By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
AdvertorialKutai KartanegaraPemerintahan

Tak Terganggu Isu Masa Jabatan, Bupati Kukar Prioritaskan Rakyat

Redaksi
By Redaksi
Published: Rabu, 27 Maret 2024
Share
Bupati Kukar, Edi Damansyah (Foto: Ist)
SHARE

Kukar, Sekala.id – Dalam suasana yang diwarnai ketenangan, Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah, merespons putusan Mahkamah Konstitusi dengan sikap yang terukur. Putusan tersebut, yang berpotensi menambah durasi masa jabatannya, disikapi Edi dengan penegasan bahwa ia tidak akan teralihkan dari komitmen utamanya: melayani masyarakat.

“Putusan MK kita sambut dengan lapang dada. Saya akan tetap konsentrasi pada tanggung jawab saya sebagai Bupati dan melanjutkan program-program yang telah kita rancang,” tutur Edi Damansyah.

Edi menambahkan, prioritasnya adalah memenuhi kebutuhan masyarakat, bukan terlibat dalam labirin perdebatan hukum. Sesuai dengan amandemen pasal 201 ayat 7 Undang-Undang nomor 10 Tahun 2016 oleh MK, semua kepala daerah hasil Pilkada 2020 akan memegang tampuk kepemimpinan hingga pelantikan kepala daerah baru secara nasional di tahun 2024.

Namun, Edi menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanah sebagai Bupati dengan penuh dedikasi. “Saya akan terus mengabdikan diri untuk kemajuan masyarakat Kutai Kartanegara, tanpa terpengaruh oleh dinamika administratif,” imbuhnya.

Perubahan masa jabatan kepala daerah ini memicu reaksi yang beragam dari berbagai pihak di pemerintahan daerah se-Indonesia. Namun, sebagian besar kepala daerah tampak siap untuk menyesuaikan diri dengan regulasi yang ada dan berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (Kal/El/ADV/Diskominfo Kukar)

TAGGED:Bupati KukarEdi DamansyahMahkamah Konstitusi
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Harapan Baru di Udara: Dewan Pengawas Baru LPPL RPK Kukar Dilantik
Next Article Modernisasi Pertanian dan Peternakan Desa Purwajaya, Usaha Mandiri Pangan Pasca Tambang

Berita Undas

DPRD Samarinda Bidik Anak Sungai, Siapkan Perda Sempadan untuk Tekan Risiko Banjir
Minggu, 31 Mei 2026
Dari BPJS hingga Infrastruktur, Ini Daftar Keluhan Warga Samarinda Ulu ke Sri Puji
Minggu, 31 Mei 2026
Sani Bin Husain Luncurkan Aplikasi Aspirasi, Warga Bisa Mengadu 24 Jam
Minggu, 31 Mei 2026
Ribuan Masyarakat Terima Daging Kurban dari 10 Sapi yang Disebar PAN Kaltim
Jumat, 29 Mei 2026
DPRD Minta Pemkot Tak Tergesa Terapkan Parkir Berlangganan
Jumat, 29 Mei 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Advertorial

Mahulu Capai Level 3 dalam Penilaian SPIP, MRI dan IEPK Masih Butuh Dorongan

2 Min Read
Ilustrasi pengerjaan sumur bor.
Advertorial

Kades Batuah Tegaskan Sikap: Sumur Bor Ditutup, Tuntutan Tambang Bukan Wewenang Desa

2 Min Read
Kutai Kartanegara

Gebyar Maluhu Idamanku, Perayaan HUT Kelurahan Maluhu yang Penuh Hiburan Rakyat

2 Min Read
Advertorial

Tantangan Samarinda Menuju Kota Halal, Terkendala RPU, RPH, dan Juleha Bersertifikat yang Minim

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?