By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Inspirasi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
PemerintahanSamarinda

Sistem Open Dumping Masih Digunakan, Wali Kota Samarinda Janji Benahi Pengelolaan Sampah

Redaksi
By Redaksi
Published Selasa, 24 Juni 2025
Share
Wali Kota Samarinda, Andi Harun.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun. (Foto: Sekala)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Wali Kota Samarinda Andi Harun mengakui bahwa sistem pengelolaan sampah di wilayahnya masih menggunakan metode open dumping atau pembuangan sampah terbuka yang kini dilarang oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Ya, itu benar. Saat ini kami masih memakai sistem dumping,” ujar Andi Harun saat ditemui di Anjungan Karang Mumus, Balai Kota Samarinda, Senin (23/6/2025).

Ia menambahkan, pemerintah kota tengah melakukan pembenahan besar-besaran untuk beralih ke sistem yang lebih ramah lingkungan.

Salah satu langkah yang diambil adalah revitalisasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sambutan. Menurut Andi, proses pembenahan ini merupakan tindak lanjut dari penutupan TPA Bukit Pinang beberapa waktu lalu.

“Perlu diketahui bahwa saat ini kita sedang melakukan pekerjaan dan pembenahan secara totalitas di TPA Sambutan,” sebutnya.

Ia juga memastikan bahwa rekomendasi dari KLHK dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalimantan Timur telah diterima dan kini tengah dijalankan bertahap.

“Pekerjanya memang belum selesai, tapi sedang berprogres besar. Teman-teman media bisa lihat langsung ke lapangan,” tegasnya.

Sebagai bagian dari solusi, Pemkot Samarinda mengalokasikan anggaran untuk pengadaan insinerator komunal di 10 kecamatan. Proses lelang pengadaan alat pengolah sampah tersebut saat ini sedang berjalan.

“Tahun ini akan terwujud pengolahan sampah yang lebih baik. Setiap kecamatan akan memiliki insinerator yang mampu mengolah 10 ton sampah dalam empat jam,” ungkapnya.

Insinerator ini diharapkan bisa mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA, sekaligus menurunkan jumlah residu sampah secara signifikan.

Selain itu, Andi Harun juga mendorong optimalisasi pemilahan sampah lewat Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) atau TPS 3R. Ia mengaku terbuka terhadap kritik demi perbaikan sistem pengelolaan sampah di Kota Tepian tersebut.

“Kita harus akui, selama puluhan tahun pengelolaan sampah kita memang mengandalkan sistem dumping. Baru dua tahun terakhir kita mulai benahi, termasuk pengelolaan air limbah di TPA Sambutan,” tutupnya. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:Andi HarunKLHKPengelolaan SampahWali Kota Samarinda
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Sekda Kukar, Sunggono. (Foto: Sekala) Bina Kafilah Daerah, Kukar Percaya Diri Pertahankan Gelar MTQ
Next Article Unjuk rasa di depan kantor Gubernur Kaltim oleh Forkop Kaltim. Forkop Kaltim Tuding Praktik Ship to Ship Rugikan Daerah, Desak Pemprov Ambil Alih ke Perusda

Berita Undas

Tidak Hanya untuk Polisi, RS Bhayangkara Baru di Samarinda Juga Siap Layani Warga Umum
Kamis, 24 Juli 2025
Supardi Pimpin Kejati Kaltim, Targetkan Percepatan Penanganan Kasus
Kamis, 24 Juli 2025
Tak Beri Uang Tunai, Koperasi Merah Putih Samarinda Pilih Salurkan Bantuan Produktif
Rabu, 23 Juli 2025
Paket Seragam Sekolah di Samarinda Dikeluhkan Mahal, DPRD Akan Panggil Dinas Pendidikan
Rabu, 23 Juli 2025
Penyambutan Dandim 0912/Kubar Yang Baru Letkol Inf Doni Fransisco, Dilaksanakan Dengan Tradisi Khas Dayak
Rabu, 23 Juli 2025

Berita yang mungkin kamu sukai

Pemerintahan

Akmal Malik Resmi Jadi Pj Gubernur Kaltim, Ini Tugas Pentingnya

2 Min Read

Target Tuntas September 2023, Ini Progres Penanganan Longsor di Teluk Bajau, Samarinda Seberang

2 Min Read
Hukum & Kriminal

DPO Korupsi Solar Cell Kutai Timur Tersandung di PN Samarinda

2 Min Read
Parlemen

Aspirasi Rakyat Dibawa ke Paripurna, DPRD Kaltim Bahas Isu Krusial 2024

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?