauh lebih bijak. Targetnya, 2000 kendaraan diuji hari ini, dengan harapan sebanyak mungkin kendaraan mengikuti program ini.

“Semakin banyak yang mengikuti, semakin akurat data yang kita peroleh,” tambahnya.

Setiap kendaraan yang telah melalui uji emisi akan mendapatkan stiker sebagai tanda, yang ditempelkan di mobil, baik yang lulus maupun tidak. Hal ini menjadi bukti bahwa kendaraan tersebut telah melalui tes emisi.

Parameter yang diuji kali ini meliputi Karbon monoksida (CO) dan Hidrokarbon (HC) untuk kendaraan berbahan bakar bensin, serta Opasitas untuk kendaraan berbahan bakar solar. Kendaraan bensin tahun 2007 ke bawah harus memiliki CO di bawah 4,5 persen dan HC 1200 ppm, sementara kendaraan tahun 2007 ke atas harus memiliki CO di bawah 1,5 persen dan HC 200 ppm. Untuk kendaraan diesel, tahun pembuatan di bawah 2010 harus memiliki opasitas di bawah 70 persen, dan tahun 2010 ke atas di bawah 40 persen.

Salah satu peserta, Hendra, pengemudi Truk CDD, menyambut baik program ini. Kendaraannya dinyatakan lulus uji emisi.

“Sebenarnya saya tidak tahu akan ada tes ini. Tapi alhamdulillah, karena kondisi mesin baik, kendaraan saya lulus. Lagipula gratis, jadi lumayan,” ujar Hendra sambil tertawa.

Hendra berharap program ini terus dilaksanakan setiap tahun untuk mendorong para pengemudi agar lebih peduli terhadap kondisi mesin kendaraannya dan berkontribusi pada kelestarian udara Samarinda.

Uji emisi ini merupakan langkah awal yang penting dalam memerangi polusi udara di Samarinda. Dengan komitmen dan partisipasi dari semua pihak, diharapkan langit Samarinda akan terus biru dan udaranya semakin bersih untuk generasi mendatang. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:Dinas Lingkungan HidupPolusi UdaraUji Emisi
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Sinergi PKK dan Pemkab Kukar untuk Masyarakat Sehat, Berkualitas, dan Bebas Stunting
Next Article Wali Kota Samarinda Andi Harun Tegaskan Komitmen Dampingi Petani dan Nelayan

Berita Undas

Gaji DPR Dilepas, Sahroni Pilih Jalur Donasi Terbuka
Selasa, 14 April 2026
Bahlil soal harga BBM bersubsidi: Tunggu waktunya saja
Rabu, 1 April 2026
Tidak Ada Pengadaan Mobil Dinas Baru Di Kutai Barat
Kamis, 26 Maret 2026
Estetika Terbaik: Keramik Batu Alam untuk Dinding Rumah
Kamis, 26 Maret 2026
Art Paris 2026: Bahasa dan Reparasi dalam Seni
Kamis, 26 Maret 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Advertorial

Dukung DBON Kaltim, Wujudkan Mimpi Kaltim Berdaulat di Bidang Olahraga

1 Min Read
Advertorial

Wabup Mahulu Apresiasi Syukuran Kantor Baru Dishub, Dorong Pemberdayaan Ekonomi Warga

2 Min Read
Kepala Desa Loa Raya, Martin
Advertorial

Pemdes Loa Raya Gelar Musdes Serap Aspirasi Warga untuk RKPDes 2026

1 Min Read
RDP Dipimpin Komisi III DPRD Kaltim, membahas longsor di KM 28 Batuah, di Gedung E DPRD Kaltim. (Foto: Sekala)
Parlemen

Warga dan Perusahaan Saling Tuding di RDP Longsor Batuah, DPRD Kaltim Bentuk Tim Investigasi

4 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?