By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Nasional

Masinton Pasaribu Geram dengan Putusan MK, Minta DPR Gunakan Hak Angket

Redaksi
By Redaksi
Published: Selasa, 31 Oktober 2023
Share
Anggota DPR RI, Masinton Pasaribu (Foto: Ist)
SHARE

Jakarta, Sekala.id – Rapat Paripurna DPR yang digelar pada Selasa (31/10/2023) berlangsung panas. Seorang anggota DPR dari fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu, tiba-tiba bangkit dari kursinya dan menyela rapat. Ia mengajukan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru-baru ini mengeluarkan putusan kontroversial.

Putusan MK tersebut menurunkan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden dari 20 persen menjadi 15 persen kursi parlemen atau suara sah nasional. Masinton mengecam putusan itu sebagai tragedi konstitusi yang mengancam demokrasi.

“Kita tidak boleh diam saja melihat tirani konstitusi yang terjadi. Putusan MK itu tidak berlandaskan konstitusi, melainkan pragmatisme politik yang menguntungkan calon tertentu,” kata Masinton dengan nada keras.

Masinton menuding putusan MK itu bermuatan kepentingan politik untuk memuluskan langkah putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, yang kini memenuhi syarat minimal menjadi capres 2024. Ia menilai hal itu bertentangan dengan semangat reformasi yang mengamanatkan pembatasan masa jabatan presiden dan pemberantasan KKN.

Masinton menegaskan bahwa ia tidak bermaksud mendukung atau menentang capres manapun. Ia hanya ingin menjaga mandat konstitusi dan demokrasi yang telah diperjuangkan oleh rakyat Indonesia.

“Saya berharap DPR bisa menggunakan hak angket untuk mengawasi kinerja MK dan memastikan bahwa konstitusi tidak dipermainkan oleh siapapun,” ujar Masinton. (Kal/Zal/Sekala)

TAGGED:DPR RIGibran Rakabuming RakaMahkamah KonstitusiMasinton PasaribuRapat Paripurna
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Target Terpenuhi, Tim Sepak Bola Putri Kaltim Berhasil Melaju ke PON XXI/2024
Next Article MKMK akan Percepat Putusan, Hindari Spekulasi Berkaitan Agenda Politik

Berita Undas

Atasi Antrean dan Penyelewengan, Pemkot Samarinda Usul Beli BBM Subsidi Wajib Taat Pajak dan Lolos Uji KIR
Senin, 20 Juli 2026
DBH Tersendat Rp427 Miliar, Pemkot Samarinda Genjot PAD dan Pangkas Belanja Non-Priorita
Senin, 20 Juli 2026
Dinas Pariwisata Kubar Optimistis JAM Series 6 Tingkatkan Daya Tarik Wisata
Selasa, 21 Juli 2026
Festival Luuq Melapeh, Resmi Dibuka Bupati Kutai Barat
Selasa, 21 Juli 2026
Langkah Nyata, Pemkab Kutai Barat dan YPA MDR Perkuat Transformasi Pendidikan
Selasa, 21 Juli 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Nasional

Nusantara Siap Gelar Upacara Transisi HUT Ke-79 Kemerdekaan RI

2 Min Read
Hukum & Kriminal

Dugaan Suap dan Gratifikasi, KPK Larang Wamenkumham dan Tiga Orang Lainnya ke Luar Negeri

1 Min Read
Nasional

Shin Tae Yong Resmi Pergi, Siapa yang Datang?

2 Min Read
Nasional

Rudy-Seno Tancap Gas, Program Gratispol Siap Buka Akses Pendidikan untuk Semua

1 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?