By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
PemerintahanSamarinda

Pemprov Kaltim Tak Main-Main, Hiburan Malam dan Penginapan Diperiksa Ketat Selama Ramadan

Redaksi
By Redaksi
Published: Rabu, 26 Februari 2025
Share
Tempat hiburan malam. (Foto: Ist)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Ramadan 1446 Hijriah semakin dekat, dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memastikan pengawasan terhadap tempat hiburan malam akan lebih ketat dari tahun sebelumnya. Satpol PP, bersama pemerintah kabupaten dan kota, bersiap mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan penutupan tempat hiburan selama bulan suci.

Langkah ini bukan sekadar formalitas. Tim pengawas khusus akan diterjunkan ke berbagai wilayah untuk memastikan aturan benar-benar ditegakkan.

“Setiap kabupaten/kota akan mengoordinasikan pengawasan ini. Tim khusus sudah disiapkan untuk bertugas di lapangan,” ujar Kepala Satpol PP Kaltim, Munawar.

Selain tempat hiburan malam, Satpol PP juga akan memperketat pengawasan di tempat penginapan. Pemeriksaan akan dilakukan secara berkala guna memastikan tidak ada praktik yang melanggar norma sosial dan hukum yang berlaku.

“Kami akan mengecek status pasangan yang menginap. Jika ditemukan pelanggaran, akan ada tindakan tegas sesuai aturan,” kata Munawar.

Di beberapa daerah seperti Kota Bontang, razia sudah lebih dulu dilakukan. Sejumlah tempat hiburan diperiksa, dan beberapa bahkan sudah mendapat peringatan dini agar tidak beroperasi selama Ramadan.

Bagi pengusaha yang nekat tetap membuka tempat hiburan malam secara diam-diam, bersiaplah menghadapi konsekuensi berat. Sanksi tak hanya berupa penutupan paksa, tetapi juga bisa berujung pada pencabutan izin usaha.

“Sanksinya nanti ditentukan oleh pemerintah kabupaten/kota. Bisa berupa penutupan sementara, denda, atau bahkan pencabutan izin usaha jika ada pelanggaran berulang,” tegas Munawar.

Untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif, patroli dan razia akan dilakukan secara rutin.

Pemerintah daerah juga membuka ruang bagi masyarakat untuk ikut serta dalam pengawasan. Jika ada tempat hiburan yang masih nekat beroperasi selama Ramadan, masyarakat diminta segera melaporkannya ke pihak berwenang.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan masyarakat sangat penting agar aturan ini benar-benar berjalan,” tambah Munawar.

Lebih dari sekadar menegakkan regulasi, kebijakan ini juga dimaksudkan untuk menjaga norma sosial dan menghormati nilai-nilai religius selama Ramadan.

“Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan menghormati bulan suci ini,” pungkasnya. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:MunawarPemprov KaltimSatpol PP KaltimTempat Hiburan Malam
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni Soroti Pentingnya Literasi Ekowisata di Danau Kakaban
Next Article Mahulu Luncurkan KKPD, Langkah Nyata Menuju Tata Kelola Keuangan Daerah yang Transparan dan Akuntabel

Berita Undas

DPRD Samarinda Dorong Lokasi Khusus untuk Pedagang Gerobak Kopi
Selasa, 11 Agustus 2026
Suparno Soroti Maraknya Anak SD Berkacamata, Dukung Pembatasan Media Sosial demi Tekan Dampak Gadget
Sabtu, 8 Agustus 2026
Salah Masuk Desil, Warga Miskin Berisiko Kehilangan Bansos, DPRD Samarinda Minta Pendataan Diperketat
Sabtu, 8 Agustus 2026
DPRD Samarinda Buka Ruang Publik untuk Matangkan Raperda Pariwisata, Libatkan Akademisi hingga Pelaku Usaha
Sabtu, 8 Agustus 2026
Lima Bulan Tanpa Laporan IPAL, Komisi III DPRD Samarinda Ancam Sidak Ulang Mie Gacoan
Kamis, 6 Agustus 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Advertorial

Festival Melayu “Gemeoh” Melak 2025 Dimeriahkan Acara Kobar Bejagur Season IV

2 Min Read
Samarinda

Dalam Tiga Tahun 5.351 Kasus Narkoba Terungkap, BNNP Kaltim: Perlu Sinergi Semua Pihak

2 Min Read
Advertorial

DPRD Samarinda Soroti Kebutuhan Anggaran Diskominfo, Digitalisasi Dinilai Tak Bisa Setengah Hati

3 Min Read
Peristiwa

Samarinda Dilanda Empat Kebakaran Pasca-Idulfitri, Wali Kota Ingatkan Soal Edukasi Mitigasi Bencana

3 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?