By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
PolitikSamarinda

Hanya Satu Paslon, KPU Samarinda Fokus Sosialisasi Batas Dana Kampanye

Redaksi
By Redaksi
Published: Jumat, 20 September 2024
Share
KPU Kota Samarinda Sosialisasi mengenai regulasi dana kampanye yang digelar di Hotel Harris Samarinda pada Kamis, (19/9/2024). (Foto: Sekala)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda mulai bergerak mempersiapkan regulasi terkait batasan dana kampanye jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Gelaran sosialisasi perdana terkait aturan ini diselenggarakan di Hotel Harris, Samarinda, pada Kamis (19/9/2024).

Arif Rakhman, Komisioner KPU Samarinda Divisi Teknis Penyelenggaraan, menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pemahaman yang seragam di antara partai politik peserta Pilkada.

“Kami ingin memastikan semua pihak, terutama partai politik, memahami secara jelas batasan-batasan dana kampanye yang diperbolehkan,” ujar Arif.

Sejauh ini, kontestasi Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Samarinda baru diikuti satu pasangan calon, yakni Andi Harun-Saefuddin Zuhri. Maka dari itu, fokus koordinasi KPU saat ini adalah memastikan pasangan calon ini memahami aturan yang akan diterapkan.

“Saat ini, kami belum mengadakan rapat langsung dengan pasangan calon, tetapi koordinasi mengenai batas maksimal dana kampanye akan segera dilakukan,” kata Arif.

Dalam draft yang disusun berdasarkan Peraturan KPU (PKPU), terdapat ketentuan yang jelas mengenai batasan dana kampanye. Untuk calon perseorangan, dana kampanye maksimal yang diperbolehkan mencapai Rp 75 juta. Sementara itu, pasangan calon yang diusung partai politik diberikan ruang yang lebih besar, dengan batas maksimal Rp 750 juta.

“Setelah sosialisasi ini, kami akan menetapkan batas resmi dana kampanye secara definitif,” ungkap Arif.

Selain urusan dana kampanye, KPU Samarinda juga telah menuntaskan tahapan tanggapan masyarakat terhadap berkas pasangan calon. Tahapan yang berlangsung sejak 15 hingga 18 September 2024 itu, ternyata tidak memunculkan reaksi apa pun dari masyarakat.

“Hingga batas waktu tadi malam (18/9/2024) pukul 23.59 Wita, tidak ada tanggapan yang masuk. Dengan demikian, kami siap melanjutkan ke tahapan berikutnya, yakni penetapan pasangan calon,” ujar Arif, menutup pembicaraan.

Dengan proses yang berjalan lancar sejauh ini, KPU Samarinda tampaknya telah bersiap dengan baik menghadapi tahapan-tahapan Pilkada berikutnya. Semua pihak kini menunggu bagaimana dinamika politik lokal berkembang dalam perjalanan menuju hari pemilihan. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:Arif RakhmanDana KampanyeKPU Kota SamarindaPilkada 2024
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Zainal Arifin Dilantik Sebagai Pj Bupati PPU, Fokus pada Ketahanan Air untuk IKN
Next Article Akmal Malik Bantah Isu Pemotongan Anggaran Beasiswa: “Saya Tak Cawe-Cawe”

Berita Undas

Gaji DPR Dilepas, Sahroni Pilih Jalur Donasi Terbuka
Selasa, 14 April 2026
Bahlil soal harga BBM bersubsidi: Tunggu waktunya saja
Rabu, 1 April 2026
Tidak Ada Pengadaan Mobil Dinas Baru Di Kutai Barat
Kamis, 26 Maret 2026
Estetika Terbaik: Keramik Batu Alam untuk Dinding Rumah
Kamis, 26 Maret 2026
Art Paris 2026: Bahasa dan Reparasi dalam Seni
Kamis, 26 Maret 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Advertorial

Mengawal Pemuda Kaltim: Pendampingan dari Kewirausahaan hingga Peloporan

2 Min Read
Parlemen

BanKeu Dicoret dari APBD Perubahan 2025, DPRD Kaltim Fokus ke APBD Murni

2 Min Read
Advertorial

Berbagai Masalah Relokasi Pedagang Pasar Pagi, Komisi II DPRD Samarinda Minta Klarifikasi Disdag

2 Min Read
Samarinda

Bandara APT Pranoto Siaga Penuh, Ini Strategi Hadapi Arus Mudik Lebaran

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?