By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Nasional

Rangka eSAF Honda Bermasalah, DPR Minta Kemenperin Turun Tangan

Redaksi
By Redaksi
Published: Kamis, 24 Agustus 2023
Share
Rangka eSAF Honda yang mudah berkarat dan rapuh (Foto: Google)
SHARE

Jakarta, Sekala.id – Rangka enchanged Smart Architecture Frame (eSAF) produksi Honda yang digunakan pada sejumlah produknya, seperti Honda Genio, Honda Vario, Honda Scoopy, dan Honda BeAT mendapat sorotan dari Komisi VII DPR RI. Pasalnya, rangka tersebut dikabarkan mudah berkarat dan patah, sehingga membahayakan pengguna.

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita untuk segera menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut. Menurutnya, Kemenperin harus melakukan pemeriksaan terhadap kualitas bahan baku dan proses produksi rangka eSAF.

“Jangan sampai masyarakat dirugikan karena produk yang digunakan tidak berkualitas dan membahayakan. Segera kirim tim pemeriksa ke pabrik produksi rangka eSAF. Selidiki kenapa rangka tersebut mudah berkarat dan patah sehingga kendaraan tidak dapat digunakan lagi,” ujar Mulyanto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/8/2023).

Mulyanto mengatakan, dia mendapatkan informasi dari media sosial bahwa banyak pengguna motor Honda yang mengeluhkan masalah pada rangka eSAF. Ia menilai bahwa hal ini menunjukkan adanya kesalahan dalam pemilihan jenis bahan baku dan proses produksinya.

“Yang patut disayangkan, menanggapi kejadian ini pihak produsen bukannya memberi penggantian tapi malah menjadikan rangka eSAF ini sebagai produk tersendiri yang dijual terpisah seperti suku cadang. Itu pun garansinya hanya satu tahun. Padahal rata-rata tenor kredit pembelian motor oleh masyarakat minimal 3 tahun,” tuturnya.

Mulyanto mendesak Kemenperin untuk mengusut masalah ini dengan serius dan memberikan sanksi kepada produsen jika terbukti melanggar standar kualitas. Ia juga meminta Kemenperin untuk merekomendasikan recall atau penarikan ulang produk yang menggunakan rangka eSAF.

“Kemenperin harus minta produsen bertanggungjawab terhadap produk yang dihasilkan. Bukan malah membiarkannya sehingga masyarakat mengalami kerugian. Bila perlu rekomendasikan recall terhadap seluruh produk yang menggunakan rangka eSAF sebagai wujud pertanggungjawaban pihak produsen,” tegas Mulyanto. (Jor/Zal/Sekala)

TAGGED:Agus GumiwangDPR RIHondaHonda MaticKemenperinMenteri PerindustrianMulyantoRangka eSAFUtama
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Persita Tantang Borneo FC dengan Skuad Tak Lengkap
Next Article PDI Perjuangan Pecat Budiman Sudjatmiko, Buntut Dukungan Ke Prabowo

Berita Undas

Meski Diguyur Hujan, Sebanyak Ratusan Anak Antusias Ikuti Simulasi Manasik Haji for Kids
Kamis, 20 November 2025
Pemkab Kutai Barat Gelar Pasar Murah, Wujud Dari Komitmen Pemerintah Dalam Menjaga Stabilitas Harga
Kamis, 20 November 2025
Festival Budaya Tanjung Isuy Akan di Laksanakan Mulai Tanggal 24 hingga 26 November 2025
Kamis, 20 November 2025
Ketua Karang Taruna Kabupaten Kutai Barat, Tobi Rikardo Terpilih Secara Aklamasi
Jumat, 21 November 2025
Penyerahan Dokumen KRB dan RPB 2025 Jadi Langkah Penting Memperkuat Kebijakan Penanggulangan Bencana di Kubar
Kamis, 20 November 2025

Berita yang mungkin kamu sukai

Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari.
Hukum & Kriminal

Rekening Gendut Eks Bupati Kukar: Fakta Baru Rp476 Miliar Terkuak

2 Min Read
Nasional

Bercokol di Puncak Klasemen, Kemenangan 2-0 Borneo Atas Arema FC Tanda Awal Musim yang Menjanjikan

2 Min Read
Nasional

AHY Resmi Jadi Menteri ATR/BPN, Demokrat Gabung Kabinet Jokowi

1 Min Read
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu
Nasional

Sorotan Baru di Kancah Pers Nasional: RUU Penyiaran Picu Polemik

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?