Samarinda, Sekala.id – Kian dekat dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda mulai mempersiapkan perekrutan calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Perekrutan ini dilakukan dengan penekanan khusus pada netralitas dan profesionalitas anggota KPPS guna memastikan pelaksanaan Pilkada yang adil dan lancar.
Komisioner KPU Samarinda Divisi Sumber Daya Manusia (SDM), Yustiani, mengungkapkan bahwa pendaftaran calon anggota KPPS akan dibuka pada 17 September hingga 28 September 2024.
“Penerimaan pendaftaran dimulai 17 September, dan pengumpulan berkas akan berlangsung hingga 28 September,” ujar Yustiani pada Selasa (10/9/2024).
Lebih lanjut, Yustiani menjelaskan bahwa KPU RI telah menjadwalkan pengumuman calon anggota KPPS pada 17-21 September 2024. Dalam proses ini, KPU Samarinda menegaskan pentingnya netralitas calon anggota KPPS.
“Kami sangat menekankan agar calon anggota KPPS tidak terafiliasi dengan partai politik, tim sukses, ataupun relawan calon legislatif dalam Pemilu sebelumnya,” tegasnya.
Menurut Yustiani, netralitas merupakan aspek krusial dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap jalannya Pilkada.
Setelah proses pengumpulan berkas, KPU Samarinda akan melakukan penelitian administrasi terhadap calon KPPS mulai 18 hingga 29 September 2024. Hasil dari seleksi administrasi ini akan diumumkan pada 30 September hingga 2 Oktober.
“Para anggota KPPS yang lolos seleksi nantinya akan dilantik pada 7 November 2024, bersamaan dengan penetapan resmi KPPS,” tambah Yustiani.
KPU Samarinda sendiri mempersiapkan sekitar 1.200 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pilkada 2024, di mana setiap TPS akan diisi oleh tujuh orang anggota KPPS. Mengingat besarnya kebutuhan ini, perekrutan anggota KPPS menjadi sangat penting.
“Kami akan memastikan setiap anggota KPPS memiliki pemahaman yang kuat terkait prosedur pemungutan suara,” katanya.
Selain itu, KPU Samarinda juga akan mengadakan pelatihan simulasi bagi calon anggota KPPS. Langkah ini diambil untuk memastikan kesiapan mereka saat menjalankan tugas di lapangan.
“Kami akan memberikan pelatihan simulasi agar mereka lebih siap menjalankan tugasnya,” ujar Yustiani.
Meski beban kerja KPPS pada Pilkada kali ini lebih ringan dibandingkan dengan Pemilu 2024, gaji yang diterima oleh anggota KPPS tetap sama.
“Walaupun gajinya sama, beban kerja di Pilkada lebih ringan karena hanya ada dua kotak suara, yakni untuk pemilihan Gubernur dan Bupati, berbeda dengan Pemilu yang memiliki lima kotak suara,” jelasnya.
Dengan segala persiapan yang dilakukan, KPU Samarinda berharap Pilkada 2024 dapat berjalan lancar, profesional, dan tetap menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu yang netral dan kompeten. (Kal/El/Sekala)