By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Hukum & KriminalSamarinda

DPO Korupsi Solar Cell Kutai Timur Tersandung di PN Samarinda

Redaksi
By Redaksi
Published: Rabu, 2 Oktober 2024
Share
Kejati Kaltim saat mengamankan Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Kutai Timur (Kejari Kutim), di Pengadilan Negeri (PN) Samarinda, Selasa (1/10/2024) sekira pukul 16.00 WITA. (Ist)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Selasa sore (1/10/2024), menjadi akhir pelarian panjang La Rusli Latania, mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Kutai Timur (Disdik Kutim). Buronan kasus korupsi ini berhasil diamankan oleh Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) saat sedang menghadiri persidangan sebagai saksi di Pengadilan Negeri (PN) Samarinda.

La Rusli diketahui terlibat dalam kasus korupsi pengadaan solar cell untuk penerangan halaman sekolah di Kutim pada tahun anggaran 2020. Kasus tersebut menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 16 miliar. Namun, upaya kaburnya kandas saat dirinya dengan tenang hadir di persidangan, tanpa menyadari bahwa Tim Tabur telah bersiap menahannya.

“Kami langsung mengamankan yang bersangkutan tanpa perlawanan. Prosesnya berjalan lancar karena yang bersangkutan cukup kooperatif,” ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kaltim, Toni Yuswanto.

Setelah diamankan, La Rusli diserahkan ke Kejaksaan Negeri Samarinda sebelum akhirnya diproses lebih lanjut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Kutai Timur.

Toni juga menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah bagian dari program Tabur Kejaksaan, sebuah inisiatif nasional untuk menangkap buronan yang masih bebas berkeliaran.

“Jaksa Agung terus mendorong seluruh jajaran Kejaksaan untuk menangkap buronan demi kepastian hukum. Kami pun mengimbau kepada para DPO untuk menyerahkan diri, karena tidak ada tempat yang aman untuk bersembunyi,” tambahnya. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:DPOKejati KaltimKorupsiLa Rusli LataniaPengadilan Negeri Samarinda
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Korupsi Izin Tambang Kaltim: 44 Saksi Diperiksa, KPK Terus Dalami Keterlibatan Awang Faroek
Next Article Akademisi Hukum Ungkap Potensi Korupsi Besar di Balik Izin Tambang IUP

Berita Undas

Kaltim ke Jateng Bukan Belajar Baru Bara, Pemprov Siapkan Aturan Khusus Reklamasi Galian C
Selasa, 23 Juni 2026
Lestarikan Kearifan Lokal, Polres Kutai Barat Gelar Lomba Menyumpit
Selasa, 23 Juni 2026
Drainase Tak Cukup, DPRD Samarinda Minta Penanganan Banjir dari Hulu hingga Hilir
Senin, 22 Juni 2026
Banjir Selili Kian Parah, DPRD Dorong Solusi Lintas Wilayah dan Normalisasi Sungai
Senin, 22 Juni 2026
DPRD Samarinda Minta Aspek Keselamatan Jadi Prioritas Sebelum Teras Samarinda Tahap 2 Dibuka
Senin, 22 Juni 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Politik

PDI Perjuangan Kaltim Membuka Pintu Pendaftaran Pilgub Kaltim 2024

2 Min Read
Parlemen

Rapat DPRD Kaltim: Infrastruktur Rapuh, Stunting Menghantui, Sawit Jadi Polemik

2 Min Read
Pemerintahan

Jadi Jangkar Moral Hadapi Krisis Global, Wagub Ajak Pemuda Kaltim Bumikan Pancasila

2 Min Read
Advertorial

Menjembatani Jalan Menuju Masa Depan, Usulan Rumah Pembinaan Anak Jalanan Samarinda

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?