By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Inspirasi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Nasional

Masinton Pasaribu Geram dengan Putusan MK, Minta DPR Gunakan Hak Angket

Redaksi
By Redaksi
Published Selasa, 31 Oktober 2023
Share
Anggota DPR RI, Masinton Pasaribu (Foto: Ist)
SHARE

Jakarta, Sekala.id – Rapat Paripurna DPR yang digelar pada Selasa (31/10/2023) berlangsung panas. Seorang anggota DPR dari fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu, tiba-tiba bangkit dari kursinya dan menyela rapat. Ia mengajukan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru-baru ini mengeluarkan putusan kontroversial.

Putusan MK tersebut menurunkan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden dari 20 persen menjadi 15 persen kursi parlemen atau suara sah nasional. Masinton mengecam putusan itu sebagai tragedi konstitusi yang mengancam demokrasi.

“Kita tidak boleh diam saja melihat tirani konstitusi yang terjadi. Putusan MK itu tidak berlandaskan konstitusi, melainkan pragmatisme politik yang menguntungkan calon tertentu,” kata Masinton dengan nada keras.

Masinton menuding putusan MK itu bermuatan kepentingan politik untuk memuluskan langkah putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, yang kini memenuhi syarat minimal menjadi capres 2024. Ia menilai hal itu bertentangan dengan semangat reformasi yang mengamanatkan pembatasan masa jabatan presiden dan pemberantasan KKN.

Masinton menegaskan bahwa ia tidak bermaksud mendukung atau menentang capres manapun. Ia hanya ingin menjaga mandat konstitusi dan demokrasi yang telah diperjuangkan oleh rakyat Indonesia.

“Saya berharap DPR bisa menggunakan hak angket untuk mengawasi kinerja MK dan memastikan bahwa konstitusi tidak dipermainkan oleh siapapun,” ujar Masinton. (Kal/Zal/Sekala)

TAGGED:DPR RIGibran Rakabuming RakaMahkamah KonstitusiMasinton PasaribuRapat Paripurna
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Target Terpenuhi, Tim Sepak Bola Putri Kaltim Berhasil Melaju ke PON XXI/2024
Next Article MKMK akan Percepat Putusan, Hindari Spekulasi Berkaitan Agenda Politik

Berita Undas

Pelindo Tepis Tuduhan Ilegal, Warga Tegaskan Aksi Tolak Pandu Bukan oleh Preman
Jumat, 13 Juni 2025
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kaltim, Dasmiah.
Pemprov Kaltim Luncurkan GratisPol, Mahasiswa Ditargetkan Tak Perlu Bayar UKT Lagi
Jumat, 13 Juni 2025
Plt Kepala Disdikbud Kaltim, Armin.
SPMB 2025 Dibuka 16 Juni, Disdikbud Kaltim Siapkan Skema Antisipasi Sekolah Penuh
Kamis, 12 Juni 2025
Waspada Kembali Meningkat: Dua Pasien Positif Antigen di RSUD AWS Samarinda Masuk Isolasi Khusus
Senin, 9 Juni 2025
Cara Aman Menikmati Daging Kurban dengan Benar dan Sehat
Jumat, 6 Juni 2025

Berita yang mungkin kamu sukai

Yusuf Mansur Saksi Pertemuan Anies dan Ganjar di Makkah, Ini Pesan Rahmatan lil ‘Alamin

1 Min Read
Hukum & Kriminal

Dokumen Palsu Bongkar Kasus Korupsi Izin Pertambangan, Mantan Kadis ESDM Kaltim Dijebloskan ke Rutan

2 Min Read
Nasional

100 Lebih Delegasi Singapura Terkesan dengan Nusantara

3 Min Read
Pemerintahan

Persetujuan Perubahan APBD 2024, Pj Gubernur Kaltim Dorong Sinergi untuk Pertumbuhan Ekonomi

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?