By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
PolitikSamarinda

Menghindari Calon Tunggal, KPU Samarinda Beri Waktu Tambahan Pendaftaran

Redaksi
By Redaksi
Published: Selasa, 3 September 2024
Share
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Samarinda, Arif Rakhman. (Foto: Sekala)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Dalam proses pendaftaran calon Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Samarinda 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda menghadapi tantangan yang tak terduga. Hingga batas waktu yang ditentukan pada 29 Agustus 2024, hanya satu pasangan calon yang mendaftar untuk bertarung dalam ajang demokrasi lima tahunan ini. Pasangan tersebut adalah Andi Harun dan Saefuddin Zuhri, yang diusung oleh gabungan partai politik.

Kondisi ini memaksa KPU Samarinda mengambil langkah cepat. Dengan harapan menghindari Pilkada dengan calon tunggal, KPU memperpanjang masa pendaftaran hingga 4 September 2024.

“Ini langkah yang kami ambil sesuai dengan aturan yang berlaku, agar memberikan kesempatan lebih luas bagi partai politik lain untuk ikut berpartisipasi,” ujar Arif Rakhman, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Samarinda.

Berdasarkan Pasal 135 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2024, KPU diperbolehkan memperpanjang pendaftaran jika hanya ada satu paslon yang mendaftar hingga akhir masa pendaftaran. Langkah ini menjadi semacam pertaruhan, menunggu apakah akan ada calon tambahan yang maju atau tidak.

Namun, situasi saat ini masih mengkhawatirkan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada partai politik yang mengambil langkah konkret dengan mengambil akun di Sistem Informasi Pencalonan (Silon) Pilkada, tahap awal untuk mendaftarkan calon resmi. Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar, apakah Samarinda akan menghadapi Pilkada dengan satu pasangan calon saja?

KPU Samarinda tak tinggal diam. Komunikasi intensif terus dilakukan dengan berbagai partai politik untuk mendorong lebih banyak kandidat mendaftar. Bahkan, KPU RI turut turun tangan dengan mengirimkan perwakilan dari Divisi Teknis Penyelenggaraan untuk memantau langsung situasi di Samarinda.

Jika hingga 4 September 2024 pukul 23.59 WITA tidak ada calon baru yang muncul, maka Pilkada Samarinda akan berjalan dengan satu pasangan calon. Ini berarti kompetisi yang seharusnya menjadi ajang pembuktian bagi berbagai kandidat, akan berubah menjadi formalitas belaka.

“Kami berharap ada partai lain yang segera mendaftarkan calonnya. Jika ada, kami akan segera melakukan verifikasi administrasi sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tegasnya.

Harapannya, Samarinda bisa menyaksikan Pilkada yang lebih kompetitif, dengan lebih dari satu paslon bertarung demi kursi kepemimpinan kota ini. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:Andi HarunArif RakhmanKPU Kota SamarindaPilkada 2024Saefuddin Zuhri
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Kembali ke Lapangan, Borneo FC Hadapi Jadwal Maraton di September
Next Article Samarinda Dapat Tawaran Teknologi Hidrolisasi Sampah dari Investor Malaysia

Berita Undas

TKA Samarinda Lampaui Rata-rata Nasional, DPRD Minta Sekolah Bermasalah Dipetakan
Senin, 15 Juni 2026
Pemkab Ajukan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 ke DPRD Kubar
Senin, 15 Juni 2026
Grand Final Kanda Dinda Menjadi Wadah Generasi Muda Untuk Melestarikan Warisan Budaya Daerah
Senin, 15 Juni 2026
Harga Bahan Pokok di Samarinda Naik, DPRD Soroti Biaya Distribusi Akibat Pelemahan Rupiah
Senin, 15 Juni 2026
Eks Nakes RS Bhakti Nugraha Diyakini Tak Sulit Cari Kerja, DPRD Samarinda Sebut Tiga RS Baru Butuh SDM
Senin, 15 Juni 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Proyek teras mahakam yang mandek
Pemerintahan

Teras Mahakam Molor, Denda Menanti Kontraktor!

1 Min Read
Peristiwa

Kebakaran di Jalan Kemuning, Telan 3 Ruko, Penjaga Toko Sandal Ditemukan Meninggal

2 Min Read
Advertorial

DPRD Samarinda Tersandera Data, OPD dan BUMD Dinilai Tak Transparan

2 Min Read
Hukum & Kriminal

Balita di Samarinda Jadi Korban Amarah Ibu yang Cemburu kepada Suami

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?