Jakarta, Sekala.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya angkat bicara terkait penolakan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan kritik Anies Baswedan soal proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Proyek tersebut sedang digenjot pemerintah untuk membangun ibu kota baru di Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai pengganti Jakarta.
Jokowi menegaskan bahwa proyek IKN sudah memiliki landasan hukum yang kuat, yaitu Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. Menurutnya, siapa pun boleh menyampaikan pendapat atau kritik terhadap proyek tersebut, asalkan tidak mengabaikan UU yang sudah disahkan oleh DPR.
“Kalau ada yang berpendapat, ya silakan. Tapi jangan lupa, ini sudah ada UU-nya. Sudah ada UU Ibu Kota Negara. Jadi, ini bukan keputusan pemerintah saja, tapi juga keputusan DPR,” kata Jokowi.
Jokowi menjelaskan, alasan utama pemerintah membangun IKN di Kaltim adalah untuk mengubah paradigma pembangunan yang selama ini Jawa-sentris menjadi Indonesia-sentris. Pasalnya, saat ini 58 persen nilai produk domestik bruto (PDB) ekonomi nasional berasal dari Pulau Jawa, sementara pulau-pulau lain masih tertinggal.
“Kita ingin Indonesia-sentris. Di pulau lain juga ada pertumbuhan ekonomi. Di pulau yang lain selain Jawa juga ada titik-titik pertumbuhan ekonomi baru. Hal tersebut yang diharapkan dengan pembangunan IKN,” ujar Jokowi.
Jokowi menargetkan IKN bisa beroperasi sebagai ibu kota baru pada 2024 mendatang. Ia menggarisbawahi, pembangunan IKN bertujuan untuk melakukan pemerataan pembangunan secara keseluruhan di seluruh Indonesia. Namun, ia mengakui bahwa pembangunan tersebut membutuhkan waktu yang panjang dan tidak bisa selesai dalam satu periode pemerintahan.
“Kita harus mulai. Kalau tidak dimulai, tidak akan pernah selesai. Ini bukan pekerjaan satu tahun, dua tahun, tiga tahun, empat tahun, lima tahun. Ini pekerjaan 10 tahun, 15 tahun, 20 tahun, 25 tahun. Tapi harus dimulai,” tegas Jokowi.
Sementara itu, kalangan pengusaha turut menanggapi penolakan PKS dan kritik Anies Baswedan terhadap proyek IKN. Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani mengatakan, para pengusaha tidak terpengaruh oleh pernyataan-pernyataan politik yang berseberangan dengan proyek IKN.
Shinta mengatakan bahwa setiap partai politik tentu memiliki pandangan dan alasan yang berbeda-beda terkait proyek IKN. Namun, ia menilai bahwa hal itu tidak relevan bagi para pengusaha yang sudah berkomitmen untuk berinvestasi di IKN.
“Kami tidak bisa hanya mendengar dari masing-masing partai saja, kan itu sulit, karena punya pandangan yang berbeda, pastikan mereka mempunyai alasan masing-masing. Kami sebagai pengusaha, melihat dari sisi investasi, sisi bisnis, dan ekonomi,” ucap Shinta.
Shinta menambahkan, para pengusaha percaya proyek IKN akan terus berjalan sesuai dengan UU IKN yang sudah ada. Ia mengatakan bahwa Apindo akan terus mendukung dan meyakinkan para investor untuk berpartisipasi dalam pembangunan IKN.
“Kita yakin bahwa proyek ini akan terus berjalan sesuai dengan UU yang sudah ada. Kami dari Apindo akan terus mendukung dan meyakinkan para investor bahwa proyek ini akan terus berjalan,” kata Shinta.
Penolakan PKS dan Kritik Anies
Sebelumnya, Presiden PKS Ahmad Syaikhu menegaskan partainya menolak pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke IKN di Kaltim. Ia mengatakan bahwa partainya masih menginginkan Jakarta sebagai ibu kota negara.
“Kita berharap bahwa kalau Allah takdirkan PKS menang maka kami akan menginisiasi bahwa ibu kota negara tetap di Jakarta,” ujar Syaikhu.
Meski menolak pemindahan ibu kota, Syaikhu memastikan pembangunan yang sudah berjalan di IKN tidak akan dihentikan. Hanya saja, setelah selesai dibangun, kawasan IKN akan diubah fungsinya menjadi sebagai pusat pertumbuhan ekonomi.
“Kalau sudah dibangun, ya harus dimanfaatkan. Tapi bukan sebagai ibu kota negara, tapi sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di Indonesia,” kata Syaikhu.
Sementara itu, capres nomor urut 01 Anies Baswedan yang diusung PKS juga sempat mengkritik proyek IKN. Ia mengatakan bahwa alasan pemerintah membangun IKN sebagai upaya pemerataan pembangunan bukan keputusan tepat.
Menurutnya, pemerataan pembangunan seharusnya dilakukan dengan membangun kota-kota kecil menjadi menengah, dan kota-kota menengah menjadi besar. Dan hal itu harus merata di seantero Indonesia. Ia mengatakan, pemindahan ibu kota ke IKN hanya akan menimbulkan ketimpangan baru.
“Kalau hanya memindahkan ibu kota, kita hanya memindah masalah ketimpangan. Maksudnya, ketimpangan yang ada di Jakarta akan pindah ke Kalimantan,” ujar Anies. (Jor/El/Sekala)