Kukar, Sekala.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) melantik Penjabat Kepala Desa Long Beleh Modang serta melakukan Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 10 desa, Senin (26/5/2025). Acara pelantikan berlangsung di Pendopo Odah Etam dan dipimpin langsung oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah.
Dalam sambutannya, Edi menegaskan bahwa pelantikan ini bagian dari penyesuaian kebijakan baru terkait masa jabatan kepala desa yang kini menjadi delapan tahun. Ia meminta para penjabat yang baru dilantik segera bekerja dan menyesuaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).
“RPJMDes sebelumnya hanya sampai 2025. Sekarang masa jabatan bertambah dua tahun, jadi harus ada revisi agar program pembangunan desa tetap sinkron,” tegas Edi.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Sekda Kukar Sunggono, Kepala Dinas PMD Arianto, serta beberapa camat. Dalam kesempatan itu, Bupati Edi turut mengingatkan pentingnya peran strategis BPD dalam mengawal jalannya pemerintahan desa.
“BPD ini adalah representasi masyarakat. Tanggung jawabnya setara dengan pemilihan langsung, karena mereka menyuarakan kepentingan warga dan mengawasi jalannya pemerintahan desa,” ujarnya.
Edi juga menyinggung pentingnya kolaborasi antara BPD dan kepala desa dalam menggali potensi lokal serta mendorong pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Ia menyebut BUMDes sebagai penggerak ekonomi yang harus diperkuat, termasuk mendukung program strategis pembentukan Koperasi Merah Putih yang tengah digenjot Pemkab Kukar.
“Koperasi Merah Putih ini adalah amanah yang harus kita sukseskan bersama, agar kemandirian ekonomi desa semakin nyata,” tutup Edi. (Jor/El/ADV/Pemkab Kukar)