By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Inspirasi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
AdvertorialKutai KartanegaraPemerintahan

Kecamatan Tenggarong Mulai Susun Standar Pelayanan Publik

Redaksi
By Redaksi
Published Jumat, 3 November 2023
Share
Forum Komunikasi Publik yang digelar oleh Setkab Kukar (Foto: Ist)
SHARE

Kukar, Sekala.id – Bagaimana cara memberikan pelayanan publik yang baik dan cepat kepada masyarakat? Pertanyaan ini menjadi salah satu topik yang dibahas dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar oleh Bagian Organisasi Sekretariat Kabupaten Kutai Kartanegara (Setkab Kukar) di Kecamatan Tenggarong, Jumat (3/11/2023).

FKP ini merupakan bagian dari proses penyusunan Standar Pelayanan (SP) untuk Kecamatan se-Kukar. SP adalah kriteria minimal yang harus dipenuhi oleh penyelenggara pelayanan publik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Kepala Bagian Organisasi Setkab Kukar, Fipin Indera Yani, kegiatan ini bertujuan untuk berbenah dan memperbaiki diri dalam memberikan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

“Sekarang tuntutan masyarakat banyak, selain itu kanal-kanal untuk mengadu jangan sampai jadi viral baru memperbaiki,” katanya.

Fipin mengatakan, selama ini penilaian pelayanan publik di Kukar relatif bagus, hanya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti RSUD AM Parikesit dan Disdukcapil yang umumnya mendapatkan penilaian.

“Makanya melalui FKP ini kami ingin memotret kondisi pelayanan lainnya, salah satunya di kecamatan,” ujarnya.

Fasilitasi penyusunan SP ini akan digelar Bagian Organisasi secara bergiliran di 20 kecamatan, yang diawali di Kecamatan Tenggarong. Acara dibuka secara langsung oleh Sekretaris Camat Tenggarong, Syukur Eko Budi Santoso yang didampingi Fipin.

Dalam pelaksanaannya, diskusi ini juga menghadirkan akademisi dari Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) Surya Irfani. Sedangkan para peserta berasal dari tokoh masyarakat di Tenggarong dan para lurah.

Syukur Eko Budi Santoso mengungkapkan, khusus di Kecamatan Tenggarong memiliki 42 jenis pelayanan. Hanya saja menurut Eko, seluruh layanan tersebut perlu perbaikan dan perubahan seiring dengan perkembangan zaman.

“Ada beberapa perizinan yang perlu diringkas, misalnya perizinan legalitas,” ungkap dia.

Surya Irfani, akademisi Unikarta yang menjadi fasilitator dalam diskusi ini, menambahkan, standar pelayanan ini bertujuan untuk menyelaraskan keinginan publik dengan kemampuan penyelenggara.

“Misalnya masyarakat menuntut cepat dilayani, tetapi kemampuan penyelenggara terbatas. Misal jumlah SDM yang kurang atau sarana dan prasarana yang tidak memadai, sehingga ini perlu diselaraskan,” jelasnya.

Dia juga berpesan kepada OPD agar memperbaiki pelayanan, karena sebaik apapun inovasi dan program kerja jika tidak berdampak pada publik maka tidak akan ada artinya bagi masyarakat. (Jor/El/ADV/ Diskominfo Kukar)

TAGGED:Fipin Indera YaniForum Komunikasi PublikSetkab KukarSyukur Eko Budi Santoso
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Kukar Dominasi Jumlah KIM di Kaltim yang Terdaftar di kim.id
Next Article Gerakan Aksi Bergizi, Upaya Kukar Cegah Stunting

Berita Undas

Guru Honorer SMA/SMK di Kaltim Enam Bulan Tanpa Gaji, DPRD Minta Pemprov Bertindak
Kamis, 19 Juni 2025
Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin (kanan) dan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kaltim, Dasmiah (kiri).
“Gratispol” Resmi Bergulir: Pendidikan dan Kesehatan Gratis Jadi Amunisi Awal Pemprov Kaltim
Kamis, 19 Juni 2025
Gaji Belum Cair Sejak Januari, Guru Honorer SMA/SMK di Kaltim Menjerit
Selasa, 17 Juni 2025
Pelindo Tepis Tuduhan Ilegal, Warga Tegaskan Aksi Tolak Pandu Bukan oleh Preman
Jumat, 13 Juni 2025
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kaltim, Dasmiah.
Pemprov Kaltim Luncurkan GratisPol, Mahasiswa Ditargetkan Tak Perlu Bayar UKT Lagi
Jumat, 13 Juni 2025

Berita yang mungkin kamu sukai

Pemerintahan

Samarinda Terapkan Sistem Parkir Elektronik: Upaya Menuju Tata Kelola Parkir yang Modern dan Teratur

3 Min Read
Advertorial

Dari Organisasi ke Puncak Sukses: Dispora Kaltim Bekali Pemuda Keterampilan Kepemimpinan

1 Min Read
Pemerintahan

Warga Samarinda Antusias Sambut CFD, Wali Kota Akan Launching Minggu Depan

1 Min Read
Pemerintahan

Percepat Perizinan Bangunan, Andi Harun Dorong Penggunaan OSS

1 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?