By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
AdvertorialParlemenSamarinda

Masalah Hukum 48 SHM, Anggota DPRD Samarinda Minta Rapat Koordinasi

Redaksi
By Redaksi
Published: Selasa, 13 Februari 2024
Share
Anggota DPRD Samarinda, Abdul Khairin (Foto: Ist)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Isu 48 Sertifikat Hak Milik (SHM) pemilik ruko di Pasar Pagi yang belum terselesaikan menjadi perhatian Anggota DPRD Samarinda, Abdul Khairin. Ia meminta rapat koordinasi untuk mencari solusi terbaik.

“Kita harapkan ada rapat untuk mengetahui solusi terbaik 48 SHM ini,” kata Khairin saat dihubungi Sekala.id, Senin (12/2/2024).

Khairin mengaku belum mendapat kabar terbaru dari staf komisi soal perkembangan 48 SHM. Ia berharap rapat koordinasi bisa segera dilakukan.

“Jujur saya belum dapat info apapun dari staf komisi soal 48 SHM. Tentu saja kita butuh rapat untuk mencari solusi terbaik 48 SHM ini,” ujarnya.

Menurut Khairin, penyelesaian masalah hukum 48 SHM sangat penting untuk kenyamanan masyarakat Samarinda. Ia berharap tidak ada lagi persoalan yang menghambat prosesnya.

“Solusi terbaik harus dicari melalui rapat koordinasi. Ini penting untuk kenyamanan masyarakat Samarinda. Mudah-mudahan tidak ada lagi kendala hukum yang mengganggu,” pungkasnya. (Ya/El/ADV/DPRD Samarinda)

TAGGED:Abdul KhairinDPRD Kota SamarindaRevitalisasi Pasar Pagi
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Film Dirty Vote Dituding Kampanye Hitam, Sutradara: Ini Edukasi untuk Warga Negara
Next Article Revitalisasi Tahap Pertama Citra Niaga Sudah 99 Persen, akan Rampung Pertengahan Februari

Berita Undas

Gaji DPR Dilepas, Sahroni Pilih Jalur Donasi Terbuka
Selasa, 14 April 2026
Bahlil soal harga BBM bersubsidi: Tunggu waktunya saja
Rabu, 1 April 2026
Tidak Ada Pengadaan Mobil Dinas Baru Di Kutai Barat
Kamis, 26 Maret 2026
Estetika Terbaik: Keramik Batu Alam untuk Dinding Rumah
Kamis, 26 Maret 2026
Art Paris 2026: Bahasa dan Reparasi dalam Seni
Kamis, 26 Maret 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Pembukaan Open Tournament Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Panahan Piala Panglima TNI, telah berlangsung di Stadion Gelora Kadrie Oening Sempaja, pada Jumat (1/11/2024).
Advertorial

Ajang Bergengsi Kejurnas Panahan Piala Panglima TNI: 240 Pemanah Nasional Bersaing di Samarinda

2 Min Read
Advertorial

Pekan Raya Pemuda Dihelat, Sekda Kaltim Harap Jadi Event Tetap

2 Min Read
Pemerintahan

MTQ Nasional 2024 di Kaltim: Persiapan Matang, Tamu Disambut Hangat

2 Min Read
Politik

Bawaslu Samarinda Kukuhkan 30 Panwascam untuk Kawal Pilkada 2024

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?