Kutai Barat, Sekala.id – Penyusunan dokumen Strategi Sanitasi Kabupaten (SSK) Tahun 2026–2030 dimatangkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Barat (Kubar).
Dokumen SSK dimatangkan melalui audiensi yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bappedalitbang Kubar, Kecamatan Barong Tongkok.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat arah pembangunan sektor sanitasi agar lebih terpadu, berkelanjutan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Audiensi dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kubar, Erik Victory, yang membacakan sambutan Bupati, Frederick Edwin.
Dalam sambutannya, Bupati Kubar yang disampaikan bahwa sanitasi merupakan salah satu layanan dasar yang memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
Karena itu, penyusunan SSK periode 2026–2030 diharapkan mampu menjadi pedoman pembangunan yang lebih efektif dan tepat sasaran.
“Melalui audiensi ini kita menyamakan persepsi, memperkuat komitmen, sekaligus menghimpun berbagai masukan sebagai bahan penyempurnaan Dokumen Strategi Sanitasi Kabupaten Kutai Barat,” ucap Bupati seperti dibacakan oleh Erik Victory.
Bupati juga mengungkapkan bahwa pelaksanaan SSK periode 2021–2025 telah memberikan sejumlah capaian positif. Namun, masih terdapat beberapa program yang belum terlaksana secara optimal karena berbagai tantangan di lapangan.
“Penyusunan SSK tahap berikutnya menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program sebelumnya sekaligus menyusun strategi yang lebih adaptif terhadap kondisi daerah dan kebutuhan pembangunan lima tahun ke depan,” tambahnya.
Dalam arahannya, Bupati menekankan tiga hal yang menjadi prioritas penyusunan dokumen tersebut.
Pertama, memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat dalam pembangunan sanitasi.
Kedua, mengoptimalkan perencanaan dan penganggaran dengan mengutamakan program-program strategis yang didukung regulasi yang jelas.
Ketiga, meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah dari sumber serta pengelolaan air limbah domestik yang baik.
Sementara itu, Sekretaris Bappedalitbang Kubar, Florensius Steven, menjelaskan bahwa audiensi merupakan salah satu tahapan wajib dalam proses pemutakhiran Dokumen SSK Tahun 2026–2030.
Ia mengatakan, sebelum audiensi dilaksanakan, tim penyusun telah melakukan evaluasi terhadap implementasi SSK 2021–2025, mengidentifikasi berbagai persoalan sanitasi, menyusun isu-isu strategis, hingga merumuskan rekomendasi kebijakan beserta rencana implementasinya.
“Pada 8 Juli lalu kami telah memaparkan hasil penyusunan kepada Pokja Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Kaltim bersama Direktorat Sanitasi. Hari ini kami melaksanakan audiensi bersama Bapak Sekda, sedangkan penyampaian kepada Bupati dijadwalkan pada 28 Juli 2026,” terang Florensius.
Menurutnya, rangkaian tahapan tersebut menunjukkan komitmen Pemkab Kubar untuk menghasilkan dokumen perencanaan yang sesuai dengan ketentuan serta mampu menjadi acuan pembangunan sanitasi yang berkualitas.
“Melalui forum ini, seluruh peserta diharapkan dapat memberikan masukan berdasarkan kondisi di lapangan sehingga strategi yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.
Dengan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, Pemkab Kubar optimistis pembangunan sektor sanitasi ke depan akan semakin baik, mendukung peningkatan derajat kesehatan masyarakat, menjaga kualitas lingkungan, serta mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Turut hadir perwakilan Direktorat Sanitasi Kementerian Pekerjaan Umum, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, tim fasilitator, perangkat daerah yang tergabung dalam Pokja Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta para camat, lurah, dan petinggi se- Kubar. (Btr/ADV/Diskominfo Kubar)