Samarinda, Sekala.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memastikan belum ada kebijakan penyediaan seragam sekolah gratis untuk siswa SD dan SMP. Orang tua masih diberi kebebasan untuk membeli seragam secara mandiri atau menggunakan seragam bekas yang masih layak pakai, tanpa tekanan dari pihak sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda, Asli Nuryadin, menegaskan bahwa saat ini bantuan pemerintah hanya mencakup Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD) atau LKS yang bersumber dari dana BOS Nasional dan APBD.
“Soal seragam, belum ada kebijakan dari Pemkot. Orang tua boleh beli sendiri atau pakai seragam bekas, asal layak. Yang penting, sekolah tidak boleh mewajibkan pembelian seragam di tempat tertentu,” tegas Asli kepada wartawan, Senin (7/7/2025).
Asli menegaskan, pihak sekolah dilarang mewajibkan pembelian seragam dan perlengkapan lain seperti sepatu ke toko tertentu. Menurutnya, kebijakan seperti itu dapat memicu polemik dan kesalahpahaman di kalangan wali murid.
“Kalau ada sekolah yang memaksa beli seragam atau sepatu, itu jelas salah. Untuk sekarang, yang gratis hanya LKPD,” ujarnya.
Ia juga meminta sekolah menjaga komunikasi yang baik dengan orang tua agar informasi tersampaikan dengan jelas.
“Jangan sampai ada kesan pemaksaan. Jika ada siswa yang tidak punya seragam baru, tetap harus diterima di sekolah. Tidak boleh ada diskriminasi hanya karena pakaian,” tambah Asli.
Kepala Dinas juga menekankan pentingnya transparansi agar tidak memicu kegaduhan di masyarakat.
“Kami harap semua pihak paham. Sekolah harus mendukung siswa belajar tanpa membebani orang tua,” tuturnya.
Sementara ini, kebijakan seragam gratis saat ini hanya berlaku untuk siswa SMA dan SMK di bawah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) melalui program Gratispol yang digagas Gubernur Kaltim. (Jor/El/Sekala)