By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
PemerintahanSamarinda

Parkir Sembarangan Jadi Biang Macet Samarinda, Regulasi Ketat Segera Diberlakukan

Redaksi
By Redaksi
Published: Jumat, 4 Juli 2025
Share
Aktivitas juru parkir di kota Samarinda.
Aktivitas juru parkir di kota Samarinda. (Foto: Sekala)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Persoalan parkir liar yang makin merajalela di Samarinda memaksa Pemerintah Kota (Pemkot) turun tangan lebih keras. Tak berhenti di penertiban juru parkir liar (jukir liar), namun juga ancaman pencabutan izin usaha bagi pelaku usaha yang abai terhadap penyediaan lahan parkir jadi sorotan utama.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Hotmarulitua Manalu, blak-blakan mengatakan bahwa ketidakpatuhan sebagian besar pelaku usaha dalam menyediakan parkir sesuai aturan menjadi biang kerok kekacauan lalu lintas di Kota Tepian.

“Kalau pengusaha mau untung, ya harus ikut aturannya. Jangan cuma jualan, tapi bikin macet. Kalau tetap bandel, izinnya bisa kami cabut,” tegas Manalu, Kamis (4/7).

Manalu mencontohkan sejumlah titik rawan pelanggaran seperti Jalan Abul Hasan, Agus Salim, dan Diponegoro yang kini nyaris kehilangan fungsi jalan utamanya akibat maraknya parkir sembarangan, pedagang kaki lima, hingga penggunaan trotoar sebagai lapak dagang.

Menurut dia, persoalan ini sudah kronis dan tak bisa dibiarkan hanya dengan razia sesekali. Dibutuhkan regulasi yang tegas dan penegakan hukum tanpa pandang bulu.

“Bukan cuma soal jukir liar. Ini tentang ketertiban kota. Kalau tidak tegas sekarang, Samarinda bisa lumpuh,” tambahnya.

Pemkot pun tengah merumuskan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Transportasi, yang akan memuat sanksi tegas bagi pelaku usaha yang tak memenuhi kewajiban penyediaan lahan parkir. Konsep ini terinspirasi dari aturan tegas yang diterapkan di Surabaya.

Tak hanya itu, Dishub juga menyoroti minimnya transportasi publik di Samarinda. Manalu menegaskan pentingnya komitmen pemerintah untuk mengalokasikan minimal 5 persen dari APBD guna memperbaiki dan memperluas layanan angkutan umum, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2009.

“Kalau pemerintah tidak mau investasi di transportasi umum, ya jangan heran kalau mobil dan motor terus memadati jalan,” katanya.

Terkait parkir di ritel modern seperti Indomaret atau Alfamart, Manalu mengingatkan bahwa pajak parkir yang telah dibayarkan seharusnya membuat pungutan di lapangan tidak perlu lagi terjadi. Petugas parkir liar di area seperti ini akan dibina atau ditindak jika melanggar.

“Tidak boleh ada pungutan ganda. Pajak sudah dibayar, tidak ada alasan untuk tarik uang lagi,” tegasnya.

(Jor/El/Sekala)

TAGGED:Dishub Kota SamarindaHotmarulitua ManaluJukir LiarPemkot Samarinda
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Pasar Segiri Kotta Samarinda. (Foto: Sekala) DPRD Samarinda Dukung Revitalisasi Pasar Segiri, Targetkan Kawasan Kumuh Berkurang
Next Article Cara Jalan Kaki Ini Ampuh Turunkan Berat Badan

Berita Undas

Sinergi Pelayanan Jadi Semangat PORDA VII PERPAMSI Kaltim 2026
Kamis, 25 Juni 2026
DPRD Samarinda Perkuat Kemitraan dengan Media untuk Kawal Transparansi Pembangunan
Kamis, 25 Juni 2026
Ritel Modern Diusulkan Wajib Sediakan 30 Persen Ruang untuk Produk UMKM Samarinda
Kamis, 25 Juni 2026
PORDA VII PERPAMSI Kaltim Resmi Dibuka di Kubar
Kamis, 25 Juni 2026
Program Disdag Jangan Sekadar Serap Anggaran, Harus Berdampak ke Pedagang
Rabu, 24 Juni 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Politik

10 Parpol di Samarinda Dapat Rp1,3 Miliar dari APBD, PDI Perjuangan Terbesar!

2 Min Read
Advertorial

Kantor Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Bersemangat Memperingati Hari Kartini ke-145

2 Min Read
Advertorial

Dispora Kukar Gelar Festival Pemuda Kreatif Ramadan II, Ajak Anak Muda Tunjukkan Bakat

2 Min Read
Advertorial

Kejuaraan Bung Karno Cup I 2026 Resmi Berakhir

3 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?