By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Hukum & Kriminal

Jaring Narkoba Antar Negara Digagalkan, 6 Kg Sabu Disita di Pulau Kakaban

Redaksi
By Redaksi
Published: Senin, 20 Mei 2024
Share
Kapolres Berau AKBP Steyven Jonly Manopo saat jumpa pers pengungkapan kasus Narkoba.(Istimewa)
Kapolres Berau AKBP Steyven Jonly Manopo saat jumpa pers pengungkapan kasus Narkoba.(Istimewa)
SHARE

Berau, Sekala.id – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dengan total berat 6.035 gram di wilayah Pulau Kakaban, Kabupaten Berau, Kalimantan Utara. Dua orang tersangka, Fadli alias Calling dan Salim, diringkus dalam operasi yang berlangsung pada Sabtu (18/5/2024) sore.

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan informasi dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Utara (Kaltara) terkait aktivitas mencurigakan Fadli di Pulau Kakaban. Tim gabungan kemudian bergerak ke Maratua untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kronologi Pengungkapan

Pada hari Jumat (17/5/2024) malam, tim Satresnarkoba Polres Berau dan Ditresnarkoba Polda Kaltara mendatangi rumah orang tua Fadli di RT 01 Kampung Teluk Harapan, Maratua. Interogasi intensif dilakukan untuk menggali informasi terkait keberadaan sabu.

Fadli akhirnya mengakui telah menyimpan dan menyembunyikan sabu dalam 6 paket yang dibungkus lakban dan ditempatkan dalam jaring ikan berwarna hitam. Paket tersebut disembunyikan di hutan dekat Pulau Kakaban pada bulan April 2024 bersama dengan Salim.

Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan bergerak ke lokasi persembunyian sabu dan berhasil menemukan 6 paket besar berisi sabu. Kedua tersangka kemudian diringkus dan mengakui kepemilikan barang haram tersebut.

Bersama dengan kedua tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti, termasuk 6 paket sabu, 6 gulungan lakban, 6 paket teh Cina merek Guanyinwang, satu jaring ikan berwarna hitam, dan dua unit telepon seluler.

Kapolres Berau AKBP Steyven Jonly Manoppo mengungkapkan bahwa sabu seberat 6 kilogram lebih ini diduga masuk melalui jalur laut dari Malaysia, dikendalikan oleh seseorang berinisial B yang saat ini masih dalam pengejaran.

“Kasus ini merupakan pengungkapan narkoba terbesar di Berau selama saya bertugas,” tegas AKBP Manoppo. Ia menegaskan komitmennya untuk terus membongkar jaringan narkoba ini hingga ke akar-akarnya.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) dan 114 ayat (2) Jo Pasal 132 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun atau hukuman mati. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:Peredaran NarkobaPolres Berau
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Pertandingan Borneo FC vs Madura United Borneo FC, Memburu Peringkat Ketiga di Tengah Kekecewaan
Next Article Meningkatkan Kualitas Pendidikan Melalui Model Kompetensi Guru yang Diperbarui

Berita Undas

DPRD Samarinda Ingin Pasar Pagi Punya Konsep yang Lebih Menarik
Kamis, 27 Agustus 2026
DPRD Samarinda Soroti Rendahnya Minat KB, Edukasi Diminta Dimulai Sebelum Menikah
Kamis, 27 Agustus 2026
DPRD Samarinda Desak Evaluasi Pencegahan Narkotika di Sekolah
Kamis, 27 Agustus 2026
DPRD Samarinda Dorong Tes Urine Pelajar Digelar Berkala Usai 12 Siswa SMP Positif Narkoba
Rabu, 26 Agustus 2026
Ruang Publik Baru Samarinda Rampung, Jasno Dorong Segera Dioperasikan
Rabu, 26 Agustus 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Hukum & Kriminal

Mekanik Bengkel di Samarinda Jadi Perakit Senjata Api Rakitan, Digunakan untuk Mengancam Istri

2 Min Read
Hukum & Kriminal

Bocah Dianiaya Ibu Kandung dan Ayah Tiri, Kaki Diduga Patah

2 Min Read
Hukum & Kriminal

Supir Truk Babak Belur Dihajar Amor, Pelaku: Jengkel, Mau Nyalip Hampir Kesenggol

3 Min Read
Hukum & Kriminal

Utang Rp2 Juta Berujung Tikaman

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?