Jakarta, Sekala.id – Ketua KPK Firli Bahuri menjalani pemeriksaan selama tujuh jam di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian SYL. Ia membantah adanya transaksi uang dengan terlapor.
Firli datang ke gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Selasa (24/10/2023) pukul 10.00 WIB. Ia mengenakan kemeja putih dan masker hitam. Ia tidak banyak bicara saat ditanya wartawan.
Ia disambut oleh tim penyidik gabungan dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri di ruang pemeriksaan lantai dua. Tim penyidik ingin menggali keterangan Firli soal pertemuannya dengan SYL di GOR bulu tangkis Jakarta pada Maret 2022.
Pertemuan itu diduga terkait upaya pemerasan terhadap SYL yang menjadi tersangka kasus korupsi proyek irigasi di Kementerian Pertanian. Firli mengaku hanya berdiskusi tentang perkembangan kasus tersebut.
“Tidak ada yang lain. Kami hanya berdiskusi tentang kasusnya,” kata Firli saat keluar dari ruang pemeriksaan pukul 19.30 WIB.
Firli mengatakan ia bersedia bekerja sama dengan tim penyidik dan memberikan keterangan sesuai fakta. Ia juga menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Saya datang ke sini sebagai warga negara yang taat hukum. Saya siap menjalani pemeriksaan sesuai prosedur,” ujarnya.
Hasil pemeriksaan Firli akan dikonsolidasikan dengan tim penyidik Bareskrim Polri untuk menentukan langkah penyidikan lanjutan. Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri mengatakan konsolidasi itu dilakukan sebagai bentuk kecermatan dan kehati-hatian tim penyidik gabungan.
“Kami akan melihat apakah keterangan saksi Firli Bahuri sudah cukup atau masih perlu keterangan tambahan lainnya,” kata Ade di Bareskrim Polri.
Ade menegaskan tim penyidik selalu transparan kepada media dan masyarakat tentang perkembangan penyidikan. Ia juga menjamin tidak ada tebang pilih dalam menangani kasus ini.
“Kami selalu update perkembangan penyidikan. Kami juga tidak akan tebang pilih dalam menangani kasus ini,” kata Ade.
Jika masih membutuhkan keterangan lanjutan dari Firli, tim penyidik akan kembali memanggil ketua KPK itu sebagai saksi.
“Kami akan men-schedule-kan pemanggilan kepada Firli untuk kembali dimintai keterangannya dalam kapasitas sebagai saksi,” tuturnya.
Tim penyidik gabungan sudah memeriksa 54 orang saksi dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan sebagaimana diatur dalam UU Tindak Pidana Korupsi. (Kal/El/Sekala)