Kutai Barat, Sekala.id – Kepengurusan Presidium Dewan Adat (PDA) Kutai Barat Masa Bhakti 2025–2030, secara resmi dikukuhkan Bupati Kutai Barat (Kubar) Frederick Edwin di Lamin Tunjung, Taman Budaya Sendawar (TBS), Jalan sendawar Raya, Kecamatan Barong Tongkok.
Pengukuhan PDA Kubar ini juga dihadiri Ketua DPRD Ridwai, Kapolres AKBP Boney Wahyu Wicaksono, Plt. Asisten I Sekkab Erick Viktory, Plt. Kadis Pariwisata Sumardi, serta jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubar, pada Rabu (29/10/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Frederick Edwin menegaskan bahwa pengukuhan pengurus PDA memiliki makna penting dalam memperkuat eksistensi lembaga adat, menjaga nilai-nilai budaya, serta memperkokoh persatuan masyarakat adat di Kutai Barat.
“Kita menyadari bersama, adat istiadat dan budaya merupakan identitas luhur masyarakat Kutai Barat yang diwariskan oleh para leluhur. Di tengah arus perkembangan zaman yang begitu cepat, nilai-nilai tersebut harus kita jaga agar tidak luntur dan tetap menjadi pedoman hidup,” tutur Bupati Kubar.
Sejak didirikan pada 21 Juli 2000, PDA Kubar telah berperan penting dalam menjaga marwah masyarakat adat dari enam etnis besar yang ada di Bumi Tanaa Purai Ngeriman.
“Saya percaya, dengan sinergi yang kuat antara Pemerintah Daerah dan Lembaga Adat, kita akan mampu menjaga warisan leluhur sekaligus mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, berbudaya, dan bermartabat,” pungkasnya.
Semoga dengan semangat yang baru, diharapkan kepada seluruh pengurus PDA untuk terus menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam menegakkan norma adat, melindungi hak-hak masyarakat, serta mendukung pembangunan berbasis kearifan lokal. (Btr/Sekala/Adv)