Samarinda, Klausa.co – Kembali memegang tongkat komando di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim), Supardi berkomitmen untuk memperkuat penegakan hukum di Bumi Etam. Ia menyoroti kompleksitas persoalan hukum yang membelit Kaltim, mulai dari tambang hingga pengawasan proyek strategis nasional seperti Ibu Kota Nusantara (IKN).
Supardi bukan sosok baru bagi publik Kaltim. Ia pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Kejati Kaltim pada 2020. Kini ia kembali, kali ini sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi, menggantikan Iman Wijaya.
Dalam agenda temu kenal bersama Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud di Oda Etam, Komplek Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (23/7/2025) malam, Supardi menyampaikan bahwa penanganan perkara akan menjadi prioritas utamanya selama menjabat.
“Penanganan perkara tetap menjadi perhatian saya, karena memang itu bidang saya. Mudah-mudahan nanti saya bisa memberikan yang terbaik,” ucapnya lugas.
Ia juga menekankan pentingnya skala prioritas dalam menangani setiap laporan hukum yang masuk. Menurutnya, meski penanganan kasus kerap dipersepsikan lambat, pihaknya tengah berupaya meningkatkan kecepatan dan efektivitas proses hukum.
“Terkadang memang terlihat lambat, tapi kami akan coba tingkatkan dari sebelumnya,” tambahnya.
Dalam sambutannya, Supardi secara terbuka menyoroti rumitnya persoalan hukum di sektor pertambangan. Banyaknya laporan yang masuk bahkan membuatnya harus memilah dengan ketat kasus-kasus yang akan ditangani secara langsung.
“Sampai saya bingung, saya mau ambil yang mana? Kalau judulnya ‘seluruh Kaltim’, wah, saya mau ambil yang mana? Tapi sudah saya komunikasikan, nanti kita atur,” katanya setengah bercanda.
Selain tambang, Kejati Kaltim juga turut mengawasi proyek-proyek di kawasan IKN. Salah satu titik perhatian saat ini adalah pengelolaan lahan seluas 350 hektare yang diduga bermasalah.
“Itu menjadi perhatian juga. Salah satu yang sudah saya mitigasi. Termasuk masalah-masalah yang bersifat ilegal,” ujar Supardi.
Ia menegaskan, langkah mitigasi sudah dilakukan bahkan sejak sebelum resmi menjabat di Kaltim. Hal ini dimungkinkan karena sebelumnya ia menjabat di Direktorat 3 pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI, yang turut memantau dinamika hukum di daerah.
“Saya sebelumnya di Direktorat 3, kan? Jadi, sebelum ke sini saya sudah mitigasi semua,” tutupnya. (Jor/El/Sekala)