By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
AdvertorialKutai KartanegaraPemerintahan

Sunggono Buka Konsinyering Aset Daerah, Dorong Dinas PU Kukar Tingkatkan Akuntabilitas

Redaksi
By Redaksi
Published: Kamis, 9 November 2023
Share
Sekda Kukar, Sunggono memberikan masukan dalam Konsinyering BMD Dinas PU Kukar (Foto: Ist)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar konsinyering barang milik daerah (BMD) di Hotel Aston, Samarinda, pada Rabu (8/11/2023). Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono, perwakilan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan jajaran Dinas PU Kukar.

Tujuan konsinyering ini adalah untuk meningkatkan akuntabilitas pemerintah daerah dalam pengelolaan BMD, khususnya di bidang pekerjaan umum. Selain itu, konsinyering ini juga bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) Dinas PU dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengawasi BMD secara optimal.

Sekda Sunggono, yang mewakili Bupati Kukar Edi Damansyah, menyampaikan bahwa tertib administrasi BMD sangat penting, bahkan harus ditekankan. Menurutnya, belanja modal adalah belanja untuk memenuhi kebutuhan barang modal, atau aset, yang harus dikelola dengan baik.

“Di dalam siklus pengelolaan BMD, Dinas PU harus mampu menyusun Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD), baik pengadaan maupun pemeliharaan. Dinas PU juga harus mampu melakukan identifikasi kebutuhan jalan, mulai dari pembuatan badan jalan, peningkatan struktur, pemeliharaan dan perbaikan,” ujar Sunggono.

Ia menambahkan, identifikasi yang memadai akan berpengaruh pada penggunaan rekening belanja, cara pencatatan aset, dan dampaknya pada laporan BMD yang akuntabel. Laporan BMD ini akan mempengaruhi laporan keuangan, baik Dinas PU sendiri maupun pemerintah daerah, yang akan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

“Mengingat 70 persen dari nilai neraca keuangan adalah neraca aset,” kata Sunggono.

Untuk pengawasan dan pengendalian, Sunggono menyarankan Dinas PU untuk bekerja sama dengan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dan BPKAD. Hal ini dimaksudkan untuk mengantisipasi hal-hal yang berpotensi menjadi temuan pada pemeriksaan berikutnya.

“Saya mengapresiasi kegiatan ini. Tak lupa berharap tujuan kegiatan ini dapat tercapai, agar Dinas PU segera mengimplementasi pengelolaan BMD secara efektif dan efisien,” pesan Sunggono. (Jor/El/ADV/Diskominfo Kukar)

TAGGED:Barang Milik DaerahBPKADDinas PU KukarSekda KukarSunggono
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Mengenal GCIO dan DISAPA, Program Smart City dan Digitalisasi Layanan Publik di Kukar
Next Article Memanfaatkan Aset untuk Meningkatkan PAD, Dispora Kukar Dapat Amanat dari Sekda

Berita Undas

Warga Selili Titip Perbaikan TPA hingga Sarana Posyandu kepada DPRD Samarinda
Sabtu, 10 Oktober 2026
APBN Jadi Stimulus Awal, Samarinda Dituntut Siapkan Napas Panjang Bus BTS
Sabtu, 10 Oktober 2026
DPRD Samarinda Soroti Izin Reklame yang Berbelit, Pansus Bongkar Titik Hambatan Pengusaha
Sabtu, 10 Oktober 2026
DPRD Samarinda: Izin Reklame Jangan Dibuat Rumit, PAD Bisa Bocor
Sabtu, 10 Oktober 2026
Raperda Reklame Samarinda Bidik Potensi PAD dari Reklame Liar
Sabtu, 10 Oktober 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Advertorial

Kukar Gelontorkan Rp1,5 Triliun Perkuat Konektivitas Antarwilayah, Pacu Ekonomi Menuju IKN

3 Min Read
Advertorial

Kredit Kukar Idaman, Solusi Permodalan UMKM dengan Bunga Nol Persen

2 Min Read
Kutai Kartanegara

PDI Perjuangan Dominasi Perolehan Suara di Kukar, Estimasi Dapat 18 Kursi DPRD 

5 Min Read
Advertorial

Kejuaraan E-Sport Competition Resmi Dibuka Bupati Kutai Barat

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?