By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Samarinda

Driver Ojol dan Taksi Online Geruduk Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada Lumpuh

Redaksi
By Redaksi
Published: Senin, 11 Agustus 2025
Share
Aksi unjuk rasa AMKB di depan Kantor Gubernur Kaltim. ( Foto : Din/Klausa )
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Kesabaran ribuan driver ojek online (ojol) dan taksi online di Kalimantan Timur (Kaltim) akhirnya habis. Senin (11/8/2025), mereka mendatangi Kegubernuran Kaltim dan memblokir total Jalan Gajah Mada, Samarinda, sambil menuntut penegakan aturan tarif angkutan sewa khusus (ASK) yang sudah ditetapkan sejak Juli lalu.

Aksi yang diwarnai pembakaran ban itu diikuti mitra driver dari Samarinda, Balikpapan, dan Tenggarong. Mereka menuding dua aplikator, Grab dan Maxim, masih membandel tidak mematuhi SK Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.1/K.673/2023.

Dalam aturan itu, tarif batas bawah ditetapkan Rp5.000/km, batas atas Rp7.600/km, dan tarif minimum Rp18.800 untuk jarak awal 4 km. Namun kenyataannya, Grab masih menetapkan tarif minimum roda empat Rp12.400, sementara Maxim juga disebut belum mengikuti ketentuan.

“Kalau tidak ada tindakan, tutup saja kantor mereka. Kami sudah bosan dijanjikan,” tegas Koordinator Roda 2 AMKB, Ivan Jaya.

Selain soal tarif, AMKB juga menuntut dihapusnya program promosi seperti slot, akses hemat, dan double order yang dianggap memangkas penghasilan mitra. Mereka mendesak sanksi tegas bagi aplikator pelanggar, serta forum resmi antara pemerintah, aplikator, dan driver untuk mencari solusi.

Koordinator Roda 4 AMKB, Yohanes Bergkmans, bahkan melontarkan ultimatum keras.

“Kalau SK Gubernur dianggap cacat, itu produk Pemprov. Jangan biarkan kami yang di lapangan mati pelan-pelan. Hari ini harus ada keputusan,” ujarnya lantang. (Kal/El/Sekala)

TAGGED:AMKBDriver OjolUnjuk Rasa
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Bupati Kutai Barat Dorong Pengembangan Pantai Benangaq Jadi Ikon Wisata Nasional
Next Article Bupati Kutai Barat Lantik Pengurus KONI, Dorong Prestasi Olahraga Daerah

Berita Undas

Pergantian Direksi Bankaltimtara Dipertanyakan, DPRD Samarinda Soroti Transparansi
Sabtu, 9 Mei 2026
DPRD Samarinda Soroti Anak-anak Perkebunan yang Hidup Tanpa Akses Pendidikan
Sabtu, 9 Mei 2026
Perda HIV-TB Dikebut, DPRD Samarinda Soroti Mandeknya Pembahasan Sejak 2023
Sabtu, 9 Mei 2026
DPRD Samarinda Soroti Sulitnya Akses Modal UMKM, Dorong Perbankan Permudah Kredit
Jumat, 8 Mei 2026
Raperda Pasar Rakyat Samarinda Mulai Disusun, DPRD Ingin Pasar Tradisional Lebih Modern
Jumat, 8 Mei 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Hukum & Kriminal

Jaring Laba-Laba Narkoba Antarprovinsi Terjerat di Samarinda

3 Min Read
Pemerintahan

Akmal Malik Panen Padi di Eks Tambang

3 Min Read
Samarinda

Polsek Sungai Pinang Gelar Gaktiplin, Meningkatkan Kedisiplinan dan Profesionalisme Demi Pelayanan Terbaik

2 Min Read
Olahraga

Pesut Etam Kirim Dua Bintang Muda Bela Timnas, Cerita Rivaldo dan Daffa Menuju ASEAN Cup

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?