By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Parlemen

Warga Sanga-sanga Minta Legalitas Lahan, Wakil Ketua DPRD Kaltim Siap Bawa ke RDP

Redaksi
By Redaksi
Published: Selasa, 5 September 2023
Share
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun saat bersilaturahmi dan mendengarkan keluhan warga Sanga-sanga (Foto: Istimewa)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Warga Sanga-sanga yang tinggal di lahan bekas pengolahan minyak Pertamina mengadukan nasibnya kepada Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Samsun. Mereka meminta agar pemerintah segera memberikan kejelasan dan legalitas atas tanah yang sudah mereka tempati selama puluhan tahun.

Muhammad Samsun, yang juga politikus PDI Perjuangan dari Dapil Kutai Kartanegara, menampung aspirasi warga tersebut. Ia berjanji akan berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait, seperti SKK Migas dan BPN, dan pemerintah untuk mencari solusi terbaik bagi masyarakat.

“Kami minta masyarakat untuk tetap bersabar, mudah-mudahan ada solusi terbaik. Jika tidak ada penyelesaian juga, tidak menutup kemungkinan kita akan panggil semua pihak terkait dan kita gelar RDP (rapat dengar pendapat), agar warga bisa mendapatkan hak atas tanah negara,” ujarnya.

Permasalahan lahan di Sanga-sanga ini sudah berlangsung sejak lama. Warga Sanga-sanga mengaku khawatir akan terjadi konflik sosial jika tidak ada penanganan serius dari pemerintah. Padahal, mereka mengeklaim lahan yang mereka tempati sudah tidak lagi menjadi obyek vital, karena tidak ada lagi aktivitas pengolahan minyak sejak tahun 1995-an.

“Sebelumnya memang obyek vital, ada pompa, ada tangki pengolahan, tapi sejak pompa dibongkar, sekarang tidak ada lagi aktivitas pengolahan minyak di sini,” kata Dasi, salah satu warga.

Namun, ternyata lahan tersebut masih terkendala dengan adanya SK yang dikeluarkan pada tahun 1954-1961 oleh gubernur saat itu. SK itu menyatakan bahwa lahan tersebut adalah milik negara dan tidak boleh ditempati oleh masyarakat.

Akibatnya, dari 82 titik yang sudah diukur oleh BPN Kukar, hanya 27 titik yang lolos. Sisanya masih harus menunggu keputusan dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika ingin menggugat SK tersebut.

“Ya, jika masyarakat tidak punya kekuatan (legalitas), sewaktu-waktu bukan tidak mungkin kami digusur. Makanya dengan adanya wakil rakyat, kami berharap bisa menjembatani aspirasi kami. Kalaupun akhirnya mengarah ke arah gugatan ke PTUN, maka akan kami tempuh,” harap Dasi. (Tor/Zal/Sekala)

TAGGED:Aspirasi MasyarakatLegalitas TanahMuhammad SamsunWakil Ketua DPRD Kaltim
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Reyna Usman, Mantan Dirjen Kemnaker Era Cak Imin Diperiksa KPK
Next Article Pemilu 2024, KPU Kaltim Sarankan Kurangi Alat Peraga Kampanye di Ruang Publik

Berita Undas

Lima Bulan Tanpa Laporan IPAL, Komisi III DPRD Samarinda Ancam Sidak Ulang Mie Gacoan
Kamis, 6 Agustus 2026
DPRD Desak Pemkot Benahi Folder Air Hitam, Abdul Rohim: Parkir hingga Jogging Track Perlu Perhatian
Rabu, 5 Agustus 2026
PKS Dorong Pemkot Samarinda Genjot PAD Meski Kembali Raih WTP ke-11
Rabu, 5 Agustus 2026
DPRD Samarinda Bedah Utang dan Aset Daerah, Soroti Kesehatan Fiskal Pemkot
Rabu, 5 Agustus 2026
Duta Baca Kutai Barat 2026, Resmi di Sandang Diah Rizqi Pangestika
Sabtu, 1 Agustus 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Parlemen

DPRD Kaltim Warning Pemprov: Kekurangan Dokter Bisa Jadi Bom Waktu

2 Min Read
Parlemen

Andi Harun Tegaskan Prioritas DPRD Harus Berpihak pada Rakyat, Bukan Partai

3 Min Read
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti.
Advertorial

Konten Negatif Meracuni Anak-Anak, Kekhawatiran Sri Puji Astuti dan Seruan Bertindak

1 Min Read
Advertorial

UMKM Samarinda Didorong Olah Kekayaan Alam Kaltim Jadi Produk Bernilai Tinggi

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?