By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
PeristiwaSamarinda

Tak Kunjung Padam, Wali Kota Samarinda Tetapkan Kedaruratan Kebakaran TPA Bukit Pinang

Redaksi
By Redaksi
Published: Kamis, 28 September 2023
Share
Wali Kota Samarinda, Andi Harun (Foto: Ist)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Sejak Minggu (24/9/2023), api terus berkobar di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bukit Pinang Samarinda. Luas lahan yang terbakar mencapai empat hektare dari total sepuluh hektare. Upaya pemadaman yang dilakukan oleh berbagai pihak belum membuahkan hasil. Wali Kota Samarinda Andi Harun akhirnya menetapkan peristiwa ini sebagai kedaruratan bencana.

Andi Harun mengunjungi lokasi kebakaran pada Rabu (27/9/2023) pukul 18.00 Wita. Ia didampingi oleh beberapa pejabat terkait, seperti Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar). Ia juga berdialog dengan para relawan yang turut membantu proses pemadaman.

Andi Harun mengatakan, penetapan status kedaruratan bencana didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur tentang Karhutla yang diturunkan. Surat Keputusan tersebut menjadi landasan yuridis bagi Wali Kota untuk mengambil langkah-langkah penanganan bencana.

“Menetapkan dalam status kedaruratan, atau dalam bahasa yang umum adalah tanggap darurat,” ungkap Andi Harun.

Dengan status kedaruratan bencana, Andi Harun berharap penanganan kebakaran di TPA Bukit Pinang dapat dipercepat dan diperluas. Ia telah mengerahkan semua pihak yang terlibat untuk bekerja secara kolaboratif dan total selama 24 jam.

“Tadi kita rapatkan dan mengambil langkah secara kolaboratif satu tim dan mulai malam ini kita akan kerja 24 jam,” tegasnya.

Andi Harun menjelaskan bahwa ada beberapa teknik yang dapat dilakukan untuk memadamkan api di TPA Bukit Pinang. Pertama, menggunakan busa (foam) yang dapat menutup permukaan sampah dan menghentikan suplai oksigen. Kedua, menggunakan pasir atau tanah yang dapat menimbun sampah dan mencegah api menjalar. Ketiga, dengan cara membolak-balikkan sampah sambil melakukan penyiraman dengan busa.

Namun, Andi Harun mengakui bahwa penanganan kebakaran di TPA Bukit Pinang tidak mudah. Hal ini disebabkan karena lokasi kebakaran berada di lereng yang sulit dijangkau oleh alat-alat mekanis seperti excavator. Selain itu, kondisi sampah yang sudah lama menumpuk juga menyulitkan proses pemadaman.

“Karena titik kebakaran itu ada di lereng sulit dijangkau dengan alat-alat mekanisme excavator, sehingga kita mengambil langkah secara paralel,” jelasnya. (Kal/Zal/Sekala)

TAGGED:Andi HarunBPBDDisdamkarDLHKebakaranPUPRTPA Bukit Pinang SamarindaWali Kota Samarinda
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Samsun: Alasan Pengesahan APBD Kaltim 2024 Cepat Disahkan, Agar Segera Dirasakan Masyarakat.
Next Article Rendi Solihin Kunjungi Nelayan Anggana, Serahkan Bantuan Mesin dan Cool Box

Berita Undas

Sengketa Lahan Berlarut-larut, Warga Kaltim Bakal “Ketuk Pintu Gubernur” Senin Ini
Sabtu, 16 Mei 2026
Membalas Megafon dengan Mawar, Cara Drupadi Baladika Redam Tensi Panas di Depan Kantor Gubernur Kaltim
Sabtu, 16 Mei 2026
Dongkrak Kualitas Kriya Kaltim, Dekranasda Gandeng Desainer Nasional Sasar Sentra Kerajinan
Kamis, 14 Mei 2026
Gratispol Belum Sempurna? Begini Analisis Zain Taufiq Nurrohman
Kamis, 14 Mei 2026
Bukan Bim Salabim, Pemprov Kaltim Janji Rombak Teknis Gratispol yang Dikeluhkan
Kamis, 14 Mei 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Peristiwa

Optimis Serap Anggaran Maksimal, Dispora Kaltim Siapkan Program Unggulan untuk 2024

1 Min Read

Tahun 2024, Pemprov Kaltim Alokasikan Dana Khusus untuk Sekolah di Daerah Perbatasan

2 Min Read
Pemerintahan

Rumah Sakit TNI di Samarinda Resmi Beroperasi, Ini Fasilitas dan Pelayanannya

2 Min Read
Pemerintahan

Catut Nama Gubernur Kaltim dalam Ajakan Debat, Diskominfo: Itu Hoaks!

1 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?