Kukar, Sekala.id – Kepala Desa Batuah, Abdul Rasyid, mendesak DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) beserta instansi terkait agar segera turun ke lapangan menyusul persoalan banjir dan pencemaran limbah yang melanda RT 021 Dusun Surya Bhakti. Ia menilai investigasi langsung sangat diperlukan guna mengungkap penyebab utama serta menentukan pihak yang paling bertanggung jawab.
“Kami minta DPRD Kukar bersama dinas teknis segera melakukan peninjauan langsung. Jangan hanya saling lempar tanggung jawab, terutama antara perusahaan tambang dan faktor alam,” tegas Rasyid saat dikonfirmasi, Selasa (27/5/2025).
Menurut Rasyid, selama ini perusahaan tambang berdalih bahwa genangan air dan limbah tersebut merupakan akibat dari kondisi alam serta aktivitas perusahaan lain di sekitar lokasi terdampak. Namun, dalih tersebut tidak bisa diterima begitu saja tanpa adanya kajian menyeluruh.
“Kalau perusahaan bilang ini karena alam atau dampak dari perusahaan lain, ya sudah kita kumpulkan semuanya. Kita akan libatkan ESDM Kaltim, DLHK Kukar, bahkan Balai Sungai,” ungkapnya.
Rasyid menegaskan, warga telah cukup lama menjadi korban dari persoalan lingkungan ini tanpa kepastian penyelesaian. Ia berharap kehadiran lembaga teknis dalam investigasi nanti bisa memberikan gambaran objektif sebagai dasar pengambilan kebijakan.
“Selama ini masyarakat hanya menanggung akibatnya. Kami ingin penyelesaian yang adil dan tidak sepihak,” ujarnya.
Tak hanya itu, Rasyid juga menyoroti pentingnya kerja sama antarperusahaan tambang yang beroperasi di sekitar wilayah tersebut. Jika memang dampaknya saling berkaitan, ia mendorong seluruh perusahaan terlibat untuk turut bertanggung jawab.
“Kalau memang kerusakan ini bukan disebabkan satu pihak saja, maka semua perusahaan yang ada di sekitar sini harus ikut menyelesaikan. Jangan lari dari tanggung jawab,” tegasnya.
Langkah ini, lanjut Rasyid, bukan untuk menghambat aktivitas pertambangan, melainkan untuk menjamin keadilan lingkungan bagi masyarakat setempat. Ia pun berharap agar DPRD Kukar tidak hanya berhenti pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) saja, tetapi bisa segera mengambil tindakan nyata.
“Jangan sampai habis RDP, semua diam. Masyarakat butuh bukti, bukan janji,” pungkasnya.
(Jor/El/ADV/Pemkab Kukar)