By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
PolitikSamarinda

Menghindari Calon Tunggal, KPU Samarinda Beri Waktu Tambahan Pendaftaran

Redaksi
By Redaksi
Published: Selasa, 3 September 2024
Share
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Samarinda, Arif Rakhman. (Foto: Sekala)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Dalam proses pendaftaran calon Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Samarinda 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda menghadapi tantangan yang tak terduga. Hingga batas waktu yang ditentukan pada 29 Agustus 2024, hanya satu pasangan calon yang mendaftar untuk bertarung dalam ajang demokrasi lima tahunan ini. Pasangan tersebut adalah Andi Harun dan Saefuddin Zuhri, yang diusung oleh gabungan partai politik.

Kondisi ini memaksa KPU Samarinda mengambil langkah cepat. Dengan harapan menghindari Pilkada dengan calon tunggal, KPU memperpanjang masa pendaftaran hingga 4 September 2024.

“Ini langkah yang kami ambil sesuai dengan aturan yang berlaku, agar memberikan kesempatan lebih luas bagi partai politik lain untuk ikut berpartisipasi,” ujar Arif Rakhman, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Samarinda.

Berdasarkan Pasal 135 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2024, KPU diperbolehkan memperpanjang pendaftaran jika hanya ada satu paslon yang mendaftar hingga akhir masa pendaftaran. Langkah ini menjadi semacam pertaruhan, menunggu apakah akan ada calon tambahan yang maju atau tidak.

Namun, situasi saat ini masih mengkhawatirkan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada partai politik yang mengambil langkah konkret dengan mengambil akun di Sistem Informasi Pencalonan (Silon) Pilkada, tahap awal untuk mendaftarkan calon resmi. Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar, apakah Samarinda akan menghadapi Pilkada dengan satu pasangan calon saja?

KPU Samarinda tak tinggal diam. Komunikasi intensif terus dilakukan dengan berbagai partai politik untuk mendorong lebih banyak kandidat mendaftar. Bahkan, KPU RI turut turun tangan dengan mengirimkan perwakilan dari Divisi Teknis Penyelenggaraan untuk memantau langsung situasi di Samarinda.

Jika hingga 4 September 2024 pukul 23.59 WITA tidak ada calon baru yang muncul, maka Pilkada Samarinda akan berjalan dengan satu pasangan calon. Ini berarti kompetisi yang seharusnya menjadi ajang pembuktian bagi berbagai kandidat, akan berubah menjadi formalitas belaka.

“Kami berharap ada partai lain yang segera mendaftarkan calonnya. Jika ada, kami akan segera melakukan verifikasi administrasi sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tegasnya.

Harapannya, Samarinda bisa menyaksikan Pilkada yang lebih kompetitif, dengan lebih dari satu paslon bertarung demi kursi kepemimpinan kota ini. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:Andi HarunArif RakhmanKPU Kota SamarindaPilkada 2024Saefuddin Zuhri
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Kembali ke Lapangan, Borneo FC Hadapi Jadwal Maraton di September
Next Article Samarinda Dapat Tawaran Teknologi Hidrolisasi Sampah dari Investor Malaysia

Berita Undas

Duta Baca Kutai Barat 2026, Resmi di Sandang Diah Rizqi Pangestika
Sabtu, 1 Agustus 2026
Percepat Pembangunan Strategis, Pemkab Usulkan Kontrak Tahun Jamak Rp2,52 Triliun
Sabtu, 1 Agustus 2026
PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SILPA Rp572 Miliar hingga Efektivitas Belanja
Sabtu, 1 Agustus 2026
Golkar Minta Samarinda Kurangi Ketergantungan Dana Pusat, Dorong PAD Jadi Penopang Utama
Sabtu, 1 Agustus 2026
Gerindra Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti Capaian Fiskal dan Program Prioritas
Sabtu, 1 Agustus 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Samarinda

Kapolresta Samarinda Cek Harga dan Stok Sembako di Pasar dan Gudang Bulog

2 Min Read
Advertorial

DPRD Samarinda Soroti Polemik Parkir di Jalan Ahmad Yani, Warga Lokal Diminta Tak Disingkirkan

3 Min Read
Advertorial

Perubahan Aturan Rekrutmen Paskibraka, Dispora Kaltim Tetap Berperan

2 Min Read
Pemerintahan

Road to EBIFF dan Kemilau Kaltim Fest Digelar, Sajikan Hiburan Spektakuler dan Promosi Budaya Nusantara

3 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?