Samarinda, Sekala.id – Pemerintah pusat tengah berpacu dengan waktu untuk menuntaskan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) sebagai langkah awal pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia. Di Kalimantan Timur, proses tersebut menunjukkan kemajuan pesat: lebih dari seribu desa telah melaksanakan Musdesus hingga akhir Mei 2025.
Angka tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono, dalam Dialog Percepatan Musdesus yang digelar di Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Sabtu (24/5/2025).
“Sampai saat ini sudah 41.112 Musdesus dilaksanakan di seluruh Indonesia. Kaltim mencatatkan 1.038 desa, hampir separuh dari jumlah total desanya,” ungkap Ferry.
Pemerintah menargetkan seluruh desa di Kaltim menyelesaikan Musdesus sebelum 28 Mei 2025 pukul 23.30 WITA. Selanjutnya, tahapan pembentukan badan hukum koperasi akan dimulai pada Juni, dan pada Juli mendatang direncanakan peluncuran nasional bersama Presiden Prabowo Subianto.
Koperasi Merah Putih merupakan program strategis nasional berbasis Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Targetnya: membentuk 80.000 koperasi di seluruh Indonesia sebagai solusi ekonomi kolektif berbasis desa. Masalah klasik seperti dominasi tengkulak, terbatasnya akses pembiayaan, hingga jebakan pinjaman online ilegal menjadi alasan kuat di balik dorongan besar ini.
Untuk menopang operasional, koperasi desa akan diberi modal awal Rp 3 miliar dengan bunga pinjaman rendah, hanya 3 persen per tahun, dan masa pinjaman hingga enam tahun.
“Kita ingin koperasi jadi tulang punggung ekonomi desa. Tidak sekadar lembaga simpan pinjam, tapi institusi yang mampu mengelola distribusi hasil pertanian, membuka lapangan kerja, hingga menumbuhkan kewirausahaan desa,” terang Ferry.
Tak hanya itu, aset-aset negara yang belum dimanfaatkan maksimal, seperti gedung milik kementerian di desa, akan diintegrasikan untuk mendukung operasional koperasi. Pemerintah berharap desa tak lagi menjadi wilayah pinggiran, tetapi episentrum pertumbuhan ekonomi berbasis komunitas.
Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, yang turut hadir dalam agenda tersebut, memastikan seluruh data Musdesus akan tuntas tersinkronisasi dalam sistem Kementerian Koperasi sebelum batas waktu yang ditentukan.
“Begitu selesai, kami lanjut ke proses notaris untuk pengesahan badan hukum koperasi,” tegasnya. (Jor/El/Sekala)