Mahulu, Sekala.id – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) mengambil langkah cepat untuk menyikapi konflik lahan antara warga tiga kampung dan perusahaan sawit PT Setia Agro Abadi (SAA). Usai menerima aksi protes masyarakat di Kantor Bupati pada Senin (24/3/2025), Pemkab Mahulu langsung mengumumkan pembentukan Tim Khusus Penyelesaian Sengketa Lahan.
Tim ini akan diketuai oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, drg. Agustinus Teguh Santoso, dan terdiri atas perwakilan pemerintah daerah, DPRD, BPN, TNI-Polri, aparat kampung, kecamatan, serta manajemen PT SAA. Tugas utama tim adalah melakukan verifikasi lapangan dan merumuskan solusi yang tidak merugikan pihak manapun.
“Dalam waktu satu bulan ke depan, tim ini harus sudah mulai bekerja. Mereka akan turun langsung ke lokasi, melakukan pengukuran ulang, memeriksa dokumen, dan menelusuri sejarah klaim lahan,” kata Wakil Bupati Mahulu, Drs. Yohanes Avun, kepada wartawan usai audiensi.
Menurut Wabup, kehadiran tim ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga kondusivitas daerah sekaligus menegakkan prinsip keadilan dalam pengelolaan sumber daya.
“Ini negara hukum. Tidak boleh ada pihak yang main-main, apalagi mencoba mengintervensi kerja tim. Siapapun yang mengganggu proses ini, akan kami hadapi secara hukum,” tegasnya.
Wabup juga menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak berpihak pada satu sisi, melainkan berperan sebagai mediator agar terjadi penyelesaian yang saling menguntungkan.
Pihak perusahaan, yang diwakili oleh Legal Manager PT SAA, menyatakan siap mengikuti proses verifikasi dan berharap penyelesaian bisa dilakukan secara damai. (Jor/El/ADV/Pemkab Mahulu)