By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
PemerintahanSamarinda

Taman Samarendah Bebas Parkir Liar, Dishub Terapkan Sanksi Berat untuk Pelanggar

Redaksi
By Redaksi
Published: Rabu, 31 Juli 2024
Share
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu bersama jajaran, saat menyaksikan pemasangan spanduk larangan parkir di Taman Samarendah, Rabu (31/7/2024). (Foto: Yah/Klausa)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Taman Samarendah sebagai ruang publik di Kota Tepian terus dibenahi. Kebijakan baru diterapkan Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda mulai 1 Agustus 2024 di Taman Samarendah. Area taman yang sering dipenuhi dengan kendaraan yang parkir sembarangan kini menjadi fokus perhatian. Pada Rabu (31/7/2024), Hotmarulitua Manalu, Kepala Dishub, berdiri di depan spanduk yang baru dipasang di kawasan taman yang terkenal sebagai pusat aktivitas warga itu.

Manalu, menjelaskan langkah tegas yang diambil oleh pihaknya untuk menata kawasan ini dari parkir liar. Spanduk dan rambu peringatan di sudut-sudut taman bukan hanya sekadar hiasan. Ini adalah bagian dari strategi untuk menanggulangi masalah parkir liar yang kerap mengganggu kenyamanan pengunjung.

“Kami akan menerapkan sanksi tegas bagi pelanggar parkir. Pencabutan pentil, penggembokan ban, hingga penderekan kendaraan dengan denda mencapai Rp500 ribu menjadi konsekuensinya,” tegas Manalu.

Taman Samarendah, yang selama ini menjadi tempat favorit untuk berolahraga dan bersantai, kerap dirundung masalah parkir liar. Pengunjung yang datang diadang juru parkir liar yang memandu mereka ke area yang terlarang. Situasi ini tidak hanya menciptakan kemacetan, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan.

“Kami mengimbau kepada seluruh warga Samarinda untuk mematuhi aturan baru ini. Mulai besok, harap jangan memarkir kendaraan di sekitar taman. Sebagai alternatif, kami telah menyiapkan area parkir di Museum Samarinda,” kata Manalu.

Museum Samarinda, yang kini berperan sebagai solusi parkir, menawarkan tempat dengan kapasitas 30 kendaraan, baik roda dua maupun empat. Dengan sistem parkir otomatis dan pembayaran nontunai, diharapkan pengunjung dapat dengan mudah memarkir kendaraan mereka dari pukul 08.00 hingga 22.00 Wita.

“Keberadaan zebra cross yang baru juga sudah disesuaikan untuk memastikan keselamatan pejalan kaki saat mereka menyeberang jalan dari pintu museum,” tambah Manalu.

Dishub berkomitmen untuk menjaga agar aturan ini dilaksanakan dengan baik. Tim pengawasan akan berjaga, terutama pada malam hari, untuk memastikan lingkungan Taman Samarendah tetap nyaman dan aman bagi semua pengunjung. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:Dishub Kota SamarindaHotmarulitua ManaluParkir LiarTaman Samarendah
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Warga Kaltim, Saatnya Jadi Pahlawan Demokrasi!
Next Article Akhir 17 Tahun Permasalahan, IPA Bendang II Diambil Alih Perumdam Tirta Kencana

Berita Undas

Kaltim ke Jateng Bukan Belajar Baru Bara, Pemprov Siapkan Aturan Khusus Reklamasi Galian C
Selasa, 23 Juni 2026
Lestarikan Kearifan Lokal, Polres Kutai Barat Gelar Lomba Menyumpit
Selasa, 23 Juni 2026
Drainase Tak Cukup, DPRD Samarinda Minta Penanganan Banjir dari Hulu hingga Hilir
Senin, 22 Juni 2026
Banjir Selili Kian Parah, DPRD Dorong Solusi Lintas Wilayah dan Normalisasi Sungai
Senin, 22 Juni 2026
DPRD Samarinda Minta Aspek Keselamatan Jadi Prioritas Sebelum Teras Samarinda Tahap 2 Dibuka
Senin, 22 Juni 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Advertorial

Diskominfo Kukar Tingkatkan Kapasitas SPBE di Yogyakarta

2 Min Read
Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kutai Timur, M Agus Hari Kesuma (AHK), bersama Pemkot Bontang menggelar pertemuan di Hotel Bintang Sintuk, Kamis (31/10/2024).
Advertorial

Sinergi Jelang Pilkada 2024, Pjs Bupati Kutim dan Pemkot Bontang Mantapkan Persiapan di Perbatasan Daerah

2 Min Read
Kantor Dispora Kaltim. (Foto: Istimewa)
Advertorial

Kurash Makin Populer di Kaltim Usai PON, Dispora Fokus Sosialisasi ke Pelajar

2 Min Read
Advertorial

Bupati Kubar Tinjau Puskesmas Gunung Rampah, Minta Kontraktor Perbaiki Kerusakan

1 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?