By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Inspirasi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Parlemen

Warga Sanga-sanga Minta Legalitas Lahan, Wakil Ketua DPRD Kaltim Siap Bawa ke RDP

Redaksi
By Redaksi
Published Selasa, 5 September 2023
Share
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun saat bersilaturahmi dan mendengarkan keluhan warga Sanga-sanga (Foto: Istimewa)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Warga Sanga-sanga yang tinggal di lahan bekas pengolahan minyak Pertamina mengadukan nasibnya kepada Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Samsun. Mereka meminta agar pemerintah segera memberikan kejelasan dan legalitas atas tanah yang sudah mereka tempati selama puluhan tahun.

Muhammad Samsun, yang juga politikus PDI Perjuangan dari Dapil Kutai Kartanegara, menampung aspirasi warga tersebut. Ia berjanji akan berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait, seperti SKK Migas dan BPN, dan pemerintah untuk mencari solusi terbaik bagi masyarakat.

“Kami minta masyarakat untuk tetap bersabar, mudah-mudahan ada solusi terbaik. Jika tidak ada penyelesaian juga, tidak menutup kemungkinan kita akan panggil semua pihak terkait dan kita gelar RDP (rapat dengar pendapat), agar warga bisa mendapatkan hak atas tanah negara,” ujarnya.

Permasalahan lahan di Sanga-sanga ini sudah berlangsung sejak lama. Warga Sanga-sanga mengaku khawatir akan terjadi konflik sosial jika tidak ada penanganan serius dari pemerintah. Padahal, mereka mengeklaim lahan yang mereka tempati sudah tidak lagi menjadi obyek vital, karena tidak ada lagi aktivitas pengolahan minyak sejak tahun 1995-an.

“Sebelumnya memang obyek vital, ada pompa, ada tangki pengolahan, tapi sejak pompa dibongkar, sekarang tidak ada lagi aktivitas pengolahan minyak di sini,” kata Dasi, salah satu warga.

Namun, ternyata lahan tersebut masih terkendala dengan adanya SK yang dikeluarkan pada tahun 1954-1961 oleh gubernur saat itu. SK itu menyatakan bahwa lahan tersebut adalah milik negara dan tidak boleh ditempati oleh masyarakat.

Akibatnya, dari 82 titik yang sudah diukur oleh BPN Kukar, hanya 27 titik yang lolos. Sisanya masih harus menunggu keputusan dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika ingin menggugat SK tersebut.

“Ya, jika masyarakat tidak punya kekuatan (legalitas), sewaktu-waktu bukan tidak mungkin kami digusur. Makanya dengan adanya wakil rakyat, kami berharap bisa menjembatani aspirasi kami. Kalaupun akhirnya mengarah ke arah gugatan ke PTUN, maka akan kami tempuh,” harap Dasi. (Tor/Zal/Sekala)

TAGGED:Aspirasi MasyarakatLegalitas TanahMuhammad SamsunWakil Ketua DPRD Kaltim
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Reyna Usman, Mantan Dirjen Kemnaker Era Cak Imin Diperiksa KPK
Next Article Pemilu 2024, KPU Kaltim Sarankan Kurangi Alat Peraga Kampanye di Ruang Publik

Berita Undas

Akademisi Unmul: Korupsi Jamrek Bisa Seret Banyak Pihak, Ini Baru Awal
Kamis, 22 Mei 2025
Lanjutan Kasus Doxing Jurnalis Selasar.co, Polisi Bentuk Timsus, PWI Kaltim: Ini Bentuk Teror Profesi
Kamis, 22 Mei 2025
Pemprov Kaltim Stop Sementara Pengadaan Mobil Dinas, Fokuskan pada Efisiensi Anggaran
Rabu, 21 Mei 2025
Ribuan Ojol Demo di Depan Kantor Gubernur Kaltim, Tuntut Kesejahteraan dan Regulasi Jelas
Selasa, 20 Mei 2025
Pembangunan Jalan ke Bandara APT Pranoto Kembali Tertunda, DPRD Kaltim Desak Tambahan Anggaran
Selasa, 20 Mei 2025

Berita yang mungkin kamu sukai

Advertorial

Menjelang Iduladha, DPRD Samarinda Sidak Bapokting dan Gas Elpiji

2 Min Read
Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Kutim, M Agus Hari Kesuma (AHK)
Advertorial

AHK Bertekad Bawa Kutim ke Partisipasi Tinggi di Pilkada 2024

2 Min Read
Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda Iswandi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kelangkaan LPG 3 kg.
Parlemen

Gas Melon Langka, DPRD Samarinda Curigai Oknum Bermain di Rantai Distribusi

2 Min Read
Advertorial

Samarinda Masih Terganjal Akses Air Bersih: Kritik Tajam DPRD untuk Kinerja Pemkot

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?