By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Samarinda

Kerap Bikin Macet Jalan Cendana, Bangunan Makan Bahu Jalan Dibongkar Satpol PP Samarinda

fathur
By fathur
Published: Jumat, 12 Mei 2023
Share
Suasana penertiban bangunan dan PKL di Jalan Cendana, Jum'at (12/5/2023). (foto: Istimewa)
SHARE

SAMARINDA, Sekala.id – Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda, Camat Sungai Kunjang, Dinas PUPR Samarinda, TNI dan Polri, lakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan yang memakan bahu jalan di Jalan Cendana, Teluk Lerong Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, pada Jum’at (12/5/2023).

Bangunan tersebut diketahui menyalahi aturan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Pasalnya, akibat pedagang PKL dan bangunan itu, kerap membuat kemacetan arus lalu lintas di Jalan Cendana.

Beny Hendrawan, Kasi Operasi Trantibum Satpol PP Samarinda, mengatakan bahwa penertiban ini dilakukan berlandaskan Peraturan Daerah (Perda) PKL serta IMB nomor 34 tahun 2004.

“Ini banyak atap yang keluar dari batas parit akan kami ratakan. Sebagian sudah kami lakukan pemotongan pada kanopi yang melewati batas,” kata Beny Hendrawan.

Beny mengungkap sebelum penertiban ini, para PKL dan pemilik bangunan sudah diingatkan oleh pihak kecamatan sejak sebelum bulan puasa lalu.

Hanya saja beberapa pedagang dan pemilik bangunan tidak mengindahkan imbauan tersebut, sehingga terpaksa dilakukan penindakan.

“Sebenarnya telah disuratkan sebelum bulan puasa. Tapi ada juga beberapa pedagang sudah memundurkan barang-barangnya,” ungkapnya.

Sementara itu, Camat Sungai Kunjang, Dwi Siti Noorbaya, berharap masyarakat dapat memahami bahwa langkah penertiban ini dilakukan untuk kepentingan bersama. Khususnya, agar arus lalu lintas di Jalan Cendana tidak terganggu.

“Penertiban ini, tujuannya untuk melancarkan arus lalu lintas di sekitar Jalan Cendana. Mudah-mudahan masyarakat paham, karena ini untuk kepentingan masyarakat juga,” ungkap Dwi.

Dwi Siti juga mengimbau, agar masyarakat dapat meningkatkan kesadarannya dan memahami bahwa tindakan penertiban ini dilakukan semata-mata untuk kepentingan bersama.

“Seharusnya tidak ada bangunan di atas parit, termasuk juga tidak ditutupi kanopi. Jadi mundur di belakang parit. Parkir juga harus diutamakan, karena mereka ini kan banyak yang berjualan. Sehingga bisa menyebabkan macet,” pungkasnya. (Mar/Er/Sekala.id)

TAGGED:Beny HendrawanCamat Sungai KunjangDinas PUPRDwi Siti NoorbayaIMBIzin Mendirikan BangunanKemacetanPedagang Kaki LimaPenertiban PKLPolriSatpol PPTNI
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Hendak Hentikan Truk Nakal Serobot Akses Jembatan Ahmad Amin, Petugas Dishub Samarinda Nyaris Terlindas
Next Article Resmi Daftar 55 Bacaleg ke KPU, PAN Targetkan Rebut 8 Kursi DPRD Kaltim

Berita Undas

DPRD Samarinda Ingin Pasar Pagi Punya Konsep yang Lebih Menarik
Kamis, 27 Agustus 2026
DPRD Samarinda Soroti Rendahnya Minat KB, Edukasi Diminta Dimulai Sebelum Menikah
Kamis, 27 Agustus 2026
DPRD Samarinda Desak Evaluasi Pencegahan Narkotika di Sekolah
Kamis, 27 Agustus 2026
DPRD Samarinda Dorong Tes Urine Pelajar Digelar Berkala Usai 12 Siswa SMP Positif Narkoba
Rabu, 26 Agustus 2026
Ruang Publik Baru Samarinda Rampung, Jasno Dorong Segera Dioperasikan
Rabu, 26 Agustus 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Advertorial

Minat Orang Tua ke Posyandu Masih Rendah, Pemkot Samarinda Soroti Dampak Pandemi Covid-19

2 Min Read
Advertorial

Tantangan Samarinda Menuju Kota Halal, Terkendala RPU, RPH, dan Juleha Bersertifikat yang Minim

2 Min Read
Advertorial

Subandi Ungkap Sikap Anies Baswedan Soal Ibu Kota Baru, Tak Menolak Hanya Soal Skala Prioritas

1 Min Read
Samarinda

Penutupan MPLS, SMP 5 Samarinda Pamer Ekskul Berprestasi di Depan Siswa Baru

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?