By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
PemerintahanSamarinda

Kaltim Berupaya Atasi Backlog Perumahan MBR dengan Dana Abadi Daerah

Redaksi
By Redaksi
Published: Senin, 22 Juli 2024
Share
PUPR Pera, menggelar konsultasi publik pada Senin (22/7/2024) di Hotel Mercure Samarinda. (Foto: Sekala)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Dalam langkah strategis mengatasi krisis perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR Pera) menggelar Konsultasi Publik pada Senin (22/7/2024) di Hotel Mercure Samarinda. Acara ini bertujuan untuk merumuskan kebijakan pembiayaan perumahan MBR melalui pemanfaatan Dana Abadi Daerah (DAD) sebagai solusi inovatif.

Konsultasi Publik yang mengusung tema “Optimalisasi Penyerapan APBD DAD Provinsi Kaltim Sebagai Sumber Pembiayaan Perumahan MBR dalam Rangka Pengurangan Backlog” ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan terkait. Backlog perumahan sendiri merujuk pada kesenjangan antara ketersediaan hunian dengan jumlah rumah yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Asisten II Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Pemprov Kaltim, Ujang Rachmad, menjelaskan bahwa inisiatif ini lahir dari komitmen untuk menyiapkan dana abadi daerah guna mendukung pembangunan rumah bagi MBR.

“Kami ingin menjaring masukan dari berbagai pihak terkait skema dan mekanisme yang akan digunakan sehingga perda ini bisa segera diluncurkan,” tuturnya.

Pentingnya konsultasi ini ditegaskan kembali oleh Ujang, mengingat perda terkait telah beberapa kali dibahas dan memerlukan persetujuan dari DPR.

“Kita harus optimis bahwa kebijakan ini akan mampu mengurangi backlog yang ada,” tambahnya.

Pembentukan DAD di Kaltim didorong oleh tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang mencapai lebih dari 5 persen per tahun. Ditambah dengan arahan Presiden pada tahun 2023 untuk mencapai serapan anggaran 95 persen, pembentukan DAD diharapkan mampu mengatasi backlog perumahan di Kaltim yang mencapai 300 ribu rumah.

Kepala Dinas PUPR Pera Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, menegaskan bahwa DAD dibentuk untuk menampung SILPA yang akan diinvestasikan di perbankan dan digunakan untuk pembiayaan perumahan MBR.

“Masyarakat dapat memperoleh kredit rumah tipe 36 dengan bunga di bawah 5 persen dan tenor jangka panjang, karena ini tidak dikenakan PPN,” jelas Firnanda.

Lebih lanjut, Firnanda berharap proses ini dapat berjalan lancar dan proyek ini dapat dilaksanakan pada APBD Perubahan 2025. Kebijakan ini sejalan dengan janji kampanye Prabowo-Gibran untuk menyediakan tiga juta rumah. Diharapkan dengan adanya DAD, akan tersedia kredit murah dengan bunga di bawah 5 persen dan tenor panjang, sehingga rumah menjadi lebih terjangkau bagi MBR.

Kebijakan ini juga sejalan dengan kebutuhan rumah yang meningkat setiap tahun, terutama dengan angka pernikahan yang tinggi di Kaltim.

“Untuk Kaltim sendiri, mengacu pada angka pernikahan dalam satu tahun terakhir mencapai 22.449, dan sebagiannya masih tinggal bersama mertua. Artinya, perlu sekitar 11 ribu rumah per tahun yang dibangun untuk hal ini,” jelas Ujang Rachmad.

Dengan tingginya SILPA selama lima tahun terakhir, Kaltim berharap pembentukan DAD ini dapat menjadi pilot project nasional. Jika berhasil, skema ini dapat diadopsi secara nasional untuk mengatasi permasalahan perumahan MBR di seluruh Indonesia.

Pemprov Kaltim berharap perda ini bisa segera disahkan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat, sekaligus menjawab empat permasalahan utama dalam penyediaan rumah untuk MBR. Konsultasi Publik ini menjadi langkah awal yang krusial dalam mewujudkan Kaltim sebagai provinsi yang ramah terhadap MBR dan mampu menyediakan hunian yang layak dan terjangkau bagi seluruh masyarakatnya. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:Aji Muhammad Fitra FirnandaDana Abadi DaerahDinas PUPR-Pera KaltimPemprov KaltimUjang Rachmad
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Samarinda Kirim Pasukan Elite, 280 Atlet Siap Bertempur di PON XXI
Next Article Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Lantai 2 Gedung DPRD Samarinda, Senin (22/7/2024) Samarinda Sepakati KUA-PPAS APBD 2025, Bukti Komitmen Bangun Kota!

Berita Undas

Warga Selili Titip Perbaikan TPA hingga Sarana Posyandu kepada DPRD Samarinda
Sabtu, 10 Oktober 2026
Plafon TPA di Selili Perlu Diperbaiki, Suparno Respons Keluhan Warga
Selasa, 13 Oktober 2026
APBN Jadi Stimulus Awal, Samarinda Dituntut Siapkan Napas Panjang Bus BTS
Sabtu, 10 Oktober 2026
DPRD Samarinda Soroti Izin Reklame yang Berbelit, Pansus Bongkar Titik Hambatan Pengusaha
Sabtu, 10 Oktober 2026
DPRD Samarinda: Izin Reklame Jangan Dibuat Rumit, PAD Bisa Bocor
Sabtu, 10 Oktober 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Pemerintahan

Bapenda Kaltim Tawarkan Diskon Pajak dan Penghapusan Denda, Cuma Sampai 30 Juni

1 Min Read
Advertorial

Kirab Pemuda di Samarinda, Sambut Hari Sumpah Pemuda dengan Semarak

2 Min Read
Advertorial

TPID Kutim Gelar HLM dan Bimtek, Bahas Strategi 4K untuk Kendalikan Inflasi

3 Min Read
Hukum & Kriminal

Sahur dengan Remix DJ, antara Kreativitas Berlebihan dan Gangguan Ketenteraman?

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?