Samarinda, Sekala.id – Di tengah gegap gempita Pilkada serentak 2024, bayang-bayang politik uang atau yang akrab disebut “serangan fajar” kembali mencuat ke permukaan. Badan Pengawas Pemilu Kalimantan Timur (Bawaslu Kaltim) mencatat lonjakan laporan terkait dugaan politik uang. Hingga awal Desember 2024, setidaknya 130 laporan telah diterima. Angka ini menunjukkan bahwa di balik slogan “pesta demokrasi,” praktik curang masih menjadi tamu tak diundang.
Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Darmanto, mengungkapkan bahwa 71 dari 130 laporan tersebut berhubungan langsung dengan dugaan pembagian uang. Sebanyak 11 kasus ditemukan melalui pengawasan tim Bawaslu, sementara 60 lainnya merupakan hasil laporan masyarakat.
“Kasus-kasus ini tersebar di berbagai tahapan, termasuk masa kampanye dan hari pemungutan suara,” ujar Hari dalam konferensi pers, Rabu (4/12/2024).
Pada hari pemungutan suara, delapan laporan tambahan mencuat. Fenomena ini menunjukkan bahwa praktik politik uang terus berevolusi, tak lagi sekadar dilakukan secara sembunyi-sembunyi, tetapi juga semakin sistematis.
Namun, perjuangan Bawaslu untuk menindak tegas pelaku politik uang tak semudah membalikkan telapak tangan. Hari mengakui bahwa bukti sering menjadi batu sandungan utama. Dari ratusan laporan yang masuk, tidak semuanya bisa diproses karena lemahnya bukti yang disertakan.
“Banyak laporan hanya didasarkan pada dugaan tanpa disertai bukti kuat. Ini membuat kami kesulitan untuk menindaklanjuti,” jelas Hari.
Bawaslu juga hanya memiliki waktu lima hari kalender untuk menyelidiki setiap laporan. Dengan waktu yang terbatas dan tanpa kewenangan memaksa terlapor hadir, penyelidikan kerap menemui jalan buntu.
Fenomena “serangan fajar” bukan hal baru dalam kontestasi politik di Indonesia. Namun, setiap kali pesta demokrasi digelar, praktik ini tetap menjadi ancaman abadi bagi integritas sistem pemilu.
Sayangnya, langkah hukum untuk menjerat pelaku sering kali terhenti di tengah jalan. Tanpa bukti yang kuat dan mekanisme pengawasan yang kokoh, politik uang terus hidup sebagai momok laten demokrasi.
Hari menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memerangi praktik ini. Ia mengimbau warga untuk tidak hanya melaporkan dugaan politik uang, tetapi juga melampirkan bukti yang valid.
“Kolaborasi antara pengawas dan masyarakat adalah kunci utama. Kami tidak bisa bekerja sendiri,” tegasnya.
Dengan sinergi antara Bawaslu dan masyarakat, harapan untuk Pilkada yang bersih masih ada. Namun, upaya ini membutuhkan komitmen dari semua pihak, termasuk peserta pemilu, partai politik, dan lembaga penegak hukum. (Jor/El/Sekala)