By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Samarinda

Kerap Bikin Macet Jalan Cendana, Bangunan Makan Bahu Jalan Dibongkar Satpol PP Samarinda

fathur
By fathur
Published: Jumat, 12 Mei 2023
Share
Suasana penertiban bangunan dan PKL di Jalan Cendana, Jum'at (12/5/2023). (foto: Istimewa)
SHARE

SAMARINDA, Sekala.id – Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda, Camat Sungai Kunjang, Dinas PUPR Samarinda, TNI dan Polri, lakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan yang memakan bahu jalan di Jalan Cendana, Teluk Lerong Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, pada Jum’at (12/5/2023).

Bangunan tersebut diketahui menyalahi aturan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Pasalnya, akibat pedagang PKL dan bangunan itu, kerap membuat kemacetan arus lalu lintas di Jalan Cendana.

Beny Hendrawan, Kasi Operasi Trantibum Satpol PP Samarinda, mengatakan bahwa penertiban ini dilakukan berlandaskan Peraturan Daerah (Perda) PKL serta IMB nomor 34 tahun 2004.

“Ini banyak atap yang keluar dari batas parit akan kami ratakan. Sebagian sudah kami lakukan pemotongan pada kanopi yang melewati batas,” kata Beny Hendrawan.

Beny mengungkap sebelum penertiban ini, para PKL dan pemilik bangunan sudah diingatkan oleh pihak kecamatan sejak sebelum bulan puasa lalu.

Hanya saja beberapa pedagang dan pemilik bangunan tidak mengindahkan imbauan tersebut, sehingga terpaksa dilakukan penindakan.

“Sebenarnya telah disuratkan sebelum bulan puasa. Tapi ada juga beberapa pedagang sudah memundurkan barang-barangnya,” ungkapnya.

Sementara itu, Camat Sungai Kunjang, Dwi Siti Noorbaya, berharap masyarakat dapat memahami bahwa langkah penertiban ini dilakukan untuk kepentingan bersama. Khususnya, agar arus lalu lintas di Jalan Cendana tidak terganggu.

“Penertiban ini, tujuannya untuk melancarkan arus lalu lintas di sekitar Jalan Cendana. Mudah-mudahan masyarakat paham, karena ini untuk kepentingan masyarakat juga,” ungkap Dwi.

Dwi Siti juga mengimbau, agar masyarakat dapat meningkatkan kesadarannya dan memahami bahwa tindakan penertiban ini dilakukan semata-mata untuk kepentingan bersama.

“Seharusnya tidak ada bangunan di atas parit, termasuk juga tidak ditutupi kanopi. Jadi mundur di belakang parit. Parkir juga harus diutamakan, karena mereka ini kan banyak yang berjualan. Sehingga bisa menyebabkan macet,” pungkasnya. (Mar/Er/Sekala.id)

TAGGED:Beny HendrawanCamat Sungai KunjangDinas PUPRDwi Siti NoorbayaIMBIzin Mendirikan BangunanKemacetanPedagang Kaki LimaPenertiban PKLPolriSatpol PPTNI
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Hendak Hentikan Truk Nakal Serobot Akses Jembatan Ahmad Amin, Petugas Dishub Samarinda Nyaris Terlindas
Next Article Resmi Daftar 55 Bacaleg ke KPU, PAN Targetkan Rebut 8 Kursi DPRD Kaltim

Berita Undas

Gaji DPR Dilepas, Sahroni Pilih Jalur Donasi Terbuka
Selasa, 14 April 2026
Bahlil soal harga BBM bersubsidi: Tunggu waktunya saja
Rabu, 1 April 2026
Tidak Ada Pengadaan Mobil Dinas Baru Di Kutai Barat
Kamis, 26 Maret 2026
Estetika Terbaik: Keramik Batu Alam untuk Dinding Rumah
Kamis, 26 Maret 2026
Art Paris 2026: Bahasa dan Reparasi dalam Seni
Kamis, 26 Maret 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Parlemen

DPRD Kaltim Desak Kepastian Pemasangan Fender Jembatan Mahakam I, Target Terpasang Akhir Tahun

2 Min Read
Pemerintahan

Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik Fokuskan Pemetaan Desa, Targetkan Tepat Sasaran

2 Min Read
Pemerintahan

Peletakan Batu Pertama, Masjid Agung Gunung Batu Putih Bakal Menjadi Ikon Baru Samarinda

3 Min Read
Spanduk tuntutan warga terkait sengketa lahan jalan Rapak Indah
Pemerintahan

Andi Harun Tanggapi Protes Warga Rapak Indh, Pemerintah Kaji Kewenangan dan Dasar Hukum

3 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?