Bekasi, Sekala.id – Kamis (26/10), rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Villa Galaxy, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, digeledah oleh Polda Metro Jaya. Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus kode etik yang menimpa Firli Bahuri saat dia masih menjadi Deputi Penindakan KPK.
Firli Bahuri diduga sering bertemu secara rahasia dengan orang-orang yang bisa mengancam kemandirian KPK. Kasus ini sempat heboh dan membuat Firli Bahuri dicopot dari jabatannya sebagai Deputi Penindakan KPK pada tahun 2019.
Ali Fikri, Juru Bicara KPK, mengatakan bahwa KPK menghargai proses hukum yang dilakukan oleh polisi. “Asalkan sesuai dengan aturan dan mekanisme hukum yang berlaku,” kata Ali dalam keterangan persnya.
Ali juga mengatakan bahwa Firli Bahuri dan beberapa pegawai KPK lainnya sudah bekerja sama dengan penyidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri. Mereka sudah memberikan keterangan yang dibutuhkan oleh penyidik.
Selain itu, Ali menyebut bahwa KPK sudah memberikan dokumen-dokumen yang diminta oleh penyidik Polda Metro Jaya. “Kami berharap proses hukum ini bisa berjalan lancar dan tidak mengganggu tugas KPK untuk memberantas korupsi,” ucap Ali.
Di sisi lain, Rony Napitupulu, Ketua RT di tempat tinggal Firli Bahuri, membenarkan adanya penggeledahan di rumah Firli Bahuri. “Iya, benar (penggeledahan),” ujar Rony saat dihubungi. Rony mengaku tidak tahu apa yang dicari oleh polisi di rumah Firli Bahuri. “Saya cuma tahu mereka datang sekitar jam 10 pagi dan pergi sekitar jam 12 siang,” cerita Rony. (Kal/El/Sekala)