Samarinda, Sekala.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda menyoroti praktik parkir liar yang semakin menjamur di sejumlah titik rawan kemacetan, salah satunya di kawasan pertigaan Jalan Merbabu dan Jalan Merapi.
Kondisi ini mencuat setelah terjadinya insiden antara seorang juru parkir (jukir) dan pengemudi ojek online (ojol) yang sempat ramai jadi perhatian publik. Peristiwa tersebut dinilai sebagai imbas lemahnya pengelolaan parkir oleh para pelaku usaha di sekitar kawasan tersebut.
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Samarinda, Didi Zulyani, menegaskan bahwa area simpang Merbabu dan Merapi tidak layak dijadikan tempat parkir. Pasalnya tidak memiliki fasilitas kantong parkir memadai dan berpotensi menimbulkan kemacetan.
“Di sana memang tidak ada lahan parkir yang layak. Tempat usahanya pun tidak menyediakan fasilitas parkir, padahal itu tanggung jawab mereka. Apalagi posisinya di persimpangan jalan yang sudah padat,” ujar Didi kepada wartawan, Jumat (1/8/2025).
Lebih lanjut, Didi menyebut keberadaan jukir liar tidak dapat langsung ditindak tanpa laporan resmi dari masyarakat dan dasar hukum yang kuat.
“Kalau tidak ada unsur pemerasan dan tidak ada laporan resmi, ya tidak bisa diproses secara hukum. Laporan dari media sosial saja tidak cukup,” tegasnya.
Menanggapi sindiran warganet yang menyebut Samarinda sebagai “kota jukir”, Didi menyatakan istilah itu tidak mencerminkan kondisi sebenarnya.
“Sebutan itu muncul dari media sosial. Tidak pernah disampaikan secara resmi oleh masyarakat. Bisa saja itu komentar dari siapa pun, termasuk mungkin dari kalangan media,” ucapnya. (Jor/El/Sekala)