By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
AdvertorialKutai TimurPemerintahan

Langkah Tegas Pemkab Kutim: Perda Pencegahan Kebakaran Resmi Disahkan

Redaksi
By Redaksi
Published: Selasa, 12 November 2024
Share
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kutim, Rizali Hadi. (Foto: Ist)
SHARE

Kutim, Sekala.id – Setelah melalui perjalanan panjang yang diwarnai diskusi mendalam dan dinamika konstruktif, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) bersama DPRD akhirnya mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran serta Penyelamatan. Kesepakatan ini diambil dalam Rapat Paripurna ke-XVIII Masa Persidangan Ke-I Tahun Sidang 2024/2025 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Senin (11/11/2024).

Di balik disahkan Perda ini, ada semangat untuk melindungi masyarakat dari ancaman kebakaran yang sering kali memakan korban jiwa dan materi.

“Ini adalah bukti bahwa pemerintah dan DPRD bersinergi menciptakan kebijakan yang berdampak langsung bagi masyarakat,” kata Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kutim, Rizali Hadi, dalam sambutannya.

Proses penyusunan Raperda ini bukanlah hal yang sederhana. Tahapan demi tahapan ditempuh, mulai dari harmonisasi dengan Biro Hukum Provinsi Kalimantan Timur hingga konsultasi dengan Kementerian Hukum dan HAM. Setiap detail dipastikan selaras dengan peraturan yang berlaku, sementara substansinya dikaji secara mendalam untuk menjawab kebutuhan nyata masyarakat Kutim.

“Diskusi panjang hingga perbedaan pandangan yang muncul selama pembahasan justru memperkaya Raperda ini. Hasil akhirnya adalah Perda yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga relevan dan siap diimplementasikan,” ujar Rizali.

Menurut Rizali, pengesahan Perda ini adalah simbol kemitraan erat antara Pemkab Kutim dan DPRD. Ia menekankan bahwa kolaborasi yang baik adalah kunci terciptanya kebijakan yang berdampak luas.

“Ini sebuah langkah nyata untuk memastikan keamanan masyarakat Kutim dari risiko kebakaran,” tegasnya.

Setelah pengesahan, pekerjaan besar menanti. Pemerintah Kutim bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait diminta untuk segera menyusun langkah konkret. Ini termasuk sosialisasi masif kepada masyarakat tentang pentingnya pencegahan kebakaran hingga pelatihan kesiapsiagaan menghadapi situasi darurat.

“Kesadaran masyarakat adalah fondasi utama dalam pencegahan kebakaran. Kita harus membangun kesadaran itu, bukan hanya melalui aturan, tetapi juga dengan tindakan nyata di lapangan,” ujar Rizali penuh optimisme.

Perda Pencegahan Kebakaran ini diharapkan menjadi titik balik bagi upaya mitigasi risiko di Kutai Timur. Tidak hanya melindungi dari ancaman kebakaran, tetapi juga menciptakan masyarakat yang lebih siap, tanggap, dan peduli terhadap keselamatan bersama.

“Langkah ini adalah awal dari perjalanan panjang. Tapi dengan semangat yang sama, saya yakin kita bisa menciptakan Kutim yang lebih aman, lebih sejahtera, dan lebih peduli terhadap keselamatan,” pungkas Rizali Hadi. (Jor/Mul/ADV/Pemkab Kutim)

TAGGED:DPRD KutimPemkab KutimRaperdaRizali HadiSKPD
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Pentingnya 1.000 Hari Kehidupan untuk Masa Depan Anak di Kutim
Next Article Sekda Kutim Tegaskan Pentingnya Regulasi dalam Pengelolaan APBD

Berita Undas

Kaltim ke Jateng Bukan Belajar Baru Bara, Pemprov Siapkan Aturan Khusus Reklamasi Galian C
Selasa, 23 Juni 2026
Lestarikan Kearifan Lokal, Polres Kutai Barat Gelar Lomba Menyumpit
Selasa, 23 Juni 2026
Drainase Tak Cukup, DPRD Samarinda Minta Penanganan Banjir dari Hulu hingga Hilir
Senin, 22 Juni 2026
Banjir Selili Kian Parah, DPRD Dorong Solusi Lintas Wilayah dan Normalisasi Sungai
Senin, 22 Juni 2026
DPRD Samarinda Minta Aspek Keselamatan Jadi Prioritas Sebelum Teras Samarinda Tahap 2 Dibuka
Senin, 22 Juni 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Pertandingan Kejuaran Bola Basket 3×3 Piala Gubernur Kaltim 2024 di Atrium Bigmall Samarinda, Jalan Untung Suropati, Karang Asam Ulu, Sungai Kunjang, Samarinda pada Rabu (30/10/2024) sore.
Advertorial

225 Tim Ramaikan Kejuaraan Basket 3×3 Piala Gubernur Kaltim, Ajang Pembuktian dan Pembinaan Masa Depan

2 Min Read
Pujasera Tuah Himba.
Advertorial

Pemkab Kukar Targetkan Pujasera Tuah Himba Beroperasi Tahun Ini

2 Min Read
Pemerintahan

Kado Lebaran Andi Harun untuk Pegawai Honorer Pemkot Samarinda

2 Min Read
Pemerintahan

Pemkot Samarinda Siapkan Pintu Air dan Pemisah Sampah untuk Sungai Karang Mumus

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?