By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Parlemen

Warga Sanga-sanga Minta Legalitas Lahan, Wakil Ketua DPRD Kaltim Siap Bawa ke RDP

Redaksi
By Redaksi
Published: Selasa, 5 September 2023
Share
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun saat bersilaturahmi dan mendengarkan keluhan warga Sanga-sanga (Foto: Istimewa)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Warga Sanga-sanga yang tinggal di lahan bekas pengolahan minyak Pertamina mengadukan nasibnya kepada Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Samsun. Mereka meminta agar pemerintah segera memberikan kejelasan dan legalitas atas tanah yang sudah mereka tempati selama puluhan tahun.

Muhammad Samsun, yang juga politikus PDI Perjuangan dari Dapil Kutai Kartanegara, menampung aspirasi warga tersebut. Ia berjanji akan berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait, seperti SKK Migas dan BPN, dan pemerintah untuk mencari solusi terbaik bagi masyarakat.

“Kami minta masyarakat untuk tetap bersabar, mudah-mudahan ada solusi terbaik. Jika tidak ada penyelesaian juga, tidak menutup kemungkinan kita akan panggil semua pihak terkait dan kita gelar RDP (rapat dengar pendapat), agar warga bisa mendapatkan hak atas tanah negara,” ujarnya.

Permasalahan lahan di Sanga-sanga ini sudah berlangsung sejak lama. Warga Sanga-sanga mengaku khawatir akan terjadi konflik sosial jika tidak ada penanganan serius dari pemerintah. Padahal, mereka mengeklaim lahan yang mereka tempati sudah tidak lagi menjadi obyek vital, karena tidak ada lagi aktivitas pengolahan minyak sejak tahun 1995-an.

“Sebelumnya memang obyek vital, ada pompa, ada tangki pengolahan, tapi sejak pompa dibongkar, sekarang tidak ada lagi aktivitas pengolahan minyak di sini,” kata Dasi, salah satu warga.

Namun, ternyata lahan tersebut masih terkendala dengan adanya SK yang dikeluarkan pada tahun 1954-1961 oleh gubernur saat itu. SK itu menyatakan bahwa lahan tersebut adalah milik negara dan tidak boleh ditempati oleh masyarakat.

Akibatnya, dari 82 titik yang sudah diukur oleh BPN Kukar, hanya 27 titik yang lolos. Sisanya masih harus menunggu keputusan dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika ingin menggugat SK tersebut.

“Ya, jika masyarakat tidak punya kekuatan (legalitas), sewaktu-waktu bukan tidak mungkin kami digusur. Makanya dengan adanya wakil rakyat, kami berharap bisa menjembatani aspirasi kami. Kalaupun akhirnya mengarah ke arah gugatan ke PTUN, maka akan kami tempuh,” harap Dasi. (Tor/Zal/Sekala)

TAGGED:Aspirasi MasyarakatLegalitas TanahMuhammad SamsunWakil Ketua DPRD Kaltim
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Reyna Usman, Mantan Dirjen Kemnaker Era Cak Imin Diperiksa KPK
Next Article Pemilu 2024, KPU Kaltim Sarankan Kurangi Alat Peraga Kampanye di Ruang Publik

Berita Undas

DPRD Samarinda Ingin Pasar Pagi Punya Konsep yang Lebih Menarik
Kamis, 27 Agustus 2026
DPRD Samarinda Soroti Rendahnya Minat KB, Edukasi Diminta Dimulai Sebelum Menikah
Kamis, 27 Agustus 2026
DPRD Samarinda Desak Evaluasi Pencegahan Narkotika di Sekolah
Kamis, 27 Agustus 2026
DPRD Samarinda Dorong Tes Urine Pelajar Digelar Berkala Usai 12 Siswa SMP Positif Narkoba
Rabu, 26 Agustus 2026
Ruang Publik Baru Samarinda Rampung, Jasno Dorong Segera Dioperasikan
Rabu, 26 Agustus 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Parlemen

Ananda Emira Moeis Ajak Masyarakat Samarinda Cegah Stunting dengan Parenting yang Benar

2 Min Read
Laila Fatihah, Anggota Komisi ll DPRD Samarinda.
Advertorial

Janji Perlindungan UMKM, Pansus Halal DPRD Samarinda Diuji Skema Pendanaan

1 Min Read
Advertorial

Seno Dorong Regenerasi untuk Pertanian Kaltim

2 Min Read
Advertorial

Dilema Angkasa Biru, Tetap Gedung Olahraga atau Disulap Menjadi SMP?

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?