By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
PemerintahanSamarinda

Sistem Open Dumping Masih Digunakan, Wali Kota Samarinda Janji Benahi Pengelolaan Sampah

Redaksi
By Redaksi
Published: Selasa, 24 Juni 2025
Share
Wali Kota Samarinda, Andi Harun.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun. (Foto: Sekala)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Wali Kota Samarinda Andi Harun mengakui bahwa sistem pengelolaan sampah di wilayahnya masih menggunakan metode open dumping atau pembuangan sampah terbuka yang kini dilarang oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Ya, itu benar. Saat ini kami masih memakai sistem dumping,” ujar Andi Harun saat ditemui di Anjungan Karang Mumus, Balai Kota Samarinda, Senin (23/6/2025).

Ia menambahkan, pemerintah kota tengah melakukan pembenahan besar-besaran untuk beralih ke sistem yang lebih ramah lingkungan.

Salah satu langkah yang diambil adalah revitalisasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sambutan. Menurut Andi, proses pembenahan ini merupakan tindak lanjut dari penutupan TPA Bukit Pinang beberapa waktu lalu.

“Perlu diketahui bahwa saat ini kita sedang melakukan pekerjaan dan pembenahan secara totalitas di TPA Sambutan,” sebutnya.

Ia juga memastikan bahwa rekomendasi dari KLHK dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalimantan Timur telah diterima dan kini tengah dijalankan bertahap.

“Pekerjanya memang belum selesai, tapi sedang berprogres besar. Teman-teman media bisa lihat langsung ke lapangan,” tegasnya.

Sebagai bagian dari solusi, Pemkot Samarinda mengalokasikan anggaran untuk pengadaan insinerator komunal di 10 kecamatan. Proses lelang pengadaan alat pengolah sampah tersebut saat ini sedang berjalan.

“Tahun ini akan terwujud pengolahan sampah yang lebih baik. Setiap kecamatan akan memiliki insinerator yang mampu mengolah 10 ton sampah dalam empat jam,” ungkapnya.

Insinerator ini diharapkan bisa mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA, sekaligus menurunkan jumlah residu sampah secara signifikan.

Selain itu, Andi Harun juga mendorong optimalisasi pemilahan sampah lewat Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) atau TPS 3R. Ia mengaku terbuka terhadap kritik demi perbaikan sistem pengelolaan sampah di Kota Tepian tersebut.

“Kita harus akui, selama puluhan tahun pengelolaan sampah kita memang mengandalkan sistem dumping. Baru dua tahun terakhir kita mulai benahi, termasuk pengelolaan air limbah di TPA Sambutan,” tutupnya. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:Andi HarunKLHKPengelolaan SampahWali Kota Samarinda
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Sekda Kukar, Sunggono. (Foto: Sekala) Bina Kafilah Daerah, Kukar Percaya Diri Pertahankan Gelar MTQ
Next Article Unjuk rasa di depan kantor Gubernur Kaltim oleh Forkop Kaltim. Forkop Kaltim Tuding Praktik Ship to Ship Rugikan Daerah, Desak Pemprov Ambil Alih ke Perusda

Berita Undas

Warga Selili Titip Perbaikan TPA hingga Sarana Posyandu kepada DPRD Samarinda
Sabtu, 10 Oktober 2026
Plafon TPA di Selili Perlu Diperbaiki, Suparno Respons Keluhan Warga
Selasa, 13 Oktober 2026
APBN Jadi Stimulus Awal, Samarinda Dituntut Siapkan Napas Panjang Bus BTS
Sabtu, 10 Oktober 2026
DPRD Samarinda Soroti Izin Reklame yang Berbelit, Pansus Bongkar Titik Hambatan Pengusaha
Sabtu, 10 Oktober 2026
DPRD Samarinda: Izin Reklame Jangan Dibuat Rumit, PAD Bisa Bocor
Sabtu, 10 Oktober 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Advertorial

Tantangan Samarinda Menuju Kota Halal, Terkendala RPU, RPH, dan Juleha Bersertifikat yang Minim

2 Min Read
Pemerintahan

Kisruh Seleksi PPPK, Andi Harun Usul Daerah Diberi Kewenangan Lebih

2 Min Read
Acara puncak Gebyar Pajak Daerah 2024 di Bankaltimtara, Jalan Awang Long, Senin (16/12/2024).
Pemerintahan

Pemkot Samarinda Gelar Gebyar Pajak Daerah 2024, Warga Diganjar Hadiah Menggiurkan

2 Min Read
Advertorial

Cara Loa Ipuh Manfaatkan Dana Rp50 Juta per RT untuk Stimulus Ekonomi

1 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?