By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Hukum & KriminalSamarinda

Sabu 3 Kilogram Dibungkus Teh Hijau: Satresnarkoba Samarinda Bongkar Jaringan Lintas Negara

Redaksi
By Redaksi
Published: Jumat, 20 September 2024
Share
Press Release Polresta Samarinda kasus pengungkapan narkoba seberat 3 Kg. (Foto: Sekala)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Satresnarkoba Polresta Samarinda kembali menunjukkan taringnya dalam upaya pemberantasan narkotika dengan penangkapan dua kurir sabu di kawasan Sungai Kunjang. Operasi yang berlangsung pada Selasa (17/9/2024) ini berhasil menyita sabu seberat lebih dari 3 kilogram, yang disembunyikan secara rapi dalam kemasan teh hijau asal Tiongkok.

Berawal dari informasi intelijen dan pengawasan ketat terhadap pergerakan narkoba di Samarinda, tim Satresnarkoba berhasil membekuk dua pelaku berinisial R (24) dan Z (34) di Jalan Tengkawang, Kelurahan Karang Anyar. Saat itu, keduanya tengah berada di pinggir jalan, membawa tiga paket sabu seberat total 3.066 gram di dalam sebuah ransel.

“Kedua pelaku ini merupakan bagian dari jaringan besar yang terorganisir. Mereka bertindak sebagai kurir untuk seseorang berinisial OD, yang saat ini masih dalam pengejaran,” ujar Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, dalam keterangan pers pada Kamis (19/9/2024).

Menurut Ary Fadli, OD diduga bukan warga lokal dan telah lama beroperasi di Samarinda dengan tujuan mengirimkan narkotika ini ke luar kota. Artinya, penangkapan ini bukan kali pertama mereka melakukan pengiriman.

“Dari pengakuan pelaku, sebelumnya mereka sudah mengantarkan satu kilogram sabu, dan kali ini dijanjikan upah Rp 4 juta untuk pengiriman ini,” tambahnya.

Menariknya, sabu tersebut dikemas menggunakan bungkus teh hijau, sebuah metode yang umum digunakan oleh jaringan narkoba internasional, terutama dari Malaysia.

“Berdasarkan kemasan dan bukti yang ada, kami mencurigai keterlibatan sindikat internasional,” lanjut Kapolresta.

Kini, R dan Z harus menghadapi ancaman hukuman berat sesuai dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 132 ayat (1) UU Narkotika, yang dapat membawa mereka ke hukuman penjara seumur hidup atau minimal 6 hingga 20 tahun. (Kal/El/Sekala)

TAGGED:Kombes Pol Ary FadliPeredaran NarkobaPolresta SamarindaSabu sabu
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Kampanye Tertib, KPU Samarinda Siapkan Regulasi Alat Peraga
Next Article Akmal Malik Pastikan Bonus Haji untuk Juara MTQ Nasional 2024

Berita Undas

Suparno Soroti Maraknya Anak SD Berkacamata, Dukung Pembatasan Media Sosial demi Tekan Dampak Gadget
Sabtu, 8 Agustus 2026
Salah Masuk Desil, Warga Miskin Berisiko Kehilangan Bansos, DPRD Samarinda Minta Pendataan Diperketat
Sabtu, 8 Agustus 2026
DPRD Samarinda Buka Ruang Publik untuk Matangkan Raperda Pariwisata, Libatkan Akademisi hingga Pelaku Usaha
Sabtu, 8 Agustus 2026
Lima Bulan Tanpa Laporan IPAL, Komisi III DPRD Samarinda Ancam Sidak Ulang Mie Gacoan
Kamis, 6 Agustus 2026
DPRD Desak Pemkot Benahi Folder Air Hitam, Abdul Rohim: Parkir hingga Jogging Track Perlu Perhatian
Rabu, 5 Agustus 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Pemerintahan

Andi Harun Tegaskan Revisi AMDAL Proyek Terowongan Adalah Hal Biasa

2 Min Read
Samarinda

AMPL-KT Geruduk Dispora Kaltim, Desak Transparansi Dana Hibah Porprov VII

2 Min Read
Pemerintahan

Andi Harun Dorong Inovasi Kesehatan Lewat Forum Kecamatan dan Kelurahan Sehat

2 Min Read
Olahraga

Borneo FC Kontra PSM Makassar di Batakan, Laga Tandang dengan Aura Kandang

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?