By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Pemerintahan

Akmal Malik Resmi Jadi Pj Gubernur Kaltim, Ini Tugas Pentingnya

Redaksi
By Redaksi
Published: Senin, 2 Oktober 2023
Share
Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik (kiri) foto bersama mantan Gubernur Kaltim, Isran Noor (kanan). (Foto: Istimewa)
SHARE

Jakarta, Sekala.id – Akmal Malik, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), telah dilantik menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada Senin (2/10/2023). Ia menggantikan Isran Noor dan Hadi Mulyadi yang masa jabatannya berakhir pada 30 September 2023.

Pelantikan Akmal Malik bersama dengan Agus Fatoni, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, yang menjadi Pj Gubernur Sumatera Selatan, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 87/P Tahun 2023. Keputusan tersebut ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 29 September 2023.

Dalam sambutannya, Tito mengucapkan selamat bertugas kepada kedua Pj Gubernur dan berharap mereka dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan. Ia juga mengapresiasi kinerja Gubernur dan Wakil Gubernur yang telah purna tugas di Kaltim dan Sumatera Selatan.

“Terima kasih atas pengabdiannya untuk Kaltim dan Sumatera Selatan,” kata Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta.

Tito menekankan bahwa penunjukan Pj Gubernur adalah konsekuensi dari Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Menurut UU tersebut, jika masa jabatan kepala daerah berakhir sebelum Pilkada serentak yang akan dilaksanakan tahun depan, maka harus diisi oleh Penjabat.

“Mekanismenya sudah melalui proses yang cukup panjang, ” ujarnya.

Tito juga menyebutkan bahwa ada tugas penting yang harus diemban oleh Akmal Malik sebagai Pj Gubernur Kaltim, yaitu terkait dengan rencana pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru di wilayah tersebut.

“Jadi saya rasa Pak Akmal ini sudah cukup paham dengan tugas-tugasnya sebagai Pj Gubernur. Namun yang jelas dan perlu diingat, ada tugas penting di sana (Kaltim), yakni Ibu Kota Negara,” tuturnya.

Sementara itu, Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan Akmal Malik. Ia berharap Akmal Malik dapat memajukan pembangunan di Bumi Etam.

“Kalau Akmal Malik ditunjuk bagus saja. Beliau paham betul tentang otonomi daerah, regulasi pemerintahan daerah, beliau rasanya masuk dari yang kami rekomendasikan,” ungkap politikus PDI Perjuangan itu.

Serah terima jabatan Pj Gubernur Kaltim akan digelar pada Rabu (4/10/2023), di Kota Samarinda. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:Akmal MalikHadi MulyadiIsran NoorPj Gubernur KaltimTito Karnavian
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Kerja Sama dengan Jerman, Kukar Pilih Muara Muntai dan Muara Kaman untuk Kembangkan Desa Mandiri Peduli Gambut
Next Article DLHK Kukar Ajak Masyarakat Kurangi Sampah dengan Aksi Memungut Sampah

Berita Undas

Anggaran Bengkak, Kolam Retensi Sempaja Dinilai Belum Tuntas Jawab Banjir
Jumat, 1 Mei 2026
Tentukan Nasib Hak Angket, DPRD Kaltim Gelar Rapat Penentu 4 Mei Mendatang
Jumat, 1 Mei 2026
Raperda Pasar Rakyat Dikebut, DPRD Samarinda Siapkan Aturan Lebih Tertata dan Kompetitif
Jumat, 1 Mei 2026
DPRD Samarinda Tersandera Data, OPD dan BUMD Dinilai Tak Transparan
Jumat, 1 Mei 2026
DPRD Samarinda Minta DPR RI Dapil Kaltim Perjuangkan Perbaikan Jalan Paser
Kamis, 30 April 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Pemerintahan

Operasi Parkir Liar di Mie Gacoan: Dishub Samarinda Tindak Tegas Pungutan Ilegal di Jalan Wahid Hasyim

2 Min Read
Advertorial

BLT – DD Merupakan Wujud Nyata Perhatian Pemerintah Terhadap Masyarakat Kurang Mampu

2 Min Read
Pemerintahan

Andi Harun: Semua Prosedur Telah Diatur, Pemkot Samarinda Mulai Pembongkaran Dermaga Kapal di Pasar Pagi

2 Min Read
Pemerintahan

Murah di Kantong, Berbahaya di Jalan: Risiko Ban Vulkanisir yang Sering Diabaikan

3 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?