By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
AdvertorialParlemenSamarinda

Janji Perlindungan UMKM, Pansus Halal DPRD Samarinda Diuji Skema Pendanaan

Redaksi
By Redaksi
Published: Kamis, 6 Juni 2024
Share
Laila Fatihah, Anggota Komisi ll DPRD Samarinda.
Laila Fatihah, Anggota Komisi ll DPRD Samarinda. (Foto: Sekala)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Polemik mewarnai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Jaminan Produk Halal dan Higienis di Samarinda. Pansus II DPRD Samarinda masih dihadapkan pada pertanyaan krusial, yakni siapa yang akan menanggung biaya sertifikasi halal dan higienis bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)?

Anggota Pansus II, Laila Fatihah, mengungkapkan kekhawatirannya. Menurutnya, Pendanaan masih menjadi tanda tanya besar.

“Apakah sepenuhnya ditanggung Pemda, atau ada skema lain?” tanyanya.

Laila merujuk pada Peraturan Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal No. 11/2021. Aturan tersebut memang mengatur bahwa biaya sertifikasi halal dapat dibiayai oleh APBN maupun APBD.

“Namun, Raperda yang baik tanpa pendanaan yang memadai bagaikan macan ompong. “Percuma aturan dibuat, tapi tidak bisa diimplementasikan,” tegasnya.

Kekhawatiran Laila bukan tanpa alasan. Sertifikasi halal dan higienis memang menjadi kunci bagi UMKM untuk meningkatkan daya saing dan menembus pasar yang lebih luas.

“Kami ingin regulasi ini benar-benar memberi perlindungan dan manfaat bagi masyarakat, terutama para pelaku UMKM,” kata Laila.

Pansus II pun bertekad untuk menghasilkan Perda yang berkualitas dan efektif.
“Kami berkomitmen untuk tidak asal-asalan. Perda ini harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendorong kemajuan UMKM di Samarinda,” kuncinya. (Ya/El/ADV/DPRD Samarinda)

TAGGED:DPRD Kota SamarindaJaminan Produk Halal dan HigienisLaila FatihahUMKM
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Laila Fatihah, Anggota Komisi ll DPRD Samarinda. Gas Melon Kembali Langka di Samarinda, Ibu Rumah Tangga Menjerit!
Next Article Isran Noor dan Hadi Mulyadi mengembalikan formulir pendaftaran kepada DPW PPP Kaltim Misi Kemenangan Isran-Hadi, PPP Digandeng untuk Koalisi Pilgub Kaltim 2024

Berita Undas

Anggaran Bengkak, Kolam Retensi Sempaja Dinilai Belum Tuntas Jawab Banjir
Jumat, 1 Mei 2026
Tentukan Nasib Hak Angket, DPRD Kaltim Gelar Rapat Penentu 4 Mei Mendatang
Jumat, 1 Mei 2026
Raperda Pasar Rakyat Dikebut, DPRD Samarinda Siapkan Aturan Lebih Tertata dan Kompetitif
Jumat, 1 Mei 2026
DPRD Samarinda Tersandera Data, OPD dan BUMD Dinilai Tak Transparan
Jumat, 1 Mei 2026
DPRD Samarinda Minta DPR RI Dapil Kaltim Perjuangkan Perbaikan Jalan Paser
Kamis, 30 April 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Pemerintahan

BAZNAS Kaltim Gelar Servis Motor Gratis, Bantu Pengendara dan UMKM Bengkel

2 Min Read
Advertorial

Kukar Festival Budaya Nusantara 2024, Perpaduan Tradisi dan Modernitas di Bumi Etam

2 Min Read
Pemerintahan

Kisruh Pertalite dan Pom Mini di Samarinda, Wali Kota Minta Pertamina Turun Tangan

4 Min Read
Sekda Kukar, Sunggono hadir dan mengukuhkan kepengurusan PELTI Kukar periode 2024-2028 di ruang serbaguna Sekretariat DPRD Kukar, Sabtu (17/5/2025).
Advertorial

Fatlon Nisa Resmi Pimpin PELTI Kukar, Sekda Dorong Pembinaan Atlet Muda

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?