By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Nasional

Masinton Pasaribu Geram dengan Putusan MK, Minta DPR Gunakan Hak Angket

Redaksi
By Redaksi
Published: Selasa, 31 Oktober 2023
Share
Anggota DPR RI, Masinton Pasaribu (Foto: Ist)
SHARE

Jakarta, Sekala.id – Rapat Paripurna DPR yang digelar pada Selasa (31/10/2023) berlangsung panas. Seorang anggota DPR dari fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu, tiba-tiba bangkit dari kursinya dan menyela rapat. Ia mengajukan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru-baru ini mengeluarkan putusan kontroversial.

Putusan MK tersebut menurunkan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden dari 20 persen menjadi 15 persen kursi parlemen atau suara sah nasional. Masinton mengecam putusan itu sebagai tragedi konstitusi yang mengancam demokrasi.

“Kita tidak boleh diam saja melihat tirani konstitusi yang terjadi. Putusan MK itu tidak berlandaskan konstitusi, melainkan pragmatisme politik yang menguntungkan calon tertentu,” kata Masinton dengan nada keras.

Masinton menuding putusan MK itu bermuatan kepentingan politik untuk memuluskan langkah putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, yang kini memenuhi syarat minimal menjadi capres 2024. Ia menilai hal itu bertentangan dengan semangat reformasi yang mengamanatkan pembatasan masa jabatan presiden dan pemberantasan KKN.

Masinton menegaskan bahwa ia tidak bermaksud mendukung atau menentang capres manapun. Ia hanya ingin menjaga mandat konstitusi dan demokrasi yang telah diperjuangkan oleh rakyat Indonesia.

“Saya berharap DPR bisa menggunakan hak angket untuk mengawasi kinerja MK dan memastikan bahwa konstitusi tidak dipermainkan oleh siapapun,” ujar Masinton. (Kal/Zal/Sekala)

TAGGED:DPR RIGibran Rakabuming RakaMahkamah KonstitusiMasinton PasaribuRapat Paripurna
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Target Terpenuhi, Tim Sepak Bola Putri Kaltim Berhasil Melaju ke PON XXI/2024
Next Article MKMK akan Percepat Putusan, Hindari Spekulasi Berkaitan Agenda Politik

Berita Undas

Indibiz Borneo Tawarkan Promo Internet Bisnis Mulai Rp300 Ribuan, Bidik UMKM Kalimantan
Selasa, 27 Januari 2026
Meski Diguyur Hujan, Sebanyak Ratusan Anak Antusias Ikuti Simulasi Manasik Haji for Kids
Kamis, 20 November 2025
Pemkab Kutai Barat Gelar Pasar Murah, Wujud Dari Komitmen Pemerintah Dalam Menjaga Stabilitas Harga
Kamis, 20 November 2025
Festival Budaya Tanjung Isuy Akan di Laksanakan Mulai Tanggal 24 hingga 26 November 2025
Kamis, 20 November 2025
Ketua Karang Taruna Kabupaten Kutai Barat, Tobi Rikardo Terpilih Secara Aklamasi
Jumat, 21 November 2025

Berita yang mungkin kamu sukai

Nasional

Laga Pamungkas Grup D Piala Asia 2023, Jepang Harus Menang atau Pulang

1 Min Read

Menag Yaqut Dapat Surat dari Arab Saudi, Isinya Kuota Haji Indonesia Naik 10 Persen

2 Min Read
Nasional

MKMK akan Percepat Putusan, Hindari Spekulasi Berkaitan Agenda Politik

4 Min Read
Nasional

Puan Maharani dan Airlangga Hartarto Bertemu di Jaksel, Bahas Apa Nih?

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?