Samarinda, Sekala.id – Tingginya harga kebutuhan pokok tidak cukup diatasi dengan menggelar operasi pasar. Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda juga perlu membenahi jalur distribusi pangan agar biaya penyaluran barang tidak semakin membebani konsumen. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah.
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Dr. Sani Bin Husain, mendorong pemerintah membangun sistem pemasaran yang mempertemukan petani dengan konsumen secara langsung. Pemangkasan rantai distribusi tersebut diharapkan dapat menekan biaya perantara yang berpotensi memengaruhi harga jual kebutuhan pokok di pasaran.
Menurut Sani, pengendalian harga harus dilakukan melalui sejumlah langkah yang saling mendukung. Pemerintah tidak hanya perlu memantau pergerakan harga, tetapi juga memastikan ketersediaan barang dan kelancaran distribusi dari daerah produsen hingga ke masyarakat.
“Pemerintah perlu membuka jalur pemasaran yang lebih pendek agar petani bisa menjual hasil produksinya langsung kepada konsumen. Dengan begitu, biaya distribusi dapat ditekan dan harga lebih terjangkau,” ujarnya, Rabu (21/10/2026).
Persoalan ini menjadi penting karena kenaikan harga beras, minyak goreng, hingga bawang dapat mengurangi kemampuan belanja rumah tangga. Dampaknya berpotensi lebih besar dirasakan masyarakat berpenghasilan rendah yang harus mengalokasikan sebagian besar pendapatannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Sani menilai Pemkot Samarinda perlu menyiapkan langkah antisipasi sebelum gejolak harga semakin meluas. Salah satunya melalui operasi pasar yang dilaksanakan secara rutin, terutama menjelang musim kemarau dan hari besar keagamaan.
Pada periode tersebut, perubahan permintaan maupun pasokan berpotensi memengaruhi harga sejumlah komoditas. Intervensi pemerintah diperlukan untuk menjaga agar kebutuhan pokok tetap tersedia dan dapat dijangkau masyarakat.
“Operasi pasar jangan hanya dilakukan ketika harga sudah melonjak. Pemerintah perlu memperkuat pelaksanaannya secara berkala, terutama menjelang musim kemarau dan hari besar keagamaan,” katanya.
Selain memperpendek jalur distribusi dan memperkuat operasi pasar, kesiapan cadangan pangan daerah juga perlu menjadi perhatian. Ketersediaan stok dinilai penting untuk mengantisipasi kemungkinan kelangkaan komoditas, termasuk ketika terjadi hambatan pengiriman dari daerah produsen.
Sani mendorong anggaran cadangan pangan daerah dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung langkah antisipasi tersebut. Di saat bersamaan, pengawasan terhadap perdagangan harus diperketat agar tidak terjadi penimbunan yang dapat mengganggu ketersediaan barang di pasaran.
“Cadangan pangan daerah harus dipersiapkan dengan baik. Anggarannya perlu dioptimalkan agar pemerintah memiliki langkah antisipasi ketika pasokan komoditas terganggu,” tuturnya.
Berbagai usulan itu rencananya dibawa ke pembahasan DPRD Samarinda, termasuk melalui Badan Anggaran dan Komisi II. Sani berharap langkah pengendalian harga dan penguatan ketahanan pangan dapat dipertimbangkan dalam penentuan prioritas APBD Perubahan 2026.
Dukungan anggaran diperlukan agar kebijakan yang dirancang pemerintah dapat dijalankan secara efektif. Selain itu, koordinasi antara Pemkot Samarinda, Dinas Perdagangan, Dinas Pangan, dan pelaku usaha lokal perlu diperkuat untuk memastikan pengendalian harga berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
Menurut Sani, upaya menekan inflasi tidak semestinya hanya berorientasi pada capaian angka statistik. Pemerintah perlu memastikan kebijakan yang diterapkan memberikan dampak langsung terhadap kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan pokok.
“Ukuran keberhasilan pengendalian inflasi bukan sekadar angka yang tercatat, melainkan bagaimana masyarakat tetap mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan harga yang terjangkau,” pungkasnya. (Jor/El/ADV/DPRD Samarinda)